Penipuan Berkedok Investasi Rumah di Sidoarjo

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2019 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Malik, Kuasa Hukum korban penipuan berkedok investasi rumah ditemui wartawan di Polresta Sidoarjo. (Fah/SJ foto)

Abdul Malik, Kuasa Hukum korban penipuan berkedok investasi rumah ditemui wartawan di Polresta Sidoarjo. (Fah/SJ foto)

Sidoarjo, seputarjatim.com Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo belum menemukan adanya penjualan tanah kavling milik korban penipuan oleh pihak ketiga. Hingga kini, polisi masih menahan satu tersangka atas nama Muhammad Fattah, yang mengaku sebagai Direktur Utama PT. Alisa Zola Sejahtera.

PT. Alisa Zola Sejahtera merupakan developer hunian investasi rumah bernama Grand Mutiara Abadi atau Mustika Garden (sebelumnya) yang bertempat di Desa Pepeh, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

“Untuk sementara dari hasil penyelidikan belum ada penjualan dari pihak ketiga. Dan sampai saat ini tersangkanya adalah Muhammad Fatah,” terang Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Ali Purnomo melalui pesan singkatnya, Senin, 22/07/2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwira yang baru menjabat di lingkungan Polresta Sidoarjo ini mengaku masih menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut. Sampai saat ini, perkara sudah masuk ke tahap 1 atau sedang diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Baca Juga :  Pasca Video Camat Perintah Curi Sapi Warga Viral, Dua Ekor Sapi di Batang - Batang Daya Diembat Maling

“Sampai saat ini penyidik masih menunggu hasil penelitian JPU, apakah sudah lengkap secara formil maupun materiil. Sehingga jika ada kekurangan bisa dilengkapi oleh penyidik,” tandasnya.

2
Korban menunjukkan barang bukti (Fah/SJ foto)

Korban penipuan berkedok investasi hunian rumah di Sidoarjo sempat mendatangi Mapolresta Sidoarjo pada Jumat, 19/07/2019 lalu. Korban mengaku resah lantaran di lokasi tanah yang saat ini sedang berproses hukum dipasang umbul-umbul.

“Kasus ini kan sedang berjalan, nah, kami dikejutkan dengan adanya umbul umbul yang dipasang dilokasi tanah yang dibeli mereka (korban). Jika hal itu terus terjadi maka akan terjadi tumpang tindih (over lapping),” ungkap Kuasa Hukum korban, H. Abdul Malik di Polresta Sidoarjo saat itu.

Ia menduga, pemasangan umbul-umbul tersebut sengaja dimanfaatkan pihak lain untuk meneruskan jual beli hunian berupa tanah kavling. Padahal, saat ini korban yang ditengarai berjumlah 28 orang masih belum menerima haknya.

“Kami minta polisi harus jeli. Karena sampai sekarang lokasi tanah yang masih dalam proses hukum ini sudah ditempati orang lain dan dijual kembali,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep Resmi Dilaporkan ke Kejari, Warga Miskin Teriakkan Keadilan

Pihak kuasa hukum khawatir, jika hal tersebut dibiarkan akan menambah jumlah korban penipuan berkedok investasi rumah,” jelasnya.

Pihak korban meminta agar pihak kepolisian memberi garis polisi (police line) di lokasi tersebut. Bahkan, jika diperlukan polisi harus menyita dokumen tanah

“Polisi harus bergerak cepat agar tidak ada lagi mafia tanah yang memanfaatkan itu,” pungkas Abdul Malik.

Kasus penipuan berkedok investasi tanah ini pertama kali dilaporkan ke Mapolda Jatim 28 Agustus 2018 lalu. Pihak Polda lalu melimpahkan kasus tersebut ke Mapolresta Sidoarjo.

Sedikitnya ada sekitar 28 orang yang diduga menjadi korban penipuan investasi rumah. Mereka merasa ditipu lantaran hunian yang sudah dibayar tak kunjung diselesaikan. Bahkan, nama hunian tiba-tiba berganti nama tanpa ada pemberitahuan terhadap konsumen. (fah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep, Pendamping Perbolehkan KPM Tempuh Jalur Hukum
Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep Resmi Dilaporkan ke Kejari, Warga Miskin Teriakkan Keadilan
Terkuak! Dugaan Pemotongan PKH di Sumenep, Warga Bongkar Selisih Jutaan Rupiah hingga Minta Usut Tuntas
Ancam Dicoret dari Daftar PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Paksa Warga Serahkan ATM dan PIN Sejak 2023
Diduga Sunat Bantuan PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Intimidasi Warga: ATM KPM Dikuasai, Uang Dikembalikan Diam-Diam
Kisruh PKH di Sumenep, Ketua Kelompok Diduga Kuasai ATM dan Potong Dana Warga Miskin
Pertamina Telusuri Akar Kasus Oplosan Elpiji di Sumenep, Polisi Amankan 4 Pelaku
Kasus Bayi Tewas di Sumenep, Sang Ibu Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bengkulu Selatan

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:50 WIB

Kasus Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep, Pendamping Perbolehkan KPM Tempuh Jalur Hukum

Senin, 24 November 2025 - 14:59 WIB

Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep Resmi Dilaporkan ke Kejari, Warga Miskin Teriakkan Keadilan

Kamis, 20 November 2025 - 17:50 WIB

Terkuak! Dugaan Pemotongan PKH di Sumenep, Warga Bongkar Selisih Jutaan Rupiah hingga Minta Usut Tuntas

Selasa, 11 November 2025 - 07:52 WIB

Ancam Dicoret dari Daftar PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Paksa Warga Serahkan ATM dan PIN Sejak 2023

Minggu, 9 November 2025 - 15:43 WIB

Diduga Sunat Bantuan PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Intimidasi Warga: ATM KPM Dikuasai, Uang Dikembalikan Diam-Diam

Berita Terbaru