Home / Tak Berkategori

Pengamat: 5 Pejabat Sumenep Diperiksa, KPK Pasti Punya Dasar Kuat

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2019 - 11:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Tim Penyidik KPK  dalam sebuah giat penindakan, di Kantor Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. (Budi/ SJ foto/ dok.)

Tim Penyidik KPK dalam sebuah giat penindakan, di Kantor Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. (Budi/ SJ foto/ dok.)

Sumenep, seputarjatim.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pemeriksaan terhadap 37 pejabat penyelenggara negara, dari sejumlah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. Langkah KPK mendapat apresiasi sejumlah kalangan.

Azam Khan, pengamat hukum asal Kota Sumenep menuturkan, langkah KPK memeriksa asal usul harta kekayaan para pejabat negara itu sangat tepat.

 “APBD di Jawa Timur itu banyak bocor, hampir di semua Kabupaten dan Kota. Kebocoran itu harus dipertanggungjawabkan. Dan peluang bocornya APBD itu sangat mungkin berkaitan dengan peningkatan jumlah kekayaan yang dimiliki para pejabat di daerah,” ujar Azam Khan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa, 09/07/2019.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Azam, pemilihan nama-nama yang akan diperiksa KPK itu pasti selektif dan tidak asal panggil saja. “KPK itu punya alat canggih, dan KPK punya hak untuk menyelidiki dan menelusuri,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polemik Pengelolaan Wisata Pelra

Menurut Azam, dirinya juga pernah bertemu dengan komisioner KPK di Jakarta. Dalam pertemuan ini, dirinya dikabari tentang kejanggalan kekayaan yang dimiliki oleh para pejabat penyelenggara negara di Jawa Timur.

Sementara itu Abdul Hamid Ali Munir, Politisi asal Sumenep memandang pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan dua Kepala Dinas di Kabupaten Sumenep itu sebagai sebuah kehormatan. “ Tidak apa-apa biar diperiksa saja sama KPK. Harta, rumah, tanah, semua harus dilaporkan secara jujur kalau semua itu bersih,” tegasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Pendidikan, Diknas Sumenep Gelar Bimtek Bagi Guru P3K

Semua penyelenggara negara menurut Hamid memang wajib melaporkan semua kekayaannya termasuk anggota legislatif.

“Kita sambut positif langkah yang dilakukan KPK,” pungkas Politisi senior tersebut.

Seperti diberitakan, Senin, 08/07/2019, hingga Jumat, 12/07/2019 mendatang, KPK lakukan pemeriksaan terhadap 37 pejabat penyelenggara negara se-Jawa Timur. Pejabat dari Kabupaten Sumenep menjadi yang paling terbanyak dibanding pejabat dari daerah lain di Jawa Timur. Lima nama pejabat Sumenep yang diperiksa KPK antara lain Bupati Abuya Busyro Karim, Wakil Bupati Achmad Fauzi, Sekda Edy Rasiyadi, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Shadik, dan mantan Kepala Dinas PU Pengairan Eri Susanto. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lakpesdam NU Tagih Langkah Nyata DPRD Soal THM di Sumenep: Aspirasi Hanya Jadi Catatan Rapat
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
35 Perusahaan Ramaikan Sumenep Job Fair 2026, Akses Lowongan Kerja Dibuka Lebar
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor
Produk UMKM Sumenep Dibawa KEI ke Yogyakarta, Buka Peluang Pasar Baru
Wabup Sumenep Lantik Pejabat Baru, Amanah Jabatan Harus Dibuktikan Lewat Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:25 WIB

Lakpesdam NU Tagih Langkah Nyata DPRD Soal THM di Sumenep: Aspirasi Hanya Jadi Catatan Rapat

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Selasa, 22 September 2026 - 09:20 WIB

35 Perusahaan Ramaikan Sumenep Job Fair 2026, Akses Lowongan Kerja Dibuka Lebar

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terbaru