Operasi Bersama Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Sasar Pelabuhan Dan Terminal

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Tim gabungan saat razia peredaran rokok ilegal di terminal Arya Wiraraja sumenep

Foto:Tim gabungan saat razia peredaran rokok ilegal di terminal Arya Wiraraja sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Bersama Bea Cukai Pamekasan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polres Sumenep, Kodim 0827/Sumenep, SUB Denpom, DPMPTSP dan Naker, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Perekonomian Setdakab dan Bagian Hukum Kabupaten Sumenep menggelar operasi bersama penindakan hukum peredaran Rokok ilegal tanpa cukai. Senin, 03/10/2022.

Sebelumnya, Satpol PP memotori pergerakan pengumpulan informasi terkait adanya peredaran rokok ilegal  yang telah dilaksanakan pada tanggal (5-8/9/2022) dan (12-15/9/2022).

Kasatpol PP, Drs Ach Laili Mulidy, M.Si mengatakan, kegiatan tersebut sengaja digenjot demi memutus peredaran rokok ilegal yang semakin meluas di Pasaran.

“Kita melibatkan Bea Cukai dan tim gabungan dalam operasi bersama ini,” jelas Kasatpol PP Kabupaten Sumenep, Drs Ach Laili Mulidy, M.Si, Senin, 03/10/2022.

Menurutnya, tempat tempat yang strategis menjadi sasaran kegiatan.

“Termasuk di terminal dan pelabuhan yang sangat potensial untuk peredaran lintas Daerah maupun lintas Kepulauan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut pria kharismatik ini, toko distributor dan jasa pengiriman barang juga  operasi.

“Termasuk jasa Pengiriman  JNT dan lain lain,” tukasnya.

Lebih jauh, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep mengungkapkan, dalam giat yang dilakukan selama enam hari tersebut, Pol PP, Bea Cukai dan tim gabungan mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal.

Baca Juga :  Diduga Sabu dengan Berat 35 Kg Ditemukan Nelayan di Masalembu

“Selama 6 hari, capaian kegiatan operasi bersama peredaran rokok ilegal didapatkan barang bukti sebanyak 47 merek rokok ilegal dan 2.551 bungkus rokok atau sebanyak 50.680 batang,” tukasnya

Untuk penindakan, Kasatpol PP menyatakan secara tegas tidak memiliki kewenangan.

“Semua yang telah kita lakukan, sifatnya memang mengedukasi dan himbauan. Baik pengumpulan informasi, dan operasi bersama. Terkait penyitaan rokok ilegal tanpa cukai tersebut adalah wewenang Bea cukai,” tandas mantan Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Sentol Laok Pragaan Pastikan Menu MBG Aman dan Berkualitas
Menu MBG di Pragaan Diduga Basi dan Tak Layak Konsumsi, Guru Unggah Protes di Media Sosial
Viral! Adi Prayitno Geram Jalan Kampung di Guluk-Guluk Tak Kunjung Diperbaiki selama 20 Tahun
Petani Tembakau Harus Sejahtera, SMSI Sumenep Dorong KEK Ramah Lingkungan
SMSI Sumenep Gaungkan Ekonomi Hijau Lewat Seminar Nasional KEK Madura
Guru Komplain Menu MBG Tak Berkualitas, SPPG di Pragaan Tak Terima Diberitakan
Guru di Pragaan Keluhkan Kualitas Menu MBG, Komplain ke SPPG Tak Digubris
Menu Tak Sesuai, MBG di Sumenep Diduga Asal-Asalan dan Tak Penuhi Standar

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 17:29 WIB

SPPG Sentol Laok Pragaan Pastikan Menu MBG Aman dan Berkualitas

Rabu, 19 November 2025 - 14:55 WIB

Menu MBG di Pragaan Diduga Basi dan Tak Layak Konsumsi, Guru Unggah Protes di Media Sosial

Jumat, 14 November 2025 - 15:43 WIB

Viral! Adi Prayitno Geram Jalan Kampung di Guluk-Guluk Tak Kunjung Diperbaiki selama 20 Tahun

Kamis, 13 November 2025 - 22:37 WIB

Petani Tembakau Harus Sejahtera, SMSI Sumenep Dorong KEK Ramah Lingkungan

Kamis, 13 November 2025 - 22:22 WIB

SMSI Sumenep Gaungkan Ekonomi Hijau Lewat Seminar Nasional KEK Madura

Berita Terbaru