DPRD Sumenep Minta Pemkab Tegas, Tempat Hiburan Malam Langgar Izin Harus Ditutup

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GAGAH: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin (Foto Istimewa)

GAGAH: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Desakan penertiban tempat hiburan malam di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menguat di tengah suasana bulan suci Ramadan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Zainal Arifin menyatakan dukungan tegas terhadap langkah pemerintah daerah untuk menindak bahkan menutup permanen tempat hiburan yang dinilai melanggar aturan dan norma keagamaan.

Ia mengaku berdiri bersama aspirasi ulama, habaib, dan tokoh agama yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana kelompok tersebut sebelumnya mendesak pemerintah menutup tempat hiburan malam yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai Ramadan.

“Kami sangat mendukung penertiban tempat hiburan malam di Sumenep. Jika memang tidak sesuai aturan, kami dorong untuk ditutup permanen. Tidak ada toleransi untuk hiburan malam yang melanggar,” tegasnya, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga :  Ikon Kota Gelap Gulita, Lampu Tugu 'Selamat Datang' Sumenep Mati Total

Lanjut Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa Sumenep harus tetap dijaga sebagai daerah dengan identitas religius yang kuat.

Karena itu, aktivitas yang berpotensi memicu pelanggaran norma agama perlu diminimalisir. Ia juga meminta pemerintah daerah merespons serius aspirasi para tokoh agama.

Menurutnya, evaluasi terhadap perizinan tempat usaha menjadi langkah penting untuk memastikan operasionalnya benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau izinnya tidak sesuai peruntukan atau melanggar ketentuan, langsung ditutup permanen,” tuturnya.

Zainal menilai penertiban tidak seharusnya hanya dilakukan saat Ramadan. Ia mendorong langkah pengawasan tetap dilakukan secara konsisten di luar bulan puasa demi menjaga ketertiban sosial dan moral masyarakat, terutama generasi muda.

“Persoalan hiburan yang tidak sesuai nilai agama harus ditertibkan, baik saat Ramadan maupun di luar Ramadan,” tandasnya.

Ia memastikan DPRD Sumenep siap mengawal aspirasi para tokoh agama. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci menjaga kondusivitas daerah sekaligus memastikan setiap izin usaha dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Hidupkan Semangat Bung Karno, Ratusan Peserta Unjuk Bakat Puisi dan Pidato
Dugaan Penyimpangan DD Meddelan, GMNI Nilai Pengawasan DPMD Sumenep Lemah
Penuh Penghayatan, Refleksi Bung Karno ala Ibnu Hajar Tuai Tepuk Tangan Hadirin
SPPG Rumah Juang Garuda Emas Rubaru Disuspend BGN, Padahal Sempat Klaim Beroperasi Sesuai SOP
Yabhysa dan LKNU Perkuat Peran Kader Kesehatan Menuju Pamekasan Bebas TBC
SKK Migas dan KKKS Jabanusa Tebar Kepedulian Idul Adha 1447 H, Salurkan Kurban hingga Mudik Gratis Kepulauan
Puluhan SPPG di Sumenep Disetop BGN, Tersandung Masalah IPAL
Jelang Idul Adha, PDIP Distribusikan 298 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah di Madura

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:43 WIB

IWO Sumenep Hidupkan Semangat Bung Karno, Ratusan Peserta Unjuk Bakat Puisi dan Pidato

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:29 WIB

Dugaan Penyimpangan DD Meddelan, GMNI Nilai Pengawasan DPMD Sumenep Lemah

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:47 WIB

Penuh Penghayatan, Refleksi Bung Karno ala Ibnu Hajar Tuai Tepuk Tangan Hadirin

Senin, 1 Juni 2026 - 21:14 WIB

SPPG Rumah Juang Garuda Emas Rubaru Disuspend BGN, Padahal Sempat Klaim Beroperasi Sesuai SOP

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:48 WIB

Yabhysa dan LKNU Perkuat Peran Kader Kesehatan Menuju Pamekasan Bebas TBC

Berita Terbaru

MENULIS: Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, sedang rapat dengan anggota dewan (Foto Istimewa)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

Jumat, 5 Jun 2026 - 23:35 WIB