Jelang Pemilu Serentak, PPK Lenteng Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih

- Redaksi

Minggu, 2 April 2023 - 21:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Ketua PPK Lenteng beserta anggota

Foto:Ketua PPK Lenteng beserta anggota

SUMENEP, seputarjatim.com -Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)Lenteng, Kabupaten Sumenep, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk pemilihan umum tahun 2024. Minggu (2-4-2023).

Acara yang bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Lenteng ini dihadiri oleh,seluruh anggota PPK Lenteng, PLT Camat Lenteng, Kapolsek Lenteng, Danramil Lenteng, Panwascam Lenteng, serta seluruh PPS se-Kecamatan Lenteng,

Affandi selaku ketua PPK Lenteng kepada media ini mengatakan, sebelum pleno tingkat PPK, terlebih dahulu dilakukan proses tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih Pemilu 2024 dan kemudian pleno di tingkat PPS.

“Pemutakhiran data pemilih dilakukan 12 Februari hingga 14 Maret 2023, yang dilanjutkan pemasukkan data ke aplikasi e-coklit. Kemudian pleno di PPS, dan malam ini dilanjutkan pleno di PPK,” jelasnya.

Ia mengatakan, penyusunan DPS mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2022.

Disebutkan antara lain dengan cara PPS menyusun daftar nama pemilih hasil pemutakhiran data berdasarkan Coklit Pantarlih.

Dalam daftar pemilih hasil pemutakhiran disusun menurut susunan pemilih.

Pertama, mulai dari pemilih baru, pemilih potensial atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), pemilih tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data pemilih.

Baca Juga :  Ajukan Penerbitan Sertifikat Lahan, Keberadaan Kantor Kodim 0827 Sumenep Diobok-Obok?

Affandi melanjutkan, daftar nama pemilih Pemilu 2024 hasil pemutahiran data disusun secara TPS dengan memakai formulir model A-daftar perubahan pemilih.

Ketentuan formulir ini terdapat pada lampiran XI PKPU Nomor 7 Tahun 2022.

“Hasil pleno di tingkat PPK ini untuk dipergunakan bahan penyusunan DPS di tingkat kabupaten,” Pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, Jumlah TPS yang ada di kecamatan sebanyak 192 TPS dengan Jumlah pemilih hasil DPHP total 48.037 dengan rincian laki-laki 22.689 dan perempuan 25.348. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Berita Terbaru