Dugaan Korupsi Logistik Pemilu 2024 KPU Sumenep Jadi Tanda Tanya, Kejari Tak Berani Umumkan Tersangka

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANTAI: Para pekerja saat merapikan logistik di KPU Sumenep (Foto Istimewa)

SANTAI: Para pekerja saat merapikan logistik di KPU Sumenep (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan kasus korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menimbulkan tanda tanya besar.

Meski sudah berbulan-bulan naik ke tahap penyidikan, namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, belum juga menetapkan tersangka.

Publik pun mulai mempertanyakan arah penanganan kasus yang menyeret anggaran hingga Rp1,2 miliar tersebut.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, mengaku bahwa pihaknya masih bergantung pada hasil audit kerugian negara sebelum melangkah lebih jauh.

“Kami masih pemeriksaan saksi-saksi. Untuk penetapan tersangka, menunggu hasil audit kerugian negara. Belum keluar sampai sekarang,” katanya, Jumat (19/9/2025).

Setelah melakukan penggeledahan besar-besaran di kantor KPU Sumenep, gudang logistik. Jaksa menyita sejumlah dokumen penting, mulai kontrak pengadaan, berita acara serah terima, hingga bukti pembayaran.

Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep Minta Pemdes Segera Bentuk Pokdarwis Pantai Galung 

Lanjut ia menjelaskan, bahwa penyalahgunaan anggaran senilai Rp1,2 miliar menjadi fokus penyidik.

Menurut sumber internal, indikasi adanya mark up dan manipulasi dokumen cukup kuat. Namun tanpa audit resmi, Kejari belum berani mengumumkan nama calon tersangka.

Padahal, sejumlah pejabat KPU Sumenep dan pihak rekanan sudah dimintai keterangan.

“Sudah ada beberapa yang diperiksa, termasuk dari internal KPU,” ucapnya.

Baca Juga :  Dibangun dari Teknologi Ramah Lingkungan, Pantai Galung Jadi Destinasi Wisata Baru di Sumenep

Dengan lambatnya langkah Kejari memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Kasus ini dianggap krusial karena menyangkut lembaga yang seharusnya berdiri di atas integritas dan kejujuran demokrasi. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru