Nyabu Tengah Malam, Pria ini Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 25 November 2020 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka ditangkap dengan barang bukti 3 poket sabu seberat 1 gram lebih. (Dok. Satreskoba Polres Sumenep)

Tersangka ditangkap dengan barang bukti 3 poket sabu seberat 1 gram lebih. (Dok. Satreskoba Polres Sumenep)

SUMENEP, seputarjatim.com- Petugas Satreskoba Polres Sumenep menangkap MA, 40 tahun, warga yang tinggal di Jl. Anggrek, Kelurahan Pajagalan, Kota Sumenep.

Pria lulusan SMA ini tertangkap tangan saat sedang berpesta barang haram berupa sabu-sabu.

“Berawal dari informasi masyarakat. Tersangka ini memang sudah lama mengkonsumsi narkoba. Saat digerebek ditemukan barang bukti seperangkat alat untuk mengkonsumsi narkoba, dan tiga poket sabu,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, Rabu, 25/11/2020.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Apresiasi Kunjungan Silahturahmi MUI, Tekad Jaga Kamtibmas Di Sumenep

Penangkapan ini menurut Widi dilakukan Jumat malam, 20 November 2020 lalu. Tersangka ditangkap didalam rumahnya sendiri.

Saat ini tersangka ditahan di Polres Sumenep dan menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Mg4/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru