Home / Tak Berkategori

Penyebar Hoax “Racun Syaraf di Kertas Pemilu” Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2019 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penyebar hoax, adanya virus mematikan di kertas suara Pemilu 2019, ditangkap Polres Sumenep, Jawa Timur. (dok. humas polres sumenep)

Pelaku penyebar hoax, adanya virus mematikan di kertas suara Pemilu 2019, ditangkap Polres Sumenep, Jawa Timur. (dok. humas polres sumenep)

Sumenep, seputarjatim.com Seorang pria di Kota Sumenep, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran menyebar berita bohong, adanya racun syaraf di surat suara pemilu 2019 lalu.

Polisi menangkap yang bersangkutan di rumahnya sendiri, Jl Urip Sumoharjo, Desa Pangarangan, Kota Sumenep, Senin 08/07/2019.

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, menyampaikan tersangka menyebarkan berita bohong itu  melalui akun facebook miliknya. Tersangka juga menjelaskan secara detil kandungan dan bahaya racun syaraf VX.

Dalam postingan yang dibuat itu pelaku berusaha meyakinkan masyarakat luas, jika penyebab meninggalnya ratusan anggota KPPS dalam pemilu 2019 lalu itu akibat terpapar virus VX.

“Intinya pelaku ingin menyebarkan berita bohong bahwa ratusan anggota KPPS meninggal akibat diracun,” ujar AKP Widiarti dalam keterangan persnya.

Baca Juga :  Momentum Hari Jadi ke 755, Sekda Harap Bisa Ciptakan Strategi Baru Demi Kemajuan Sumenep

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 14 ayat 1, Undang-Undang No. 1, Tahun 1946, dan atau pasal 45 A ayat 1, Jo pasal 28 ayat 1, Undang-Undang No. 19 Tahun 2016, Tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Sumenep Dorong Petani Jaga Mutu Tembakau di Tengah Musim Kemarau
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN
Penuh Penghayatan, Refleksi Bung Karno ala Ibnu Hajar Tuai Tepuk Tangan Hadirin
Doa Sang Proklamator Menggema di Keraton Sumenep, Bupati Ajak Warga Rawat Semangat Bung Karno
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG
Disdik Sumenep Cetak Guru Penulis, Pelatihan Karya Ilmiah Didorong Jadi Motor Literasi Pendidikan
SPPG Rumah Juang Garuda Emas Rubaru Disuspend BGN, Padahal Sempat Klaim Beroperasi Sesuai SOP

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:01 WIB

DKPP Sumenep Dorong Petani Jaga Mutu Tembakau di Tengah Musim Kemarau

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:33 WIB

Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:47 WIB

Penuh Penghayatan, Refleksi Bung Karno ala Ibnu Hajar Tuai Tepuk Tangan Hadirin

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:50 WIB

Doa Sang Proklamator Menggema di Keraton Sumenep, Bupati Ajak Warga Rawat Semangat Bung Karno

Berita Terbaru