Ketua KONI Sidoarjo Siap Bantu Kejari Usut Kasus Dugaan Korupsi

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2019 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. KONI Sidoarjo.(Fah/ SJ foto)

Dok. KONI Sidoarjo.(Fah/ SJ foto)

Sidoarjo, seputarjatim.com Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Frangky Effendi, mengaku akan kooperatif membantu pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam mengusut kasus dugaan korupsi. KONI dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo terkait penggunaan dana hibah yang diterima dari Pemda Sidoarjo.

“Kami sangat menghargai atas apa yang dilakukan kejaksaan. Karena kita berdiri di Negara hukum dan hukum harus dijunjung tinggi,” ujar Frangky Effendi melalui sambungan selularnya, Senin, 2 Agustus 2019.

Ia menepis bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah kalangan pejabat KONI, Pemda hingga cabang olahraga oleh Jaksa berkaitan dengan kasus korupsi. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Sidoarjo hanya meminta klarifikasi berkaitan dengan dana hibah.

” Ini bukan kasus, ini hanya klarifikasi, beda. Ini belum penyelidikan, tapi diplintir sedemikian rupa, seakan-akan masyarakat sudah mengecap saya. Enggak apa-apa saya dibunuh karakter saya. Selama saya masih bisa membina atlet Sidoarjo, insya Allah atlet Sidoarjo akan tetap berjaya karena potensinya bagus-bagus. Saya enggak mau mencari hidup di KONI,” tegasnya.

Baca Juga :  Tari Muang Sangkal, Tarian Sakral Masyarakat Sumenep

Ia belum bisa menjelaskan secara detail pokok klarifikasi yang dilakukan jaksa. Karena hingga saat ini dirinya tidak menerima panggilan. “Saya sendiri tidak tahu. Karena saya tidak mendapatkan panggilan. Ini hanya klarifikasi belum sampai ke indikasi, kecuali ada pembelian yang dilakukan KONI dan itu bisa merugikan negara, tapi faktanya enggak ada,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, anggaran dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidoarjo sebesar Rp 9 Miliar pertahun. Anggaran itu diberikan kepada masing-masing cabang olahraga yang berjumlah 41 cabor.

Setiap tahun, tepatnya dibulan kedua dan ketiga, KONI selalu mengadakan rapat kerja. Dalam rapat kerja tersebut ada kesepakatan terkait penyaluran dana hibah terutama kepada masing-masing cabor.

“Dalam hal ini kami selalu mengundang jaksa, orang pajak, sampai inspektorat. Karena mereka yang memiliki kapasitas keilmuan dimasing-masing. Jadi dalam raker itu disepakati kemana saja dana hibah ini. Bukan aku yang atur semuanya, tapi dirapatkan dalam rapat kerja,” katanya.

Baca Juga :  Hari Jadi Ke-753, Bersama-Sama Menggugah Kesadaran Masyarakat Untuk Bangkit Membangun Daerah

Kesepakatan itu juga diatur dalam peraturan pemerintah. Sehingga KONI dalam hal ini hanya melaksanakan sesuai peraturan pemerintah yang ada. Disisi lain, KONI juga meminta list kebutuhan dimasing-masing cabang olahraga.

“Pencairannya tidak lantas seratus persen diturunkan semua. Pencairan itu akan disesuaikan dengan kebutuhan terutama prestasi cabor dalam membina para atlet,” jelasnya.

Pencairan dana hibah akan dilakukan dua tahap. Pencairan dilakukan melalui transfer dari ATM KONI ke masing-masing cabor. Dan masing-masing cabor akan dimintai pertanggungjawaban secara tertulis di setiap pertengahan Desember.

“Yang menerima dana hibah bervariasi. Puluhan juta, ratusan juta hingga miliaran. Semisal cabor ini harus menerima senilai Rp 1 Miliar, gak boleh saya ngurangi. Karena itu sesuai rapat kerja dan dilakukan seleksi. Dananya ditransfer, jadi, tidak ada entit-entitan, tidak ada juga minta pengembalian. Alhamdulillah kemarin enggak terbukti,” tandasnya. (fah/ SJ foto)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam
Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG
MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor
Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Achmad Fauzi Wongsojudo Lantik Lima Komisioner KI Sumenep Periode 2025–2029
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:20 WIB

MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:27 WIB

Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:12 WIB

MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:00 WIB

Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap

Berita Terbaru

ILUSTRASI : Kepala SPPG Saronggi memilih bungkam saat ada MBG  yang bau (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:20 WIB