Kunjungi Pabrik Rokok di Malang, Ganjar Diskusi dan Serap Aspirasi Ribuan Pekerja

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

Malang, seputarjatim.com– Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo berkunjung ke pabrik rokok sigaret kretek tangan (SKT) PT Karya Niaga Bersama yang berada di Jl. Terusan Batu Bara, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/10/2023).

Kedatangan Ganjar ke pabrik rokok sigaret kretek tangan bersilahturahmi sekaligus mendengarkan masukan-masukan yang diberikan oleh para pekerja pabrik.

Saat masuk, Ganjar langsung disambut meriah oleh sekitar ribuan karyawan pabrik. Mereka langsung mengajak berswafoto ataupun bersalaman dengan capres berambut putih itu.

“Kami senang bisa bercanda dengan para buruh. Bisa senang pengusahanya juga memberikan kesempatan kepada mereka (buruh) untuk break sejenak bertemu saya,” kata Ganjar usai kunjungan pabrik.

Baca Juga :  Bantu Lariskan Dagangan Pedagang Sayur, Kiyai Muda Jawa Timur Gelar 'Grebek Pasar'

Ganjar mengatakan, industri karya seperti ini harus dipertahankan agar tetap menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

“Kita akan menjaga iklim hubungan industrial dengan baik, agar kesempatan kerja ini betul-betul bisa di dapat,” tutur Ganjar.

Hanya saja, menurut Ganjar semua pihak harus duduk bersama untuk mencari jalan keluar agar industri ini bisa bertahan di tengah isu produk tembakau yang akan diatur di dalam beberapa pasal.

Diketahui pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menjadi mandat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Salah satu bagian RPP yang sedang disusun yakni pengamanan zat adiktif berupa produk tembakau sebagaimana mandat Pasal 152 UU tersebut.

Baca Juga :  Ganjar Creasi Gelar Talkshow Bagi Pemuda di Ponorogo: Wujudkan Indonesia Emas 2045

“Tentu kita terus mencari jalan keluar yang terbaik, bagaimana industri rokok bisa bertahan dan tentu saja dengan regulasi memang sekarang tidak mudah karena persaingan globalnya terjadi seperti itu,” jelas Ganjar.

Lebih jauh, Ganjar menilai produksi pembuatan tembakau seperti ini merupakan industri yang menyerap banyak tenaga kerja. Sehingga perlu adanya regulasi yang bisa melindungi para petani tembakau.

“Ini penting sekaligus akan melindungi kawan-kawan petani tembakau yang sudah bercerita susah payah selama ini untuk bisa mempertahankan produk ini atau komuditas sejak jaman sebelum merdeka,” tutup Ganjar. (her/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Matlabul Ulum Jambu Gagal Jalankan Program Mulia, MBG Diisi Makanan Tak Layak Konsumsi
Akis Jazuli Nahkodai NasDem Sumenep 2025–2029, Pelantikan Berbalut Budaya Madura Tegaskan Komitmen Perubahan
Sinergitas Pengawasan Jadi Nafas Baru Bawaslu Sumenep
Fraksi PKB DPRD Sumenep Siap Suarakan Kepentingan Rakyat
Fraksi PKB DPRD Sumenep Hadir Harlah Ke 27: Perkuat Komitmen Dukung Rakyat
KPU Sumenep Gelar FGD, Hasil Evaluasi Pilkada 2024 Bakal Dibawa ke Provinsi hingga Pusat
KPU Sumenep Gelar FGD untuk Evaluasi Pilkada 2024
KPU Sumenep Resmi Serahkan SK Usulan Pengesahan Bupati dan Wabup Terpilih 2024-2029

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:32 WIB

SPPG Matlabul Ulum Jambu Gagal Jalankan Program Mulia, MBG Diisi Makanan Tak Layak Konsumsi

Senin, 17 November 2025 - 06:40 WIB

Akis Jazuli Nahkodai NasDem Sumenep 2025–2029, Pelantikan Berbalut Budaya Madura Tegaskan Komitmen Perubahan

Jumat, 26 September 2025 - 12:09 WIB

Sinergitas Pengawasan Jadi Nafas Baru Bawaslu Sumenep

Senin, 22 September 2025 - 07:30 WIB

Fraksi PKB DPRD Sumenep Siap Suarakan Kepentingan Rakyat

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:46 WIB

Fraksi PKB DPRD Sumenep Hadir Harlah Ke 27: Perkuat Komitmen Dukung Rakyat

Berita Terbaru

ILUSTRASI : Kepala SPPG Saronggi memilih bungkam saat ada MBG  yang bau (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:20 WIB