Gudang Air Mineral Disumenep Dijadikan Tempat Nyabu, 2 Orang Ditangkap Pihak Berwajib

- Redaksi

Rabu, 22 Juni 2022 - 12:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Kedua Tersangka saat berada di kantor  Satresnarkoba Polres Sumenep

Foto: Kedua Tersangka saat berada di kantor Satresnarkoba Polres Sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil menangkap dua orang Laki-laki karena kedapatan menggelar pesta sabu di dalam gudang air mineral Jl. Arya Wiraraja Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Diketahui kedua tersangka masing-masing berinisial SA (53) warga Dusun Mamburit, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa dan AK (34) warga Dusun Temor Leke, Desa Parsanga, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  H-7 Lebaran Warga Desa Jambu Terima BLT-DD, Berikut Pesan Kades Dan PLT. Camat Lenteng

Kasubag Humas Polres Sumenep dalam rilisnya menyebutkan, kedua tersangka ditangkap pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022, sekitar pukul 19.30 Wib berkat informasi dari masyarakat bahwasanya digudang air meneral tersebut sering digunakan pesta narkoba.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti (BB) berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka yakni berupa sabu seberat 0,34 gram serta alat hisap,” Ungkap AKP. Widiarti. Rabu (22-06-2022)

Lanjut Widi, Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Hendak Pesta Sabu, Warga Desa Bungbungan Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep

“Terlapor dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Berita Terbaru

KOMPAK: Jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama sejumlah pejabat dan peserta upacara mengenakan beragam pakaian adat Nusantara dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Pemerintahan

Busana Adat Warnai HUT ke 81 RI di Sumenep, Pesan Persatuan Menguat

Senin, 17 Agu 2026 - 18:17 WIB