Pakai Rujukan Kitab Kuning, Masyarakat Ketawang Karay Sumenep Gelar Salat Idul Fitri 1446 H Lebih Awal dengan Pemerintah

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERJAMAAH: Ribuan masyarakat Ketawang Karay Ganding menggelar salat Idul Fitri 1446 H di Pondok Pesantren Al Karawi, Kabupaten Sumenep (Doc. Istimewa)

BERJAMAAH: Ribuan masyarakat Ketawang Karay Ganding menggelar salat Idul Fitri 1446 H di Pondok Pesantren Al Karawi, Kabupaten Sumenep (Doc. Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pondok Pesantren Al Karawi, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan salat Idul Fitri 1446 Hijriah, lebih awal dengan ketentuan pemerintah.

Bukan hanya warga sekitar, para santri dan alumni ponpes juga ikut salat berjamaah Idul Fitri.

Kepala Desa Ketawang Karay, Hairuddin, menyatakan, bahwasanya Ponpes Al Karawi memang sejak lama menentukan awal puasa dan Hari Raya Idul Fitri berdasarkan kitab kuning yang menjadi rujukan turun-temurun selama lebih dari 100 tahun.

“Tradisi ini sudah ada jauh sebelum saya lahir. Bahkan, awal Ramadan dan Idul Fitri mendatang pun sudah bisa ditentukan sejak sekarang,” ujarnya. Minggu (30/3/2025).

Baca Juga :  Pererat Silaturahim Sesama Pengurus, IWO Sumenep Buka Puasa Bersama

Namun, lanjut dia, tidak semua warga Desa Ketawang Karay merayakan Lebaran hari ini. Dari lima dusun yang ada, hanya Dusun Mandala, Angsana, dan Sobuk yang mayoritas warganya mengikuti perhitungan ponpes. Untuk warga Dusun Korca dan Naga tetap mengikuti ketetapan pemerintah.

Terpisah, seorang santri Ponpes Al Karawi, Adi menuturkan, bahwa sejak subuh, jemaah sudah mulai berdatangan ke Masjid Al Kawari.

“Untuk pelaksanaan salat ied dimulai sekitar pukul 06.30 WIB,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 besok.

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil sidang isbat di Jakarta pada Sabtu (29/3) malam, hilal masih berada di bawah ufuk, sehingga puasa disempurnakan menjadi 30 hari. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Berita Terbaru