Operasi Bersama Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Sasar Pelabuhan Dan Terminal

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Tim gabungan saat razia peredaran rokok ilegal di terminal Arya Wiraraja sumenep

Foto:Tim gabungan saat razia peredaran rokok ilegal di terminal Arya Wiraraja sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Bersama Bea Cukai Pamekasan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polres Sumenep, Kodim 0827/Sumenep, SUB Denpom, DPMPTSP dan Naker, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Perekonomian Setdakab dan Bagian Hukum Kabupaten Sumenep menggelar operasi bersama penindakan hukum peredaran Rokok ilegal tanpa cukai. Senin, 03/10/2022.

Sebelumnya, Satpol PP memotori pergerakan pengumpulan informasi terkait adanya peredaran rokok ilegal  yang telah dilaksanakan pada tanggal (5-8/9/2022) dan (12-15/9/2022).

Kasatpol PP, Drs Ach Laili Mulidy, M.Si mengatakan, kegiatan tersebut sengaja digenjot demi memutus peredaran rokok ilegal yang semakin meluas di Pasaran.

“Kita melibatkan Bea Cukai dan tim gabungan dalam operasi bersama ini,” jelas Kasatpol PP Kabupaten Sumenep, Drs Ach Laili Mulidy, M.Si, Senin, 03/10/2022.

Menurutnya, tempat tempat yang strategis menjadi sasaran kegiatan.

“Termasuk di terminal dan pelabuhan yang sangat potensial untuk peredaran lintas Daerah maupun lintas Kepulauan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut pria kharismatik ini, toko distributor dan jasa pengiriman barang juga  operasi.

“Termasuk jasa Pengiriman  JNT dan lain lain,” tukasnya.

Lebih jauh, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep mengungkapkan, dalam giat yang dilakukan selama enam hari tersebut, Pol PP, Bea Cukai dan tim gabungan mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Upacara Hari Jadi Ke 755, Seluruh Peserta Kenakan Pakaian Adat Karaton

“Selama 6 hari, capaian kegiatan operasi bersama peredaran rokok ilegal didapatkan barang bukti sebanyak 47 merek rokok ilegal dan 2.551 bungkus rokok atau sebanyak 50.680 batang,” tukasnya

Untuk penindakan, Kasatpol PP menyatakan secara tegas tidak memiliki kewenangan.

“Semua yang telah kita lakukan, sifatnya memang mengedukasi dan himbauan. Baik pengumpulan informasi, dan operasi bersama. Terkait penyitaan rokok ilegal tanpa cukai tersebut adalah wewenang Bea cukai,” tandas mantan Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22 WIB

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru

Surat kepada SPPG di Sumenep yang disetop BGN (Doc.Seputar Jatim)

Peristiwa

Puluhan SPPG di Sumenep Disetop BGN, Tersandung Masalah IPAL

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB