Home / Tak Berkategori

Memikul Tanggungjawab Moral Demi Tugas Pokok Dan Fungsi, Kecamatan Lenteng Menggelar Sosialisasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2016

- Redaksi

Kamis, 10 Februari 2022 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suryadi Irawan, Sekcam Lenteng Didampingi Ir.Supardi, MM Kabid Pemerintahan Desa dan Mohammad Ilyas,Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat

Foto: Suryadi Irawan, Sekcam Lenteng Didampingi Ir.Supardi, MM Kabid Pemerintahan Desa dan Mohammad Ilyas,Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat

SUMENEP, seputarjatim.com–Guna meng impleméntasikan Permendagri Nomor 6 Tahun 2016, Kecamatan Lenteng menggelar Sosialisasi Pembinaan Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Desa Dan Perangkat Desa yang bertempat di pendopo kecamatan setempat. Kamis (10-02-2021). 

Pantauan media ini, acara tersebut di pimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan Lenteng yang di hadiri Kabid Pemerintahan Desa DPMD Sumenep, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan Perwakilan perangkat desa se kecamatan Lenteng.

Suryadi Irawan, Sekretaris Kecamatan Lenteng saat ditemui usai acara mengatakan, meskipun terbilang orang baru di Kecamatan Lenteng dirinya sangat mengapresiasi potensi dan sumber daya Aparatur Pemerintah Desa yang ada di kecamatan Lenteng.

“SDM disini cukup handal  untuk mengantisipasi semua kegiatan. Terbukti meraka bisa menyelesaikan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya,” Terangnya.

Namun dibalik itu semua, tidak lupa pihaknya mengingatkan bahwa dibalik besarnya potensi yang dimiliki Perangkat Desa yang ada di kecamatan lenteng, hendaknya diimbangi dengan maksimalnya dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, ada pertanggungjawaban moral yang melekat pada perangkat desa, dan sebagai sekretaris camat ia juga bertanggungjawab untuk mengingatkan terkait tugas pokok dan fungsi perangkat desa.

“Selain bapak camat, saya juga harus mengingatkan ini agar kita semua dalam track yang benar untuk tanggungjawab moral kita sebagai aparatur,” tuturnya.

Baca Juga :  Hadiri Lenteng Expo 2023, Suryadi Irawan Digombalin Ibu-Ibu

Masih kata Sekcam Termuda ini mengatakan, Terkait tugas pokok dan fungsi aparatur pemerintah desa tentu ada regulasi yang mengaturnya, untuk kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan Desa.

“Kepala Desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa, ” Paparnya.

Sedangkan kebaradaan Kepala Dusun sendiri berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan.”Kepala urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat, sedangkan Kepala seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis,” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk
Asta Tinggi Terancam, GP Ansor Jatim dan TACB Kompak Desak Tambang Galian C Dihentikan Permanen
Kolaborasi TNI dan Ponpes Al-Islamiyah, Kemah HIMMAH ke-51 Cetak Santri Berkarakter dan Berjiwa Pemimpin
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Diduga Jadi Tempat Dugem, Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Minta Mr Ball Ditutup Permanen
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Cabut Izin 5 Tempat Usaha yang Diduga Jadi THM 
Di Balik Raih WTP Kesembilan, DPRD Titip Pesan Penting untuk Pemkab Sumenep
Lewat Pekan Seni Madura X, Sanggar Lentera Ajak Generasi Muda Hidupkan Kembali Dunia Seni
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:53 WIB

Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:10 WIB

Asta Tinggi Terancam, GP Ansor Jatim dan TACB Kompak Desak Tambang Galian C Dihentikan Permanen

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:29 WIB

Kolaborasi TNI dan Ponpes Al-Islamiyah, Kemah HIMMAH ke-51 Cetak Santri Berkarakter dan Berjiwa Pemimpin

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:16 WIB

Diduga Jadi Tempat Dugem, Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Minta Mr Ball Ditutup Permanen

Berita Terbaru

HANGUS: Personel Yonif TP 931/Kostrad (Satria Jokotole) bersama tim Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, mengendalikan kebakaran yang melanda Dusun Gunung, Desa Payudan Dundang, Kecamatan Guluk-Guluk (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk

Sabtu, 11 Jul 2026 - 23:53 WIB