Home / Tak Berkategori

Penyebar Hoax “Racun Syaraf di Kertas Pemilu” Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2019 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penyebar hoax, adanya virus mematikan di kertas suara Pemilu 2019, ditangkap Polres Sumenep, Jawa Timur. (dok. humas polres sumenep)

Pelaku penyebar hoax, adanya virus mematikan di kertas suara Pemilu 2019, ditangkap Polres Sumenep, Jawa Timur. (dok. humas polres sumenep)

Sumenep, seputarjatim.com Seorang pria di Kota Sumenep, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran menyebar berita bohong, adanya racun syaraf di surat suara pemilu 2019 lalu.

Polisi menangkap yang bersangkutan di rumahnya sendiri, Jl Urip Sumoharjo, Desa Pangarangan, Kota Sumenep, Senin 08/07/2019.

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, menyampaikan tersangka menyebarkan berita bohong itu  melalui akun facebook miliknya. Tersangka juga menjelaskan secara detil kandungan dan bahaya racun syaraf VX.

Dalam postingan yang dibuat itu pelaku berusaha meyakinkan masyarakat luas, jika penyebab meninggalnya ratusan anggota KPPS dalam pemilu 2019 lalu itu akibat terpapar virus VX.

“Intinya pelaku ingin menyebarkan berita bohong bahwa ratusan anggota KPPS meninggal akibat diracun,” ujar AKP Widiarti dalam keterangan persnya.

Baca Juga :  Tiga Bulan Diresmikan, Wisata Boekit Tawap Gelar Silaturrahim Dan Penyerahan Sertifikat Saham

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 14 ayat 1, Undang-Undang No. 1, Tahun 1946, dan atau pasal 45 A ayat 1, Jo pasal 28 ayat 1, Undang-Undang No. 19 Tahun 2016, Tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disbudporapar Sumenep Perkuat Identitas Budaya Lewat Festival Jeren Serek 2026
Perkuat Kepercayaan Publik, RSUD Moh Anwar Sumenep Terapkan Kebijakan Kompensasi Pasien
Keselamatan Pasien Jadi Prioritas, RSUD Moh Anwar Sumenep Perkuat Sistem Validasi Data
RSUD Moh Anwar Sumenep Luncurkan Inovasi Pengantaran Obat Gratis ke Rumah Pasien
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Jelang Haji 2026, Wabup Sumenep Ingatkan Jemaah Siapkan Fisik dan Mental Secara Optimal
Taman Maca Asre Pajadu di Sumenep Resmi Diluncurkan, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Budaya Baca Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 09:47 WIB

Disbudporapar Sumenep Perkuat Identitas Budaya Lewat Festival Jeren Serek 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:57 WIB

Perkuat Kepercayaan Publik, RSUD Moh Anwar Sumenep Terapkan Kebijakan Kompensasi Pasien

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:34 WIB

Keselamatan Pasien Jadi Prioritas, RSUD Moh Anwar Sumenep Perkuat Sistem Validasi Data

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:15 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Luncurkan Inovasi Pengantaran Obat Gratis ke Rumah Pasien

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Berita Terbaru