Home / Tak Berkategori

Nelayan Pertanyakan Kompensasi Daerah Terdampak Eksplorasi Migas HCML

- Redaksi

Kamis, 3 September 2020 - 18:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

sejumlah nelayan didampingi aktivis Gerakan Sampang Menggugat (GSM) menggelar pertemuan dengan Managemen Husky-CNOOC Madura Limited (HCML). (Hyd/SJ Foto)

sejumlah nelayan didampingi aktivis Gerakan Sampang Menggugat (GSM) menggelar pertemuan dengan Managemen Husky-CNOOC Madura Limited (HCML). (Hyd/SJ Foto)

SAMPANG, seputarjatim.com- Bertempat di Aula Mini Pemkab Sampang, sejumlah nelayan didampingi aktivis Gerakan Sampang Menggugat (GSM) menggelar pertemuan dengan Managemen Husky-CNOOC Madura Limited (HCML).

Pertemuan tersebut khusus membahas soal kompensasi eksplorasi perusahaan Minyak dan Gas (Migas) terhadap enam desa terdampak di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Syamsuddin ketua GSM usai pertemuan mengatakan bahwa masih belum ada kesepakatan bersama soal kompensasi riil dari pihak HCML terhadap enam Desa terdampak, yakni Desa Tanjung, Sejati, Dharma Camplong, Banjar Talela, Tambaan, dan Desa Taddan, Kecamatan Camplong setelah aktivitas eksplorasi di perairan Kabupaten Sampang.

“Meskipun dalam pertemuan perwakilan HCML berjanji akan menfasilitasi kompensasi pada enam desa itu dengan syarat pihak desa mengajukan proposal,” katanya.

Namun demikian, perwakilan nelayan dan para Kepala Desa yang hadir menolak syarat tersebut, mereka menginginkan kompensasi tersebut sesuai kebutuhan nelayan yang ada dan pihak HCML bisa melakukan survei langsung terkait kebutuhan nelayan tersebut.

Dikatakannya, enam desa terdampak sudah memiliki pengalaman buruk soal jaring aspirasi seperti yang sudah dilakukan PT Santos pada masyarakat nelayan.

Baca Juga :  Bupati Busyro: Ayo Kurangi Sampah Plastik!

“Jika keputusan pertemuan itu masih belum ditindaklanjuti kebutuhan masyarakat nelayan, maka dalam waktu dekat mereka akan kembali melakukan aksi demo ke tengah laut tempat eksplorasi HCML,” tegasnya.

Sekedar diketahui pertemuan fasilitasi koordinasi pelaksanaan program pendukung operasi HCML 2020, di aula pemkab Sampang kemaren, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), asisten 2, kabag perekonomian, Camat Camplong, kepala Desa 6 Desa, GSM, dan perwakilan nelayan. (Hyd/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Dari Keramaian ke Peluang Usaha, BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Dukungan untuk Ekonomi Lokal
TEMPO BERJUDI DI MADURA
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Antrean BBM di Sumenep: Ketika Masyarakat Membayar dengan Waktu dan Uang
Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Senin, 14 September 2026 - 09:14 WIB

Dari Keramaian ke Peluang Usaha, BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Dukungan untuk Ekonomi Lokal

Sabtu, 12 September 2026 - 20:18 WIB

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Kamis, 10 September 2026 - 19:34 WIB

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB