Pakai Rujukan Kitab Kuning, Masyarakat Ketawang Karay Sumenep Gelar Salat Idul Fitri 1446 H Lebih Awal dengan Pemerintah

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BERJAMAAH: Ribuan masyarakat Ketawang Karay Ganding menggelar salat Idul Fitri 1446 H di Pondok Pesantren Al Karawi, Kabupaten Sumenep (Doc. Istimewa)

BERJAMAAH: Ribuan masyarakat Ketawang Karay Ganding menggelar salat Idul Fitri 1446 H di Pondok Pesantren Al Karawi, Kabupaten Sumenep (Doc. Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pondok Pesantren Al Karawi, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan salat Idul Fitri 1446 Hijriah, lebih awal dengan ketentuan pemerintah.

Bukan hanya warga sekitar, para santri dan alumni ponpes juga ikut salat berjamaah Idul Fitri.

Kepala Desa Ketawang Karay, Hairuddin, menyatakan, bahwasanya Ponpes Al Karawi memang sejak lama menentukan awal puasa dan Hari Raya Idul Fitri berdasarkan kitab kuning yang menjadi rujukan turun-temurun selama lebih dari 100 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tradisi ini sudah ada jauh sebelum saya lahir. Bahkan, awal Ramadan dan Idul Fitri mendatang pun sudah bisa ditentukan sejak sekarang,” ujarnya. Minggu (30/3/2025).

Baca Juga :  Pererat Silaturahim Sesama Pengurus, IWO Sumenep Buka Puasa Bersama

Namun, lanjut dia, tidak semua warga Desa Ketawang Karay merayakan Lebaran hari ini. Dari lima dusun yang ada, hanya Dusun Mandala, Angsana, dan Sobuk yang mayoritas warganya mengikuti perhitungan ponpes. Untuk warga Dusun Korca dan Naga tetap mengikuti ketetapan pemerintah.

Terpisah, seorang santri Ponpes Al Karawi, Adi menuturkan, bahwa sejak subuh, jemaah sudah mulai berdatangan ke Masjid Al Kawari.

“Untuk pelaksanaan salat ied dimulai sekitar pukul 06.30 WIB,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 besok.

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil sidang isbat di Jakarta pada Sabtu (29/3) malam, hilal masih berada di bawah ufuk, sehingga puasa disempurnakan menjadi 30 hari. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22 WIB

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru