Lewat FGD, Wabup Ajak Pengusaha Rokok Lokal Urus Legalitas Demi Kemajuan Sumenep

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERESMIKAN: Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di Pendopo Agung Keraton Sumenep (Mufti Che -Seputar Jatim)

MERESMIKAN: Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di Pendopo Agung Keraton Sumenep (Mufti Che -Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Demi memperkuat legalitas dan kemandirian industri rokok lokal, Forum Pimpinan Asosiasi Media (For-PAM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kegiatan dengantema “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep” ini menjadi forum strategis dalam membangun kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, otoritas cukai, pelaku usaha, dan insan pers demi menciptakan ekosistem industri rokok lokal yang legal, tertib, dan berdaya saing.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, hadir secara langsung mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan membuka kegiatan tersebut secara resmi.

Dalam sambutannya, Wabup Sumenep menegaskan, bahwa legalitas bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga merupakan landasan penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  DKPP Sumenep Lakukan Penguatan Kapasitas Petani dengan Dukungan Teknis Berkelanjutan Demi Hadapi Iklim

“Kami mengajak perusahaan rokok yang belum mengantongi izin agar segera mengurus legalitasnya, demi kemajuan bersama,” katanya, Kamis (17/7/2025).

Ia menekankan, bahwa forum ini bukan sebagai bentuk perlindungan terhadap pelanggaran hukum, melainkan sebagai ruang sinergi untuk mendorong industri yang sehat dan berkontribusi pada pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, Sofwan Wahyudi menegaskan, bahwa industri rokok lokal merupakan salah satu pilar penting perekonomian masyarakat Madura, sejajar dengan komoditas unggulan lainnya seperti tembakau dan garam.

Kemudian, ia menyebutkan lima komitmen utama paguyuban, yakni: meningkatkan penerimaan negara, mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), menjaga stabilitas harga tembakau, membangun ekosistem industri yang sehat, serta meningkatkan kesejahteraan petani.

Di samping itu, Penasehat Paguyuban, Mukmin, menilai kegiatan FGD ini sebagai bentuk pembinaan yang konkret bagi para pelaku usaha rokok lokal.

Ia berharap pihak Bea Cukai bisa semakin aktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan teknis kepada pengusaha agar semakin memahami pentingnya proses legalisasi dan mampu menjalankannya dengan baik.

Baca Juga :  Demi Bangun Masa Depan Lewat Tradisi, Festival Tete di Sumenep Resmi Digelar

Untuk diketahui, pada kegiatan FGD ini juga ditandai dengan peluncuran logo baru Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep yang merepresentasikan semangat baru dalam membangun industri rokok lokal yang berdaya saing dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru