Konser Langit Bersama Ust Hanan Attaki Tak Mendapat Izin Dari Polres Sumenep

- Redaksi

Rabu, 27 Juli 2022 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Panflet konser langit bersama Ust Hanan Attaki

Foto:Panflet konser langit bersama Ust Hanan Attaki

SUMENEP,seputarjatim.com–Tabliq akbar bertajuk konser langit bersama Ust Hanan Attaki akhirnya kembali kandas setelah Kapolres Sumenep tidak mengeluarkan surat ijin keramaian terkait kegiatan tersebut.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, keputusan tersebut bukan semata-mata kehendak Kapolres Sumenep, namun dengan mempertimbangkan usulan, saran dan masukan dari Forpimda dan tokoh agama yang ada di sumenep akhirnya keputusan pun diambil dengan tidak mengeluarkan izin keramaian.

Baca Juga :  Mengaku Dapat Perintah, Resepsionis Kejari Sumenep Larang Wartawan Temui Kajari untuk Wawancara

“Demi menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Sumenep, Polres Sumenep meminta kepada panitia penyelenggara untuk membatalkan kegiatan Konser Langit bersama ustad Hanan Attaki tersebut,” Ucapnya. Rabu (27-07-2022).

Pertemuan dengan berbagai elemen itu digelar di Aula Sutanto Polres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo, Sumenep dengan dihadiri hadir Forpimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Sidak Tambang Fosfat di Kecamatan Lenteng, Pekerja dan Alat Berat "Lenyap"

Sebelumnya, kegiatan yang sama juga ditolak di 3 Kabupaten di Jawa Timur, yakni di Gresik, Jember dan Situbondo. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:15 WIB

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Berita Terbaru