Gebyar Vaksin Dan Jumat Curhat Polrestabes Surabaya

- Redaksi

Jumat, 20 Januari 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto istimewa)

(foto istimewa)

SURABAYA, seputarjatim.com- Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Polda Jatim kembali melaksanakan jumat curhat, kali ini bertempat di Masjid Al Anwar Jl. Manyar Sebrangan No.43 Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jum’at (20 Januari 2023).

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim , Kombes Pol Akhmad Yusep menyapa warga Bangkingan Surabaya setelah pelaksanaan sholat Jumat. Kemudian dilanjutkan dengan vaksinasi boster secara masal Halaman Masjid sebanyak 100 dosis.

Dalam kegiatan tersebut juga diikuti para Pejabat Utama Polrestabes Surabaya, Kapolsek, Danramil dan Camat Mulyorejo.

Kegiatan ini bertujuan mendengarkan keluh kesah masyarakat secara langsung, mengenai kepuasan pelayanan Polri dan situasi kamtibmas di masyarakat.

Lewat kegiatan ini Polri membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, sehingga bisa mengetahui apa yang harus dikerjakan dan apa yang harus diperbaiki ke depan.

Baca Juga :  Mahasiswa Cabuli Siswi SMP Ditangkap

Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, ada masyarakat bertanya terkait program Polrestabes Surabaya antara lain “Sim Cak Bhabin” dan Patroli Kamtibmas bersama 3 Pilar.

“Sim Cak Bhabin merupakan program unggulan dari Polrestabes Surabaya untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SIM. Cukup menghubungi Pak Bhabin setempat kemudian akan dibantu sampai mendapatkan SIM,” ucapnya.

Kemudian Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, menyampaikan akan melanjutkan program vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat agar dapat menghindari serangan penyakit baik berupa virus atau yang lainnya.

Salah seorang Jama’ah yang hadir dalam Jum’at Curhat ini, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polrestabes Surabaya dan Jajaran telah berhasil menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Surabaya.
“Kami harap kehadiran anggota di tengah masyarakat lebih ditingkatkan lagi komandan sehingga bisa menurunkan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Surabaya,” tutup Yanto.

Baca Juga :  Polda Jatim Tetapkan Tersangka Kasus SHM, Eks Kades Gersik Putih Ikut Terjerat

Masyarakat juga mengeluhkan adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas semenjak pemberlakukan tilang elektronik. Warga berharap ada tindakan tegas kepada para pelanggar sehingga dapat menekan angka kecelakaan di Kota Surabaya.

“Kami mohon kerjasama kepada tokoh ulama’ dan tokoh masyarakat untuk memberikan himbauan juga kepada masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas, tidak malah semakin bebas dengan tidak dilakukannya penindakan tilang manual, serta selalu menjaga keamanan dikingkungan setempat,” tutur Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. (fs/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Berita Terbaru