Dugaan Korupsi KPU Sumenep pada Pemilu 2024 Memasuki Babak Krusial, Lebih dari 30 Saksi Diperiksa Kejari

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAS: Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat ditemui di ruang kerjanya (SandiGT - Seputar Jatim)

TEGAS: Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat ditemui di ruang kerjanya (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim– Penyelidikan dugaan kasus korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memasuki fase yang semakin serius.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memastikan telah memeriksa lebih dari 30 saksi untuk membongkar konstruksi perkara yang menyeret lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata mengatakan, bahwa maraton pemeriksaan saksi ini merupakan tahapan penting untuk menemukan benang merah penyimpangan yang dilaporkan.

“Untuk pemeriksaan saksi kami masih belum menghitung secara detail, tetapi sampai saat ini jumlahnya sudah lebih dari tiga puluh orang,” ujarnya, Jum’at (3/10/2025).

Lanjut Indra menjelaskan, penanganan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima kejaksaan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Ajak Masyarakat Gemar Menabung Melalui Program Tabungan Ukhuwah

Setelah melalui proses telaah dan klarifikasi, laporan tersebut dinilai memiliki indikasi kuat sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kasus ini kami tangani atas dasar laporan yang masuk. Saat ini statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan tim masih terus melakukan pemeriksaan saksi,” jelasnya.

Meski sudah ada puluhan saksi diperiksa, Kejari Sumenep belum bisa menyimpulkan siapa yang paling bertanggung jawab.

Ia pun masih menunggu hasil audit independen, sehingga mampu memperjelas aliran anggaran sekaligus kerugian negara.

“Kami dengan tim masih menunggu hasil audit, dan sambil itu proses pemeriksaan saksi tetap berjalan,” tegasnya.

Dengan begitu, Indra memastikan, pihaknya akan menuntaskan perkara tanpa pandang bulu.

“Kami tegaskan, kasus ini akan kami tangani sesuai aturan hukum yang berlaku. Prinsipnya, kejaksaan ingin perkara ini terang-benderang,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru