Haji Mukmin Minta Bea Cukai Lakukan Pembinaan kepada Pengusaha Rokok di Sumenep

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAH TERIMA : Penasehat Paguyuban PR Sumenep, Mukmin, saat menerima logo paguyuban dari Wabup Sumenep, Imam Hasyim, pada acara FGD yang digelar For-PAM bersama Bea Cukai dan Pemkab di Pendopo Agung Sumenep (Mufti Che - Seputar Jatim)

SERAH TERIMA : Penasehat Paguyuban PR Sumenep, Mukmin, saat menerima logo paguyuban dari Wabup Sumenep, Imam Hasyim, pada acara FGD yang digelar For-PAM bersama Bea Cukai dan Pemkab di Pendopo Agung Sumenep (Mufti Che - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Penasehat Paguyuban Perusahaan Rokok (PR) Sumenep Madura Jawa Timur, meminta Bea Cukai untuk terus bersinergi melakukan pembinaan terhadap industri rokok di Kota Keris.

Langkah ini dinilai penting untuk mendorong kemajuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Mukmin menegaskan, pembinaan dari Bea Cukai sangat diperlukan agar industri rokok di Sumenep dapat berkembang secara berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap Bea Cukai senantiasa melakukan pembinaan. Saran dan masukan dari Bea Cukai sangat kami butuhkan,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Forum Pimpinan Asosiasi Media (For-PAM) Sumenep, Jumat (18/7/2025).

Baca Juga :  DKPP Sumenep Lakukan Penguatan Kapasitas Petani dengan Dukungan Teknis Berkelanjutan Demi Hadapi Iklim

Menurutnya, mayoritas perusahaan rokok di Sumenep saat ini masih tergolong baru, sehingga membutuhkan pendampingan, baik dari Bea Cukai, pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum.

“Namanya perusahaan pemula tentu masih banyak kekurangan. Karena itu, kami berharap ada sinergi dan pembinaan. Jika ada kesalahan, kami mohon dilakukan pembinaan, jangan langsung dibinasakan,” tegasnya Aba Haji Mukmin sapaan akrabny itu.

Ia pum optimistis jika industri rokok di Sumenep terus berkembang, hal ini akan berdampak pada peningkatan perekonomian daerah.

“Kami ingin perusahaan – perusahaan di Sumenep dapat berkembang seperti perusahaan besar, misalnya Gudang Garam atau Sampoerna,” bebernya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh anggota paguyuban untuk selalu menaati peraturan yang berlaku.

Sebab, paguyuban bukan tempat untuk melindungi kesalahan, melainkan wadah untuk memperkuat komitmen perusahaan dalam menjalankan usaha secara legal.

“Semua perusahaan harus mengikuti aturan yang ada. Paguyuban ini bukan untuk melindungi kesalahan,” pungkasnya. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru