News

Kasus Dugaan Penyelewengan DD Desa Pragaan Daya Terus Berlanjut, Kejari Sumenep Lakukan Audit

×

Kasus Dugaan Penyelewengan DD Desa Pragaan Daya Terus Berlanjut, Kejari Sumenep Lakukan Audit

Sebarkan artikel ini
IMG 20251003 WA0015
TEGAS: Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat ditemui di ruang kerjanya (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, terus berlanjut setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penyidikan beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejri Sumenep Moh. Indra Subrata menegaskan, bahwa proses penyidikan terhadap Kepala Desa Pragaan Daya, Imrah, sedang berjalan.

“Masih penyidikan, dan saat ini sedang dulakukan audit atau penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD). Dan saat ini masih dilakukan audit,” ucapnya, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep Perjuangkan 5 Warisan Budaya Lokar Agar Ditetapkan sebagai WBTB Indonesia 2025

Menurutnya, bahwa kegiatan audit sudah dilakukan sejak bulan yang lalu untuk memastikan berapa besaran kerugian negara yang ditimbulkan.

“Kita masih menunggu hasil auditnya seperti apa. Sudah dilakukan audit sekitar satu bulan,” ucapnya.

“Saat ini juga masih berlangsung auditnya, karena memang harus hati-hati dalam melakukan audit, untuk memastikan proses hukumnya,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, adapun DD Pragaan Daya tahun 2023 totalnya Rp 2.465.538.000, dan penyerapan telah 100 persen.

Baca Juga :  Diawasi Ketat, Dinas PUTR Sumenep Pastikan Program Bangkit Desa Sesuai Aturan

Namun, ia menduga ada penyimpangan dalam realisasinya dan saat ini kasus sedang diaudit oleh Kejari Sumenep.

“Besaran kerugian negara belum diumumkan karena masih dalam tahap pendalaman audit,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Tinggalkan Balasan