Gudang Air Mineral Disumenep Dijadikan Tempat Nyabu, 2 Orang Ditangkap Pihak Berwajib

Rabu, 22 Juni 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kedua Tersangka saat berada di kantor  Satresnarkoba Polres Sumenep

Foto: Kedua Tersangka saat berada di kantor Satresnarkoba Polres Sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil menangkap dua orang Laki-laki karena kedapatan menggelar pesta sabu di dalam gudang air mineral Jl. Arya Wiraraja Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Diketahui kedua tersangka masing-masing berinisial SA (53) warga Dusun Mamburit, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa dan AK (34) warga Dusun Temor Leke, Desa Parsanga, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Bawa Sabu 1,61Gram, Pria Asal Kolor Ditangkap Pihak Berwajib

Kasubag Humas Polres Sumenep dalam rilisnya menyebutkan, kedua tersangka ditangkap pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022, sekitar pukul 19.30 Wib berkat informasi dari masyarakat bahwasanya digudang air meneral tersebut sering digunakan pesta narkoba.

“Barang bukti (BB) berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka yakni berupa sabu seberat 0,34 gram serta alat hisap,” Ungkap AKP. Widiarti. Rabu (22-06-2022)

Lanjut Widi, Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Puisi: Bermain Bola Lagi

“Terlapor dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkasnya. (Bam)

Berita Terkait

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Berita Terbaru