Gelar Operasi Secara Marathon, Satpol PP Sumenep Sita 2.551 Bungkus Rokok Tanpa Cukai

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Intensifkan operasi bersama terkait peredaran rokok ilegal tanpa cukai selama enam hari , Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) dan Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Pamekasan, anggota Polres Sumenep, Kodim 0827/Sumenep, SUB Denpom, DPMPTSP dan Naker, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Perekonomian Setdakab dan Bagian Hukum Kabupaten Sumenep sukses menyita puluhan rokok Ilegal berbagai merek.

“Selama 6 hari, capaian kegiatan operasi bersama peredaran rokok ilegal didapatkan barang bukti sebanyak 47 merek rokok ilegal dan 2.551 bungkus rokok atau sebanyak 50.680 batang rokok ilegal tanpa cukai,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Sumenep,
Drs Ach Laili Mulidy, M.Si, Senin, 03/10/2022.

Pihaknya mengatakan, operasi bersama tersebut terhitung dari tanggal 21-22 September dan dilanjutkan pada tanggal 24 hingga 29 September 2022.

“Kami intensifkan kegiatan ini karena begitu masifnya peredaran rokok ilegal di pasaran,” tutur Kasatpol PP Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, Rokok ilegal tanpa cukai tersebut ia temukan di berbagai tempat yang menjadi sasaran operasi.

“Paling banyak kita dapatkan barang bukti rokok ilegal tersebut di sejumlah toko distributor,” kata pria pengagum Gusdur ini.

Selama enam hari tersebut, lanjut dia, Pihaknya bersama Tim Gabungan memulai kegiatan dari pagi hingga sore.

“Selama enam hari tersebut, kita bersama bea cukai dan tim gabungan melakukan start dari pagi hingga sore hari,” sambungnya.

Baca Juga :  Lestarikan Kakatua Abbotti, Sumenep Sabet Penghargaan Jantung Nusantara Jatim

Setelah kegiatan operasi bersama selesai pada tanggal 29 September 2022, pihaknya memastikan kegiatan dalam mengedukasi masyarakat tentang bahayanya Rokok ilegal tersebut terus berlanjut.

“Rangkaian kegiatan dari alokasi Dana Bagi hasil Cukai Hasil Tembkau (DBHCHT) Kabupaten Sumenep tersebut tidak hanya berhenti pada kegiatan Pengumpulan informasi dan operasi bersama. Karena kami juga melakukan kegiatan talk show melalui radio dan salah satu media elektronik yang ada di Jatim,” tuturnya

“Selanjutnya tinggal kegiatan sosialisasi tatap muka dengan video tron sebagai wujud edukasi kepada masyarakat luas bahwa rokok ilegal tanpa cukai memang dilarang dan bisa dijerat dengan hukum pidana,” pungkasnya . (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22 WIB

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru

BERDISKUSI: GMNI Sumenep saat melakukan audiensi di Kantor Inspektorat Sumenep, terkait dugaan korupsi BUMDes Meddelan (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

GMNI Sumenep Desak Inspektorat Tuntaskan Audit BUMDes Meddelan

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:56 WIB