Home / Tak Berkategori

Memikul Tanggungjawab Moral Demi Tugas Pokok Dan Fungsi, Kecamatan Lenteng Menggelar Sosialisasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2016

- Redaksi

Kamis, 10 Februari 2022 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suryadi Irawan, Sekcam Lenteng Didampingi Ir.Supardi, MM Kabid Pemerintahan Desa dan Mohammad Ilyas,Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat

Foto: Suryadi Irawan, Sekcam Lenteng Didampingi Ir.Supardi, MM Kabid Pemerintahan Desa dan Mohammad Ilyas,Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat

SUMENEP, seputarjatim.com–Guna meng impleméntasikan Permendagri Nomor 6 Tahun 2016, Kecamatan Lenteng menggelar Sosialisasi Pembinaan Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Desa Dan Perangkat Desa yang bertempat di pendopo kecamatan setempat. Kamis (10-02-2021). 

Pantauan media ini, acara tersebut di pimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan Lenteng yang di hadiri Kabid Pemerintahan Desa DPMD Sumenep, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan Perwakilan perangkat desa se kecamatan Lenteng.

Suryadi Irawan, Sekretaris Kecamatan Lenteng saat ditemui usai acara mengatakan, meskipun terbilang orang baru di Kecamatan Lenteng dirinya sangat mengapresiasi potensi dan sumber daya Aparatur Pemerintah Desa yang ada di kecamatan Lenteng.

Baca Juga :  Semarak Grand Launching Hari Santri 2019 di Sumenep

“SDM disini cukup handal  untuk mengantisipasi semua kegiatan. Terbukti meraka bisa menyelesaikan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya,” Terangnya.

Namun dibalik itu semua, tidak lupa pihaknya mengingatkan bahwa dibalik besarnya potensi yang dimiliki Perangkat Desa yang ada di kecamatan lenteng, hendaknya diimbangi dengan maksimalnya dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, ada pertanggungjawaban moral yang melekat pada perangkat desa, dan sebagai sekretaris camat ia juga bertanggungjawab untuk mengingatkan terkait tugas pokok dan fungsi perangkat desa.

“Selain bapak camat, saya juga harus mengingatkan ini agar kita semua dalam track yang benar untuk tanggungjawab moral kita sebagai aparatur,” tuturnya.

Baca Juga :  Bawa Narkoba, Turun Kapal Langsung Dibekuk

Masih kata Sekcam Termuda ini mengatakan, Terkait tugas pokok dan fungsi aparatur pemerintah desa tentu ada regulasi yang mengaturnya, untuk kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan Desa.

“Kepala Desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa, ” Paparnya.

Sedangkan kebaradaan Kepala Dusun sendiri berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan.”Kepala urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat, sedangkan Kepala seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis,” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugem Bebas di Mr. Ball, Satpol PP Sumenep Dituding Jadi Pelindung di Balik Layar
Mr. Ball Tak Kunjung Ditutup Meski Langgar Aturan, Satpol PP Sumenep Dinilai Mandul
Siswa Diare Usai Konsumsi MBG, Puskesmas Saronggi Dinilai Tak Kooperatif
Ojung Tak Sekadar Tradisi, Kini Jadi Strategi Wisata Sumenep
Kepala SPPG Pakamban Laok 2 Bungkam di Tengah Kisruh MBG Diduga Basi, Ketua Yayasan Terus Pasang Badan
SPPG Talang Diduga Berikan MBG Basi, Siswa Dilarikan ke Puskesmas Akibat Diare
Said Abdullah Ajak Kiai dan Santri Bergabung, PDI Perjuangan Buka Ruang Lebar
SPPG Lenteng Timur 3 Diduga Lakukan Pelanggaran Berulang, Aktivis: Ini Bukan Lalai, tapi Pembiaran Sistematis
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:06 WIB

Dugem Bebas di Mr. Ball, Satpol PP Sumenep Dituding Jadi Pelindung di Balik Layar

Senin, 13 April 2026 - 13:37 WIB

Mr. Ball Tak Kunjung Ditutup Meski Langgar Aturan, Satpol PP Sumenep Dinilai Mandul

Senin, 13 April 2026 - 13:11 WIB

Siswa Diare Usai Konsumsi MBG, Puskesmas Saronggi Dinilai Tak Kooperatif

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WIB

Ojung Tak Sekadar Tradisi, Kini Jadi Strategi Wisata Sumenep

Senin, 13 April 2026 - 09:48 WIB

Kepala SPPG Pakamban Laok 2 Bungkam di Tengah Kisruh MBG Diduga Basi, Ketua Yayasan Terus Pasang Badan

Berita Terbaru