Miris, Pelajar SMP di Sumenep Ditangkap Usai Membeli Sabu

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2019 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com- Seorang siswa SMP di Sumenep berinisial MSH, 15 th, dibekuk petugas Satreskoba Polres  Sumenep usai membeli sabu-sabu.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktifitas transaksi barang haram di wilayah kelurahan Pamolokan, tepatnya di sekitar Makam Pahlawan Kota Sumenep. Setelah melakukan pengintaian, petugas langsung mengamankan tersangka yang baru saja bertransaksi narkoba.

Baca Juga :  Rekonstruksi Pembunuhan Petani Lamongan Berlangsung Tegang

Saat digeledah, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,37 gram yang disimpan didalam bungkus rokok.

“Kita tangkap Minggu siang kemarin. Masih pelajar kelas 9 di SMP Pulau Kangean,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep melalui keterangan pers, Senin, 23/12/2019.

Baca Juga :  Catut Nama Ponpes Untuk Minta Sumbangan, Pria Asal Sumenep Ditangkap Warga

Saat ini pelajar kelas 9 tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif petugas. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Ah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru