Home / Tak Berkategori

Pengamat: 5 Pejabat Sumenep Diperiksa, KPK Pasti Punya Dasar Kuat

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2019 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik KPK  dalam sebuah giat penindakan, di Kantor Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. (Budi/ SJ foto/ dok.)

Tim Penyidik KPK dalam sebuah giat penindakan, di Kantor Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. (Budi/ SJ foto/ dok.)

Sumenep, seputarjatim.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pemeriksaan terhadap 37 pejabat penyelenggara negara, dari sejumlah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. Langkah KPK mendapat apresiasi sejumlah kalangan.

Azam Khan, pengamat hukum asal Kota Sumenep menuturkan, langkah KPK memeriksa asal usul harta kekayaan para pejabat negara itu sangat tepat.

 “APBD di Jawa Timur itu banyak bocor, hampir di semua Kabupaten dan Kota. Kebocoran itu harus dipertanggungjawabkan. Dan peluang bocornya APBD itu sangat mungkin berkaitan dengan peningkatan jumlah kekayaan yang dimiliki para pejabat di daerah,” ujar Azam Khan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa, 09/07/2019.

Menurut Azam, pemilihan nama-nama yang akan diperiksa KPK itu pasti selektif dan tidak asal panggil saja. “KPK itu punya alat canggih, dan KPK punya hak untuk menyelidiki dan menelusuri,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gagal Awasi MBG, Kepala SPPG Matlabul Ulum Jambu Lenteng Biarkan Makanan Busuk Dibagikan ke Anak Sekolah

Menurut Azam, dirinya juga pernah bertemu dengan komisioner KPK di Jakarta. Dalam pertemuan ini, dirinya dikabari tentang kejanggalan kekayaan yang dimiliki oleh para pejabat penyelenggara negara di Jawa Timur.

Sementara itu Abdul Hamid Ali Munir, Politisi asal Sumenep memandang pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan dua Kepala Dinas di Kabupaten Sumenep itu sebagai sebuah kehormatan. “ Tidak apa-apa biar diperiksa saja sama KPK. Harta, rumah, tanah, semua harus dilaporkan secara jujur kalau semua itu bersih,” tegasnya.

Baca Juga :  Densus 88 Mabes Polri Kembali Menangkap Dua Terduga Teroris di Jatim

Semua penyelenggara negara menurut Hamid memang wajib melaporkan semua kekayaannya termasuk anggota legislatif.

“Kita sambut positif langkah yang dilakukan KPK,” pungkas Politisi senior tersebut.

Seperti diberitakan, Senin, 08/07/2019, hingga Jumat, 12/07/2019 mendatang, KPK lakukan pemeriksaan terhadap 37 pejabat penyelenggara negara se-Jawa Timur. Pejabat dari Kabupaten Sumenep menjadi yang paling terbanyak dibanding pejabat dari daerah lain di Jawa Timur. Lima nama pejabat Sumenep yang diperiksa KPK antara lain Bupati Abuya Busyro Karim, Wakil Bupati Achmad Fauzi, Sekda Edy Rasiyadi, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Shadik, dan mantan Kepala Dinas PU Pengairan Eri Susanto. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Utamakan Keselamatan Publik, DLH Pangkas Dahan Rawan di Gerbang Pemkab Sumenep
DKPP Sumenep Perketat Pengawasan Lapak Kurban, Pedagang Wajib Kantongi Rekomendasi
Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren
DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:53 WIB

Utamakan Keselamatan Publik, DLH Pangkas Dahan Rawan di Gerbang Pemkab Sumenep

Senin, 4 Mei 2026 - 11:45 WIB

DKPP Sumenep Perketat Pengawasan Lapak Kurban, Pedagang Wajib Kantongi Rekomendasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:40 WIB

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Berita Terbaru