Gelar Operasi Secara Marathon, Satpol PP Sumenep Sita 2.551 Bungkus Rokok Tanpa Cukai

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com–Intensifkan operasi bersama terkait peredaran rokok ilegal tanpa cukai selama enam hari , Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) dan Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Pamekasan, anggota Polres Sumenep, Kodim 0827/Sumenep, SUB Denpom, DPMPTSP dan Naker, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Perekonomian Setdakab dan Bagian Hukum Kabupaten Sumenep sukses menyita puluhan rokok Ilegal berbagai merek.

“Selama 6 hari, capaian kegiatan operasi bersama peredaran rokok ilegal didapatkan barang bukti sebanyak 47 merek rokok ilegal dan 2.551 bungkus rokok atau sebanyak 50.680 batang rokok ilegal tanpa cukai,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Sumenep,
Drs Ach Laili Mulidy, M.Si, Senin, 03/10/2022.

Baca Juga :  Dinkes Sumenep Gelar Workshop Penerapan Puskesmas BLUD

Pihaknya mengatakan, operasi bersama tersebut terhitung dari tanggal 21-22 September dan dilanjutkan pada tanggal 24 hingga 29 September 2022.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami intensifkan kegiatan ini karena begitu masifnya peredaran rokok ilegal di pasaran,” tutur Kasatpol PP Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, Rokok ilegal tanpa cukai tersebut ia temukan di berbagai tempat yang menjadi sasaran operasi.

“Paling banyak kita dapatkan barang bukti rokok ilegal tersebut di sejumlah toko distributor,” kata pria pengagum Gusdur ini.

Selama enam hari tersebut, lanjut dia, Pihaknya bersama Tim Gabungan memulai kegiatan dari pagi hingga sore.

“Selama enam hari tersebut, kita bersama bea cukai dan tim gabungan melakukan start dari pagi hingga sore hari,” sambungnya.

Baca Juga :  Kasus Pengadaan Kapal Oleh PT. Sumekar, Benarkah Tersangkanya Hanya 2 Orang

Setelah kegiatan operasi bersama selesai pada tanggal 29 September 2022, pihaknya memastikan kegiatan dalam mengedukasi masyarakat tentang bahayanya Rokok ilegal tersebut terus berlanjut.

“Rangkaian kegiatan dari alokasi Dana Bagi hasil Cukai Hasil Tembkau (DBHCHT) Kabupaten Sumenep tersebut tidak hanya berhenti pada kegiatan Pengumpulan informasi dan operasi bersama. Karena kami juga melakukan kegiatan talk show melalui radio dan salah satu media elektronik yang ada di Jatim,” tuturnya

“Selanjutnya tinggal kegiatan sosialisasi tatap muka dengan video tron sebagai wujud edukasi kepada masyarakat luas bahwa rokok ilegal tanpa cukai memang dilarang dan bisa dijerat dengan hukum pidana,” pungkasnya . (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB