Dua Mucikari Ditangkap Saat Tunggu Lelaki Hidung Belang

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2019 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FA, salah satu tersangka mucikari yang diamankan petugas Resmob Polres Sumenep. (Foto: istimewa)

FA, salah satu tersangka mucikari yang diamankan petugas Resmob Polres Sumenep. (Foto: istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Petugas Resmob Polres Sumenep menangkap dua wanita warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, yang berprofesi sebagai mucikari. Wanita berinisial masing-masing FA dan EN ini ditangkap pada Senin, 02/12/2019, di salah satu hotel di Kota Sumenep. Keduanya tengah mencari sasaran lelaki hidung belang yang akan memesan jasa “anak buahnya”.

Baca Juga :  Polda Jatim Selidiki Kasus Seks Fetish

“Kedua tersangka ini bekerjasama. Yang satu mencari wanita muda yang akan dijual ke lelaki hidung belang, sementara tersangka satunya menghubungi wanita tersebut untuk menuju ke sebuah hotel,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Selasa, 03/12/2019.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku mendapat imbalan 100 ribu rupiah dari setiap transaksi haram tersebut. Dari keduanya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua handphone dan uang tunai sebesar 500 ribu rupiah. Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas kepolisian. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru