Hukum & Kriminal

Miris, Pelajar SMP di Sumenep Ditangkap Usai Membeli Sabu

×

Miris, Pelajar SMP di Sumenep Ditangkap Usai Membeli Sabu

Sebarkan artikel ini
images

SUMENEP, seputarjatim.com- Seorang siswa SMP di Sumenep berinisial MSH, 15 th, dibekuk petugas Satreskoba Polres  Sumenep usai membeli sabu-sabu.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktifitas transaksi barang haram di wilayah kelurahan Pamolokan, tepatnya di sekitar Makam Pahlawan Kota Sumenep. Setelah melakukan pengintaian, petugas langsung mengamankan tersangka yang baru saja bertransaksi narkoba.

Baca Juga :  Diduga Tak Punya Dokumen Analisis, Lokasi Mie Gacoan di Sumenep Berpotensi Kemacetan

Saat digeledah, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,37 gram yang disimpan didalam bungkus rokok.

“Kita tangkap Minggu siang kemarin. Masih pelajar kelas 9 di SMP Pulau Kangean,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep melalui keterangan pers, Senin, 23/12/2019.

Baca Juga :  Kaca Mobil Dipecah, Rp 100 Juta Raib Digondol Pencuri

Saat ini pelajar kelas 9 tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif petugas. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Ah/red)

Tinggalkan Balasan