Operasi Bersama Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Sasar Pelabuhan Dan Terminal

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Tim gabungan saat razia peredaran rokok ilegal di terminal Arya Wiraraja sumenep

Foto:Tim gabungan saat razia peredaran rokok ilegal di terminal Arya Wiraraja sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Bersama Bea Cukai Pamekasan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polres Sumenep, Kodim 0827/Sumenep, SUB Denpom, DPMPTSP dan Naker, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Perekonomian Setdakab dan Bagian Hukum Kabupaten Sumenep menggelar operasi bersama penindakan hukum peredaran Rokok ilegal tanpa cukai. Senin, 03/10/2022.

Sebelumnya, Satpol PP memotori pergerakan pengumpulan informasi terkait adanya peredaran rokok ilegal  yang telah dilaksanakan pada tanggal (5-8/9/2022) dan (12-15/9/2022).

Kasatpol PP, Drs Ach Laili Mulidy, M.Si mengatakan, kegiatan tersebut sengaja digenjot demi memutus peredaran rokok ilegal yang semakin meluas di Pasaran.

Baca Juga :  Rafiqi, S. HI Ucapkan Selamat dan Sukses Pelantikan MD KAHMI Dan FORHATI Sumenep Periode 2022-2027

“Kita melibatkan Bea Cukai dan tim gabungan dalam operasi bersama ini,” jelas Kasatpol PP Kabupaten Sumenep, Drs Ach Laili Mulidy, M.Si, Senin, 03/10/2022.

Menurutnya, tempat tempat yang strategis menjadi sasaran kegiatan.

“Termasuk di terminal dan pelabuhan yang sangat potensial untuk peredaran lintas Daerah maupun lintas Kepulauan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut pria kharismatik ini, toko distributor dan jasa pengiriman barang juga  operasi.

“Termasuk jasa Pengiriman  JNT dan lain lain,” tukasnya.

Lebih jauh, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep mengungkapkan, dalam giat yang dilakukan selama enam hari tersebut, Pol PP, Bea Cukai dan tim gabungan mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal.

Baca Juga :  Perang Knalpot Brong

“Selama 6 hari, capaian kegiatan operasi bersama peredaran rokok ilegal didapatkan barang bukti sebanyak 47 merek rokok ilegal dan 2.551 bungkus rokok atau sebanyak 50.680 batang,” tukasnya

Untuk penindakan, Kasatpol PP menyatakan secara tegas tidak memiliki kewenangan.

“Semua yang telah kita lakukan, sifatnya memang mengedukasi dan himbauan. Baik pengumpulan informasi, dan operasi bersama. Terkait penyitaan rokok ilegal tanpa cukai tersebut adalah wewenang Bea cukai,” tandas mantan Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:18 WIB

Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:53 WIB

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:15 WIB

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Berita Terbaru