Home / Tak Berkategori

Penyebar Hoax “Racun Syaraf di Kertas Pemilu” Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2019 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penyebar hoax, adanya virus mematikan di kertas suara Pemilu 2019, ditangkap Polres Sumenep, Jawa Timur. (dok. humas polres sumenep)

Pelaku penyebar hoax, adanya virus mematikan di kertas suara Pemilu 2019, ditangkap Polres Sumenep, Jawa Timur. (dok. humas polres sumenep)

Sumenep, seputarjatim.com Seorang pria di Kota Sumenep, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran menyebar berita bohong, adanya racun syaraf di surat suara pemilu 2019 lalu.

Polisi menangkap yang bersangkutan di rumahnya sendiri, Jl Urip Sumoharjo, Desa Pangarangan, Kota Sumenep, Senin 08/07/2019.

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, menyampaikan tersangka menyebarkan berita bohong itu  melalui akun facebook miliknya. Tersangka juga menjelaskan secara detil kandungan dan bahaya racun syaraf VX.

Dalam postingan yang dibuat itu pelaku berusaha meyakinkan masyarakat luas, jika penyebab meninggalnya ratusan anggota KPPS dalam pemilu 2019 lalu itu akibat terpapar virus VX.

“Intinya pelaku ingin menyebarkan berita bohong bahwa ratusan anggota KPPS meninggal akibat diracun,” ujar AKP Widiarti dalam keterangan persnya.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Dia Sosok Yang Digrebek Warga Sedang Berdua Bersama Janda, Ternyata Orang Penting di Sumenep

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 14 ayat 1, Undang-Undang No. 1, Tahun 1946, dan atau pasal 45 A ayat 1, Jo pasal 28 ayat 1, Undang-Undang No. 19 Tahun 2016, Tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Pekan Seni Madura X, Sanggar Lentera Ajak Generasi Muda Hidupkan Kembali Dunia Seni
Inovasi Sumenep Makin Dilirik, Pemprov NTB Datang Menimba Pengalaman
Hari Bhayangkara ke-80, Momentum Perkuat Sinergi Demi Sumenep Kondusif
246 Desa di Sumenep Siap Gelar Pilkades Serentak 2027, Anggaran hingga Rp120 Juta per Desa
Warisan Budaya Islam Tetap Hidup, Bupati Jadikan Pawai Muharram Agenda Tahunan Sumenep
Bupati Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan Sumenep
Pemkab Sumenep Wajibkan Bahasa Madura Jadi Mata Pelajaran Mulai Tahun Ajaran Baru
HAURA HT ke 57 Resmi Dibuka, Ketua Yayasan Minta Lulusan Jadikan Jejak Alumni Berprestasi sebagai Inspirasi

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:10 WIB

Lewat Pekan Seni Madura X, Sanggar Lentera Ajak Generasi Muda Hidupkan Kembali Dunia Seni

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:38 WIB

Inovasi Sumenep Makin Dilirik, Pemprov NTB Datang Menimba Pengalaman

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:50 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Momentum Perkuat Sinergi Demi Sumenep Kondusif

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:53 WIB

246 Desa di Sumenep Siap Gelar Pilkades Serentak 2027, Anggaran hingga Rp120 Juta per Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:40 WIB

Warisan Budaya Islam Tetap Hidup, Bupati Jadikan Pawai Muharram Agenda Tahunan Sumenep

Berita Terbaru