Dugaan Korupsi Logistik Pemilu 2024 KPU Sumenep Jadi Tanda Tanya, Kejari Tak Berani Umumkan Tersangka

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 10:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SANTAI: Para pekerja saat merapikan logistik di KPU Sumenep (Foto Istimewa)

SANTAI: Para pekerja saat merapikan logistik di KPU Sumenep (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan kasus korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menimbulkan tanda tanya besar.

Meski sudah berbulan-bulan naik ke tahap penyidikan, namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, belum juga menetapkan tersangka.

Publik pun mulai mempertanyakan arah penanganan kasus yang menyeret anggaran hingga Rp1,2 miliar tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, mengaku bahwa pihaknya masih bergantung pada hasil audit kerugian negara sebelum melangkah lebih jauh.

“Kami masih pemeriksaan saksi-saksi. Untuk penetapan tersangka, menunggu hasil audit kerugian negara. Belum keluar sampai sekarang,” katanya, Jumat (19/9/2025).

Setelah melakukan penggeledahan besar-besaran di kantor KPU Sumenep, gudang logistik. Jaksa menyita sejumlah dokumen penting, mulai kontrak pengadaan, berita acara serah terima, hingga bukti pembayaran.

Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep Minta Pemdes Segera Bentuk Pokdarwis Pantai Galung 

Lanjut ia menjelaskan, bahwa penyalahgunaan anggaran senilai Rp1,2 miliar menjadi fokus penyidik.

Menurut sumber internal, indikasi adanya mark up dan manipulasi dokumen cukup kuat. Namun tanpa audit resmi, Kejari belum berani mengumumkan nama calon tersangka.

Padahal, sejumlah pejabat KPU Sumenep dan pihak rekanan sudah dimintai keterangan.

“Sudah ada beberapa yang diperiksa, termasuk dari internal KPU,” ucapnya.

Baca Juga :  Dibangun dari Teknologi Ramah Lingkungan, Pantai Galung Jadi Destinasi Wisata Baru di Sumenep

Dengan lambatnya langkah Kejari memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Kasus ini dianggap krusial karena menyangkut lembaga yang seharusnya berdiri di atas integritas dan kejujuran demokrasi. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Berita Terbaru

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB