Komisi III Sampaikan Surat Rekomendasi, Masyarakat Tunggu Keseriusan DPRD Sumenep untuk Tutup Tambang Galian C Ilegal

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERPENDAPAT: Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmad Yasid saat berdiskusi soal tambang galian C ilegal di Sumenep (Foto Istimewa)

BERPENDAPAT: Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmad Yasid saat berdiskusi soal tambang galian C ilegal di Sumenep (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, sampaikan Surat rekomendasi kepada pimpinan tentang penutupan tambang galian C ilegal yang masih beroperasi.

Surat rekomendasi itu akan dilayangkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Sumenep.

“Prinsipnya, kita memahami dan mengerti desakan publik terkait keberadaan tambang ilegal. Untuk itu, komisi III juga sudah mengambil langkah-langkah strategis,” kata Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmad Yasid. Sabtu (12/4/2025).

Baca Juga :  DKPP Sumenep Siap Sambungkan Petani ke Pasar Besar

Ia menjelaskan, bahwa dalam rapat internal pihaknya sudah memiliki kesepahaman sama, bahwa semua tambang ilegal memang harus ditutup karena tidak berijin.

Hal ini penting, lanjut dia, agar selain penegakan hukum, juga berkaitan dengan tata kelola lingkungan dan atau juga berkaitan pendapatan daerah secara langsung atau tidak langsung.

“Untuk itu, kami juga sudah membuat rekomendasi yang intinya meminta penegak hukum melakukan penegakan hukum,” tegasnya.

“Disini, karena penegakan hukum hanya dilakukan oleh kepolisian sesuai aturan, maka kita minta mereka segera bertindak,” imbuhnya.

Terpisah, warga Sumenep, Imam mengatakan, bahwa jika Komisi III sudah menyampaikan surat rekomendasi kepada pimpinan, masyarakat hanya nunggu keseriusan ketua DPRD Sumenep untuk melanjutkan surat rekomendasi pada Polres setempat.

“Jadi sekarang masyarakat menunggu ketegasan sikap ketua DPRD Sumenep, apakah ini benar-benar tersampaikan pada Polres Sumenep atau hanya sekadar wacana saja,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru