Operasi Bersama Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Sasar Pelabuhan Dan Terminal

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Tim gabungan saat razia peredaran rokok ilegal di terminal Arya Wiraraja sumenep

Foto:Tim gabungan saat razia peredaran rokok ilegal di terminal Arya Wiraraja sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Bersama Bea Cukai Pamekasan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polres Sumenep, Kodim 0827/Sumenep, SUB Denpom, DPMPTSP dan Naker, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Perekonomian Setdakab dan Bagian Hukum Kabupaten Sumenep menggelar operasi bersama penindakan hukum peredaran Rokok ilegal tanpa cukai. Senin, 03/10/2022.

Sebelumnya, Satpol PP memotori pergerakan pengumpulan informasi terkait adanya peredaran rokok ilegal  yang telah dilaksanakan pada tanggal (5-8/9/2022) dan (12-15/9/2022).

Kasatpol PP, Drs Ach Laili Mulidy, M.Si mengatakan, kegiatan tersebut sengaja digenjot demi memutus peredaran rokok ilegal yang semakin meluas di Pasaran.

Baca Juga :  Prihatin Kerusakan Lingkungan, Mahasiswa Kembali Turun Jalan

“Kita melibatkan Bea Cukai dan tim gabungan dalam operasi bersama ini,” jelas Kasatpol PP Kabupaten Sumenep, Drs Ach Laili Mulidy, M.Si, Senin, 03/10/2022.

Menurutnya, tempat tempat yang strategis menjadi sasaran kegiatan.

“Termasuk di terminal dan pelabuhan yang sangat potensial untuk peredaran lintas Daerah maupun lintas Kepulauan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut pria kharismatik ini, toko distributor dan jasa pengiriman barang juga  operasi.

“Termasuk jasa Pengiriman  JNT dan lain lain,” tukasnya.

Lebih jauh, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep mengungkapkan, dalam giat yang dilakukan selama enam hari tersebut, Pol PP, Bea Cukai dan tim gabungan mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Rutan Sumenep Gelar Apel Siaga

“Selama 6 hari, capaian kegiatan operasi bersama peredaran rokok ilegal didapatkan barang bukti sebanyak 47 merek rokok ilegal dan 2.551 bungkus rokok atau sebanyak 50.680 batang,” tukasnya

Untuk penindakan, Kasatpol PP menyatakan secara tegas tidak memiliki kewenangan.

“Semua yang telah kita lakukan, sifatnya memang mengedukasi dan himbauan. Baik pengumpulan informasi, dan operasi bersama. Terkait penyitaan rokok ilegal tanpa cukai tersebut adalah wewenang Bea cukai,” tandas mantan Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5 Hari Tak Keluar Kamar, Warga Pajagalan Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia
Satu PR di APHT Guluk-Guluk Belum Kantongi Izin Cukai, Operasional Kawasan Industri Belum Optimal
Limbah MBG Disorot, DLH Sumenep Turun Tangan, 13 SPPG Siap-Siap Ditutup!
Agus, Inung, atau Rahman: Siapa yang akan Jadi Tangan Kanan Bupati Sumenep?
Program MBG Tercoreng, Dinkes P2KB Sumenep Diminta Tegas Tindak SPPG Nakal
Kapolres Sumenep Sidak Toko Kembang Api, Larang Penjualan Petasan Berdaya Ledak Tinggi Saat Ramadan
Ambil Batu, Sopir Pick Up di Pragaan Tewas Usai Kendaraan Terjun ke Jurang
Ratusan Peserta Hadiri Sosialisasi Empat Pilar, Generasi Muda Diminta Bijak Bermedia

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:54 WIB

5 Hari Tak Keluar Kamar, Warga Pajagalan Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:51 WIB

Satu PR di APHT Guluk-Guluk Belum Kantongi Izin Cukai, Operasional Kawasan Industri Belum Optimal

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:35 WIB

Limbah MBG Disorot, DLH Sumenep Turun Tangan, 13 SPPG Siap-Siap Ditutup!

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Agus, Inung, atau Rahman: Siapa yang akan Jadi Tangan Kanan Bupati Sumenep?

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:58 WIB

Program MBG Tercoreng, Dinkes P2KB Sumenep Diminta Tegas Tindak SPPG Nakal

Berita Terbaru