DPRD Sumenep Minta Pemkab Tegas, Tempat Hiburan Malam Langgar Izin Harus Ditutup

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAGAH: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin (Foto Istimewa)

GAGAH: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Desakan penertiban tempat hiburan malam di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menguat di tengah suasana bulan suci Ramadan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Zainal Arifin menyatakan dukungan tegas terhadap langkah pemerintah daerah untuk menindak bahkan menutup permanen tempat hiburan yang dinilai melanggar aturan dan norma keagamaan.

Ia mengaku berdiri bersama aspirasi ulama, habaib, dan tokoh agama yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS).

Dimana kelompok tersebut sebelumnya mendesak pemerintah menutup tempat hiburan malam yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai Ramadan.

“Kami sangat mendukung penertiban tempat hiburan malam di Sumenep. Jika memang tidak sesuai aturan, kami dorong untuk ditutup permanen. Tidak ada toleransi untuk hiburan malam yang melanggar,” tegasnya, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga :  Ikon Kota Gelap Gulita, Lampu Tugu 'Selamat Datang' Sumenep Mati Total

Lanjut Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa Sumenep harus tetap dijaga sebagai daerah dengan identitas religius yang kuat.

Karena itu, aktivitas yang berpotensi memicu pelanggaran norma agama perlu diminimalisir. Ia juga meminta pemerintah daerah merespons serius aspirasi para tokoh agama.

Menurutnya, evaluasi terhadap perizinan tempat usaha menjadi langkah penting untuk memastikan operasionalnya benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau izinnya tidak sesuai peruntukan atau melanggar ketentuan, langsung ditutup permanen,” tuturnya.

Zainal menilai penertiban tidak seharusnya hanya dilakukan saat Ramadan. Ia mendorong langkah pengawasan tetap dilakukan secara konsisten di luar bulan puasa demi menjaga ketertiban sosial dan moral masyarakat, terutama generasi muda.

“Persoalan hiburan yang tidak sesuai nilai agama harus ditertibkan, baik saat Ramadan maupun di luar Ramadan,” tandasnya.

Ia memastikan DPRD Sumenep siap mengawal aspirasi para tokoh agama. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci menjaga kondusivitas daerah sekaligus memastikan setiap izin usaha dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Penahanan Kades Pragaan Daya, Aktivis Ingatkan Bahaya Program Fiktif dan Kelalaian Administrasi
Harlah ke-92 PAC GP Ansor Pragaan, Perkuat Peran Pemuda dan Program Berdampak
Disbudporapar Sumenep Tertibkan Usaha Hiburan, Pariwisata Didorong Lebih Profesional
Temuan Misterius di Sumenep, Warga Evakuasi Benda Mirip Torpedo
Sumenep Hadapi Fase Pancaroba, Ancaman Kekeringan Mulai Muncul
Keselamatan Siswa Jadi Prioritas, Kepsek SDN Juluk II Siap Tolak MBG Tak Layak Konsumsi
SPPG Talang Diduga Suap Jurnalis dengan ‘Uang Bensin’ Saat Usut Keracunan MBG
Kepsek SDN Juluk II Sulit Ditemui Media, Curiga Ada yang Ditutup-tutupi Soal Keracunan MBG

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:25 WIB

Pasca Penahanan Kades Pragaan Daya, Aktivis Ingatkan Bahaya Program Fiktif dan Kelalaian Administrasi

Kamis, 23 April 2026 - 21:08 WIB

Harlah ke-92 PAC GP Ansor Pragaan, Perkuat Peran Pemuda dan Program Berdampak

Kamis, 23 April 2026 - 14:23 WIB

Disbudporapar Sumenep Tertibkan Usaha Hiburan, Pariwisata Didorong Lebih Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 10:43 WIB

Temuan Misterius di Sumenep, Warga Evakuasi Benda Mirip Torpedo

Senin, 20 April 2026 - 17:48 WIB

Sumenep Hadapi Fase Pancaroba, Ancaman Kekeringan Mulai Muncul

Berita Terbaru