Home / Tak Berkategori

Penyebar Hoax “Racun Syaraf di Kertas Pemilu” Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2019 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penyebar hoax, adanya virus mematikan di kertas suara Pemilu 2019, ditangkap Polres Sumenep, Jawa Timur. (dok. humas polres sumenep)

Pelaku penyebar hoax, adanya virus mematikan di kertas suara Pemilu 2019, ditangkap Polres Sumenep, Jawa Timur. (dok. humas polres sumenep)

Sumenep, seputarjatim.com Seorang pria di Kota Sumenep, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran menyebar berita bohong, adanya racun syaraf di surat suara pemilu 2019 lalu.

Polisi menangkap yang bersangkutan di rumahnya sendiri, Jl Urip Sumoharjo, Desa Pangarangan, Kota Sumenep, Senin 08/07/2019.

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, menyampaikan tersangka menyebarkan berita bohong itu  melalui akun facebook miliknya. Tersangka juga menjelaskan secara detil kandungan dan bahaya racun syaraf VX.

Baca Juga :  Manfaatkan Hari Libur, Bupati Fauzi Sambangi Petani Sambil Jalan Santai

Dalam postingan yang dibuat itu pelaku berusaha meyakinkan masyarakat luas, jika penyebab meninggalnya ratusan anggota KPPS dalam pemilu 2019 lalu itu akibat terpapar virus VX.

“Intinya pelaku ingin menyebarkan berita bohong bahwa ratusan anggota KPPS meninggal akibat diracun,” ujar AKP Widiarti dalam keterangan persnya.

Baca Juga :  Deklarasi Pilkada Damai

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 14 ayat 1, Undang-Undang No. 1, Tahun 1946, dan atau pasal 45 A ayat 1, Jo pasal 28 ayat 1, Undang-Undang No. 19 Tahun 2016, Tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025
Menu MBG Diduga Berbau Dua Kali, SPPG Lebeng Timur Janji Perbaikan, Publik Tagih Bukti Nyata
Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
41 Tahun UPI Sumenep, Dari Taneyan Lanjang Menuju Kampus Berdampak Global
Anniversary KanalNews.id Ke 3, Ribuan Warga Meriahkan JJS di Somber Rajeh
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Gotong Royong Lintas Sektor di Kampung Ageng, DLH Sumenep Edukasi Warga Soal Budaya Bersih
Jelang Ramadan, Bupati Sumenep Sidak Pasar Anom, Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Terkendali

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 02:06 WIB

Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:53 WIB

Menu MBG Diduga Berbau Dua Kali, SPPG Lebeng Timur Janji Perbaikan, Publik Tagih Bukti Nyata

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:32 WIB

Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 18:27 WIB

41 Tahun UPI Sumenep, Dari Taneyan Lanjang Menuju Kampus Berdampak Global

Senin, 16 Februari 2026 - 18:17 WIB

Anniversary KanalNews.id Ke 3, Ribuan Warga Meriahkan JJS di Somber Rajeh

Berita Terbaru