SUMENEP, Seputar Jatim – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhir Juli 2025 kemarin.
Kejari juga mengeledah gudang penyimpanan dokumennya, atas dugaan korupsi dalam pengadaan logistik Pemilu 2024 lalu.
Langkah hukum dalam perkara ini yang sebelumnya sekadar penyelidikan kini naik ke level penyidikan. Sebab, penyimpangan anggaran logistik Pemilu ini berpotensi merugikan keuangan negara.
Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata membenarka, bahwa timnya menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan itu.
“Iya benar, ada penggeledahan terkait perkara. Kantor KPU Sumenep dan gudangnya menjadi lokasi utama. Untuk hasilnya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pendalaman penyidikan,” tegas Indra, Minggu (24/8/2025).
Terpisah, Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, mengaku menghormati langkah Aparat Penegak Hukum.
Menurutnya, perkara ini muncul sebelum dirinya menjabat, sehingga sebagian besar dokumen yang dicari penyidik berkaitan dengan periode komisioner sebelumnya.
“Kasus ini sudah ada sebelum saya menjabat Ketua KPU. Dokumen yang diminta Kejari sebagian besar tersimpan di gudang, dan itu umumnya masa komisioner lama serta dikelola sekretariat,” bebernya.
Lebih lanjut Syamsi menambahkan, dirinya tidak dimintai keterangan khusus oleh penyidik.
“Saya tidak ditanya apa-apa. Pemeriksaan diarahkan langsung ke mantan komisioner sebelumnya,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, bahwa arsip pertanggungjawaban logistik Pemilu 2024, termasuk laporan penggunaan anggaran, menjadi fokus penyidik. Dokumen-dokumen inilah yang diduga menyimpan jejak kejanggalan pengadaan.
Perkara ini bukan isu baru. Penyelidikan atas dugaan penyimpangan logistik Pemilu sudah bergulir sejak tahun lalu.
Namun, penggeledahan kali ini menjadi penanda penting, bahwa kasus tidak lagi berjalan di tempat, melainkan memasuki fase serius untuk membongkar siapa yang harus bertanggung jawab.
Hingga kini, Kejari Sumenep masih menutup rapat hasil temuan lapangan. Belum ada keterangan resmi soal nilai potensi kerugian negara maupun siapa saja yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, eskalasi perkara ke tahap penyidikan dan langkah penggeledahan besar-besaran memperlihatkan bahwa dugaan korupsi logistik Pemilu 2024 bukan sekadar isu politik belaka, melainkan kasus hukum yang kini memasuki jalur yang sangat serius. (EM)
*