Pemdes Lenteng Timur Siap Dukung dan Sukseskan Pemilu Serentak 2024

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekretaris Desa Lenteng Timur saat memberikan sambutan dalam acara internalisasi PKPU No 15 tahun 2024

Foto: Sekretaris Desa Lenteng Timur saat memberikan sambutan dalam acara internalisasi PKPU No 15 tahun 2024

SUMENEP, seputarjatim.com–Kepala Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng menyambut antusias kegiatan yang digelar oleh panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lenteng tentang Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum bersama seluruh PPS di wilayah kerjanya.

Deddy Setyadi Sekretaris Desa Lenteng Timur, mengucapkan banyak berterima kasih kepada PPK Lenteng karena telah memilih Desa Lenteng Timur menjadi tempat sosialisasi internalisasi PKPU No 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilu tahun 2024.

“Untuk menyambut pemilu 2024, seluruh elemen masyarakat perlu mempersiapkan diri untuk menyukseskan Pemilu yang berintegritas, salah satunya tentang kampanye yang sudah tertuang dalam PKPU No 15 ini,” ucapnya saat memberikan sambutan. Rabu (18-10-2023).

Masih kata pria yang digadang-gadang menjadi calon Kades Lenteng Timur ini berharap, pemilu tahun 2024 ini dapat berjalan dengan tertib dan fair serta bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas serta mampu membawa Indonesia kepada kemajuan, kejayaan, adil, makmur dan sejahtera.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini semoga semakin meningkatkan pemahaman, dukungan, komunikasi serta hubungan yang baik antar semua pihak terutama dalam mendukung suksesnya pemilihan umum serentak Tahun 2024,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PPK Lenteng kepada media ini menyebutkan, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, salah satunya tentang kampanye pemilihan umum tahun 2024.

Baca Juga :  Warga Nonggunong Bersyukur Dapat Bansos Beras 10 Kg

“Peraturan KPU Nomor 15/2023 mengatur tentang kampanye dan metode kampanye, larangan-larangan kampanye dan kemudian mengenai siapa saja orang yang tidak boleh ikut kampanye dan seterusnya,” ucapnya.

Masih kata Affandi, Nantinya petugas PPS di masing-masing desa itu akan berkoordinasi dengan pemerintahan desa dalam rangka mensosialisasikan PKPU 15/2023 serta penentuan titik lokasi alat peraga kampanye.

“Jadi nanti di desa akan ditentukan zona-zona mana yang dilarang ada alat peraga kampanye termasuk dengan kecamatan, kemudian nanti akan kami kompilasi,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Musancab PDI Perjuangan Sumenep, Said Abdullah Tekankan Penguatan NU dan Solidaritas Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22 WIB

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru