Kantor Baru Bapenda Sumenep Siap Dibangun 2026, DPRD Pastikan Masuk Program Prioritas

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNJUNGAN: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, bersama Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Sumenep, Akhmad Sugiharto, saat merencanakan pembangunan gedung baru (SandiGT - Seputar Jatim)

KUNJUNGAN: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, bersama Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Sumenep, Akhmad Sugiharto, saat merencanakan pembangunan gedung baru (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan bahwa pembangunan kantor baru Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan direalisasikan pada tahun 2026. Kepastian ini disampaikan menyusul rampungnya sejumlah persiapan teknis dan dokumen perencanaan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Bapenda pada Jumat (7/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD), Akhmad Sugiharto, untuk meninjau kondisi ruang kerja sekaligus berdialog langsung dengan para pegawai.

Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi menyambutkan, antusias dukungan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penyusunan dokumen teknis dan desain arsitektural kini telah memasuki tahap akhir.

“Progresnya sudah cukup jauh. Kami siapkan dari sisi perencanaan dan desain agar ketika anggaran diketuk, pekerjaan bisa langsung dimulai,” ujarnya.

Baca Juga :  Bapenda Sumenep Gerebek Pajak 2025: Edukasi Fiskal dengan Sentuhan Gaya Anak Muda

Menurut Faruk, kantor baru Bapenda akan dibangun di kawasan strategis yang mudah dijangkau masyarakat. Bangunan tersebut akan mengusung konsep pelayanan terpadu berbasis digital, meliputi integrasi data pajak, self-service kiosk, hingga ruang konsultasi wajib pajak.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya datang untuk membayar pajak, tapi juga merasakan pengalaman pelayanan yang tertata dan efisien,” bebernya.

Rencana pembangunan kantor baru ini tidak hanya untuk memperbaiki fasilitas, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam modernisasi tata kelola fiskal daerah.

Keberadaan gedung baru diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pelayanan yang lebih tertib, transparan, dan berteknologi.

“Kita ingin Sumenep punya wajah pelayanan yang modern. Ini langkah konkret menuju digitalisasi layanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin menegaskan, komitmennya untuk mengawal proyek tersebut hingga terealisasi.

“Kami ingin memastikan Bapenda bekerja di level yang lebih tinggi. Dengan fasilitas yang memadai, peningkatan kinerja bukan hal yang mustahil,” tegasnya.

Ia menilai kantor Bapenda bukan sekadar bangunan, tetapi merupakan jantung fiskal daerah yang menentukan arah pengelolaan pendapatan. Karena itu, peningkatan sarana dan prasarana dinilai akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

“DPRD sudah memberi lampu hijau. Koordinasi lintas sektor terus kami kebut agar pembangunan bisa dimulai sesuai target. Insyaallah tahun 2026 terealisasi. Ini kebutuhan mendesak, bukan sekadar wacana,” ujarnya.

Zainal juga menekankan, pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional.

“Ruang kerja yang representatif akan meningkatkan etos kerja. Pada akhirnya, masyarakat akan merasakan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan modern,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru