Pelayan Toko Bangunan di Desa Kolor Dilaporkan Konsumennya Dugaan Penganiayaan

- Redaksi

Rabu, 1 Juni 2022 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

SUMENEP, seputarjatim.com–Pelayan toko bangunan yang ada di jalan Trunojoyo Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dilaporkan oleh konsumennya atas perkara dugaan penganiayaan ke Polsek setempat, Selasa (31/5/2022).

Hal ini dibuktikan berdasarkan tanda bukti lapor bernomor TBL/34/V/2022/5KT/ Polsek Sumenep Kota/Pores Sumenep/ Polda Jawa timur berikut Laporan Polisi, LP bernomor LP-B/34/V/2022/SPKT Polsek Sumenep Kota/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur tanggal 31 Mei 2022 yang didapat media ini.

Pelayan toko dilaporkan oleh inisial RRM (21) atas dugaan perkara penganiayaan yang tak lain merupakan konsumen atau pembeli di toko yang ada jalan Trunojoyo Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep itu.

Di LP itu diterangkan bahwa kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelayan toko bangunan itu berawal saat pelapor pada Selasa (31/5/2022) sekira pukul 08.20 WIB bersama tunangannya membei Lem Seng.

Namun belum selesai melayani pelapor pelayan toko banguan tersebut malah melayani pembel lain yang datang setelah pelapor tiba di toko tersebut. Kemudian pelapor menegur dengan mengatakan ‘Mas barang pembelian saya sudah? Kalau sudah mau tak bayar’.

Setelah selesai membayar Lem Seng pelapor menuju ke sepeda motor yang di parkir di depan toko bangunan tersebut sambil menggerutu ke tunangannya kalau pelayanannya kurang memuaskan, sehingga pelayan toko bangunan tersebut mendatangi pelapor dan memukul menggunakan tangan kosong sebanyak 1 (satu) kali ke arah kepala hingga mengenai pelipis sebelah kanan pelapor. Kemudian datang seseorang yang tidak di kenal pelapor untuk melerai dengan cara memiting pelapor dari arah belakang.

Baca Juga :  Geger Warga Temukan Mayat Bayi di Saluran Air

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami rasa sakit pada bagian kepala akibat pemukulan yang dilakukan oleh salah satu pelayan toko bangunan yang ada di jalan Trunojoyo Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Terkait kasus ini media ini akan terus melakukan penelusuran dan upaya konfirmasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait lainnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terbaru