Miris, Pelajar SMP di Sumenep Ditangkap Usai Membeli Sabu

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2019 - 06:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com- Seorang siswa SMP di Sumenep berinisial MSH, 15 th, dibekuk petugas Satreskoba Polres  Sumenep usai membeli sabu-sabu.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktifitas transaksi barang haram di wilayah kelurahan Pamolokan, tepatnya di sekitar Makam Pahlawan Kota Sumenep. Setelah melakukan pengintaian, petugas langsung mengamankan tersangka yang baru saja bertransaksi narkoba.

Baca Juga :  Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 1,3 KG Sabu Asal Malaysia

Saat digeledah, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,37 gram yang disimpan didalam bungkus rokok.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tangkap Minggu siang kemarin. Masih pelajar kelas 9 di SMP Pulau Kangean,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep melalui keterangan pers, Senin, 23/12/2019.

Baca Juga :  Edarkan Sabu Lintas Kabupaten, Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep

Saat ini pelajar kelas 9 tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif petugas. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Ah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru