Marak Klinik Kecantikan Ilegal, Warga Minta Pemilik Segera Ditindak Tegas

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

SUMENEP, seputarjatim.com–Menjamurnya clinik kecantikan yang diduga ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura terus menuai sorotan, bahkan Klinik tersebut diduga telah mempunyai ratusan pelanggan, mulai dari anak remaja hingga dewasa.

Selain itu, praktik kecantikan ilegal yang ditemukan media ini meliputi sejumlah tindakan medis bukan oleh dokter. Beberapa di antaranya oleh mereka yang sama sekali tidak memiliki latar belakang medis, salah satunya klinik kecantikan yang berada di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

“Ini sungguh miris sekali, pihak terkait harus segera mengambil tindakan tegas sebelum jatuhnya korban akibat tindakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini,” ucap AR warga Desa Kolor. Jumat (13-10-2023).

Lebih jauh AR menghimbau, agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan praktik kecantikan tanpa mengantongi izin resmi, sebab dikhawatirkan mengancam kesehatan.

Baca Juga :  Polres Sumenep Buru Gerombolan Emak-Emak Berkendara Tanpa Helm

“Nomor surat izin praktik dan plang nama dokter tidak terpampang, ini kan sudah jelas bahwa klinik tersebut ilegal dan ini sangat membahayakan, jadi saya himbau untuk masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Menurut keterangan Kepala Bidang Yankes pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep menyebutkan, di Kabupaten Sumenep baru ada dua klinik kecantikan yang berizin, sedangkan yang lain dipastikan belum mengantongi izin.

Baca Juga :  Terima Massa Aksi Sambil Duduk Bersila, Baddrut Tamam Paparkan Program Pemkab Pamekasan

“Sebenarnya ada 3 yang mempunyai izin, namun satunya sudah tutup karena di Sumenep merupakan cabang dari klinik tersebut,”ucapnya.

Bahkan dengan tegas, Kabid yang baru menjabat ini dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan pimpinannya terkait maraknya klinik kecantikan yang tidak berizin namun sudah beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

” Mau koordinasi ke pimpinan dulu mas, biasanya yang nindak itu tim gabungan termasuk Satpol PP Sumenep,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Berita Terbaru