SUMENEP, Seputar Jatim – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kementerian Agama (Kemenag) setempat segera mengambil langkah tegas menyusul dugaan praktik intimidasi terhadap guru dalam pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program yang merupakan kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik. Namun, implementasinya di daerah dinilai tercoreng apabila diwarnai tindakan yang menekan pihak guru.
Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain Ramli, mengungkapkan pihaknya telah mengantongi sejumlah laporan terkait dugaan intimidasi oleh oknum penyelenggara di lapangan.
“Kami menerima berbagai catatan penting. Ada indikasi kuat oknum SPPG melakukan tekanan terhadap guru, terutama yang menyampaikan atau mempublikasikan informasi terkait distribusi MBG. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, tekanan diduga dilakukan secara tidak langsung dan melibatkan struktur sekolah.
“Kami menemukan indikasi tekanan dilakukan secara sistematis, bahkan melalui kepala sekolah, dengan dalih insentif bagi koordinator. Ini berbahaya karena berpotensi membungkam guru sebagai bagian dari kontrol sosial,” tegasnya.
Menurutnya, praktik tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
“Jika guru sebagai garda terdepan justru ditekan, maka transparansi akan hilang. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap integritas program,” imbuhnya.
IWO Sumenep menegaskan, guru harus berada dalam posisi aman dan bebas dari tekanan, termasuk dalam menyampaikan fakta di lapangan.
“Kami mendesak Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama segera menerbitkan surat edaran resmi yang menegaskan tidak ada toleransi terhadap intimidasi. Guru harus dilindungi dan dijamin keamanannya,” katanya.
Ia juga menekankan tidak boleh ada kompromi terhadap praktik yang mencederai profesionalitas pelaksanaan program.
“Tidak ada ruang untuk intimidasi. SPPG harus bekerja profesional dan transparan. Guru tidak boleh dibungkam dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Satgas MBG Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, turut menolak keras segala bentuk intimidasi dalam pelaksanaan program tersebut.
“Intimidasi adalah pelanggaran serius. Program MBG harus berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Guru wajib dilindungi,” tegasnya.
Menurutnya, tindakan intimidatif tidak hanya merusak pelaksanaan teknis, tetapi juga mencederai tujuan utama program.
“Program untuk kepentingan masyarakat tidak boleh dikotori kepentingan sempit. Jika intimidasi terus terjadi, yang dipertaruhkan adalah integritas program,” tandasnya.
IWO Sumenep mengingatkan, program yang baik harus diwujudkan melalui praktik yang bersih dan berintegritas di lapangan.
“Jika intimidasi dibiarkan, program ini berisiko kehilangan kepercayaan publik dan hanya menjadi slogan tanpa makna,” pungkasnya. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









