Nyabu Tengah Malam, Pria ini Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 25 November 2020 - 11:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Tersangka ditangkap dengan barang bukti 3 poket sabu seberat 1 gram lebih. (Dok. Satreskoba Polres Sumenep)

Tersangka ditangkap dengan barang bukti 3 poket sabu seberat 1 gram lebih. (Dok. Satreskoba Polres Sumenep)

SUMENEP, seputarjatim.com- Petugas Satreskoba Polres Sumenep menangkap MA, 40 tahun, warga yang tinggal di Jl. Anggrek, Kelurahan Pajagalan, Kota Sumenep.

Pria lulusan SMA ini tertangkap tangan saat sedang berpesta barang haram berupa sabu-sabu.

“Berawal dari informasi masyarakat. Tersangka ini memang sudah lama mengkonsumsi narkoba. Saat digerebek ditemukan barang bukti seperangkat alat untuk mengkonsumsi narkoba, dan tiga poket sabu,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, Rabu, 25/11/2020.

Penangkapan ini menurut Widi dilakukan Jumat malam, 20 November 2020 lalu. Tersangka ditangkap didalam rumahnya sendiri.

Saat ini tersangka ditahan di Polres Sumenep dan menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Mg4/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru