Hardiknas 2025, Aktivis Minta Disdik Sumenep Tegas Tindak Pelaku Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Stop kekerasan seksual dunia pendidikan di Sumenep 2025 (Foto Istimewa)

ILUSTRASI: Stop kekerasan seksual dunia pendidikan di Sumenep 2025 (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, aktivis Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengingatkan pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan dari ancaman kekerasan seksual.

Hal ini, karena dunia pendidikan di Sumenep marak kasus pencabulan yang melibatkan oknum guru dan tenaga pendidik, maka belakangan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Dengan begitu, sekolah tidak hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai ruang aman bagi peserta didik, dan bagaimana dunia pendidikan kembali suci. Tidak boleh ada lagi ruang bagi predator seksual di sekolah, pesantren, atau lembaga pendidikan di Sumenep.

Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan, serta memastikan setiap kasus kekerasan seksual ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Kami tidak ingin mendengar lagi kasus yang ditutupi demi nama baik sekolah. Nama baik tidak lebih penting dari keselamatan anak-anak,” ujarAktivis Sumenep, Andi Irawan, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga :  Bakesbangpol Sumenep Terima 75 Peserta Calon Paskibraka dalam Tahap Seleksi Akhir

Lantas, lanjut dia, apa gunanya bicara tentang merdeka belajar jika ruang belajar saja tak merdeka dari kekerasan seksual.

“Jadi bagaimana kasus-kasus kekerasan seksual di institusi pendidikan sering kali ditutup rapat dengan dalih menjaga nama baik sekolah atau pesantren. Dalam banyak kasus, pelaku adalah sosok berpengaruh baik guru, ustaz, bahkan pimpinan lembaga, sementara korban dibungkam, dipermalukan, atau terpaksa mengundurkan diri. Ini tidak boleh lagi terjadi di Kabupaten Sumenep pada tahun ini,” tegasnya.

“Ada pola sistemik di mana lembaga pendidikan lebih sibuk melindungi reputasi daripada menyelamatkan anak-anak. Ini bukan sekadar kelalaian. Ini kejahatan struktural,” ujar dengan lantang.

Maka begitu, pada tahun 2025 ini Kabupaten Sumenep husunya dunia pendidikan harus bersih terhadap kasus seksual, apalagi oknum-oknum tenaga pendidiknya yang sering kali terlihat kasus seksual atau bahkan perselingkuhan dan lainnya semacamnya.

“Saya ingatkan kembali terhadap Kepala Dinas Pendidikan Sumenep harus bersikap tegas untuk membrantas kasus-kasus seksual,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Agus Dwi Saputra, memastikan tidak hanya kualitas pendidikan yang meningkat, tetapi juga integritas dan moralitas para tenaga pendidik tetap terjaga.

Ia menegaskan, tidak akan ada ruang bagi predator seksual di lingkungan pendidikan Sumenep 2025. Bila ditemukan, sanksi tegas akan dijatuhkan baik dari pemecatan hingga proses hukum yang sesuai dengan prosedur yang ada.

“Kami tidak ingin Hari Pendidikan Nasional hanya sekedar perayaan semata, Ini adalah momen pernyataan sikap. Sekolah bukan tempat bagi kekuasaan yang disalahgunakan. Kami pastikan anak-anak kita aman, dan guru-guru yang berdedikasi tidak tercoreng oleh oknum bejat,” tegasnya.

“Mendidik adalah kehormatan. Siapa pun yang menyalahgunakannya, akan berhadapan dengan hukum dan masyarakat,” pungkasnya. (Sand/EM))

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru