Jelang Pemilu Serentak, PPK Lenteng Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih

- Redaksi

Minggu, 2 April 2023 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Ketua PPK Lenteng beserta anggota

Foto:Ketua PPK Lenteng beserta anggota

SUMENEP, seputarjatim.com -Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)Lenteng, Kabupaten Sumenep, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk pemilihan umum tahun 2024. Minggu (2-4-2023).

Acara yang bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Lenteng ini dihadiri oleh,seluruh anggota PPK Lenteng, PLT Camat Lenteng, Kapolsek Lenteng, Danramil Lenteng, Panwascam Lenteng, serta seluruh PPS se-Kecamatan Lenteng,

Affandi selaku ketua PPK Lenteng kepada media ini mengatakan, sebelum pleno tingkat PPK, terlebih dahulu dilakukan proses tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih Pemilu 2024 dan kemudian pleno di tingkat PPS.

Baca Juga :  "Bismillah Melayani", Pemkab Sumenep Berikan Mudik Gratis Bagi Warga Kepulauan

“Pemutakhiran data pemilih dilakukan 12 Februari hingga 14 Maret 2023, yang dilanjutkan pemasukkan data ke aplikasi e-coklit. Kemudian pleno di PPS, dan malam ini dilanjutkan pleno di PPK,” jelasnya.

Ia mengatakan, penyusunan DPS mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2022.

Disebutkan antara lain dengan cara PPS menyusun daftar nama pemilih hasil pemutakhiran data berdasarkan Coklit Pantarlih.

Dalam daftar pemilih hasil pemutakhiran disusun menurut susunan pemilih.

Pertama, mulai dari pemilih baru, pemilih potensial atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), pemilih tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data pemilih.

Baca Juga :  Ganjar Milenial Jawab Kesulitan Warga Sampang Dengan Bantuan Air Bersih

Affandi melanjutkan, daftar nama pemilih Pemilu 2024 hasil pemutahiran data disusun secara TPS dengan memakai formulir model A-daftar perubahan pemilih.

Ketentuan formulir ini terdapat pada lampiran XI PKPU Nomor 7 Tahun 2022.

“Hasil pleno di tingkat PPK ini untuk dipergunakan bahan penyusunan DPS di tingkat kabupaten,” Pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, Jumlah TPS yang ada di kecamatan sebanyak 192 TPS dengan Jumlah pemilih hasil DPHP total 48.037 dengan rincian laki-laki 22.689 dan perempuan 25.348. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru