Permudah Proses Penanganan Perkara, PN Sumenep Gelar Sosialisasi Aplikasi E-BERPADU Di Polres Sumenep

- Redaksi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Ketua PN Sumenep Arie Andhika Adikresna.,S.H.,M.H saat memberikan sosialisasi

Foto:Ketua PN Sumenep Arie Andhika Adikresna.,S.H.,M.H saat memberikan sosialisasi

SUMENEP, seputarjatim.com–Para Penyidik Jajaran Polres Sumenep Madura Jawa Timur menerima sosialisasi E-BERPADU ( Elektronik Berkas Pidana Terpadu ) oleh Pengadilan Negeri Sumenep, bertempat di Lantai II Gedung Sanika Satyawada Polres Sumenep Jl Urip Sumoharjo No 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Selasa (11/10/2022). 

Kegiatan sosialisasi E-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu ) dihadiri oleh Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H, Ketua PN Sumenep Arie Andhika Adikresna.,S.H.,M.H, Hakim Iksandiaji Yuris Firmasyah.,S.H.,M.Kn, Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos, Kasat Reskrim Akp Fared Yusuf.,S.H, Kasat Lantas Akp Lamudji, Kasat Resnarkoba Akp Taufik Hidayat.,S.H dan Para Penyidik Jajaran Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H dalam sambutan menyampaikan E-BERPADU merupakan suatu aplikasi yang berbasis web yang terintegrasi dan digunakan untuk pengolahan serta percepatan pertukaran informasi perkara pidana antara C.J.S (Criminal Justice System). Dikatakan pihaknya sangat menyambut baik dan mengapresiasi inovasi ini sehingga dapat memudahkan para penyidik Polres Sumenep, terutama penyidik di kepulauan.

Sementara itu,Ketua PN Sumenep Arie Andhika Adikresna.,S.H.,M.H mengatakan dalam era yang serba digital saat ini, pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan hukum. Teknologi memberikan berbagai kemudahan dalam proses kerja, termasuk dalam hal administrasi perkara pidana, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Beraksi di 7 TKP, Warga Kecamatan Ganding Di Tangkap Polisi

“Bagi Aparat Penegak Hukum sosialisasi E-BERPADU dalam rangka mendukung sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu sehingga para penyidik tidak harus bertatap muka dengan penuntut umum maupun Pengadilan. Jadi Aplikasi ini untuk mempermudah proses penanganan perkara atau pemberkasan dalam perkara pidana,”paparnya.

Dirinya berpesan agar penyidik khususnya di ruang lingkup polres Sumenep, maupun polsek jajaran agar bisa menerapkan aplikasi ini, disamping lebih praktis, waktunya juga lebih efisien.

“Lebih lanjut pesan saya kepada para penyidik agar bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk membantu proses kinerja jajaran Polres Sumenep sehingga waktunya bisa akan lebih jauh maksimal dalam upaya untuk menegakkan hukum,”pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasien Meninggal Dunia, Puskesmas Bluto Diduga Lambat Beri Rujukan, Keluarga Tuntut Kapus Mundur
Pemkab Sumenep Luncurkan SIKERIS, Satu Pintu Digital untuk Semua Layanan Kependudukan
IWO dan UPI Sumenep Resmi Teken MoU: Perkuat Literasi Media dan Kompetensi Jurnalistik Kampus
IWO Sumenep Gelar Seminar “Hukum dan Kebebasan Pers” Soroti Urgensi Perlindungan Jurnalis di Era Tekanan Publik
28 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Sumenep Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
Pemkab Sumenep Apresiasi Peran Guru di Momentum HGN 2025: Guru Hebat, Indonesia Kuat!
Pemkab Sumenep Percepat Digitalisasi Pajak Daerah, SPPT PBB-P2 Bisa Dicetak di Desa Mulai 2026
Atap Kios Dipotong Sepihak, Pedagang Pasar Anom Sumenep Tuntut Ganti Rugi

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 10:30 WIB

Pasien Meninggal Dunia, Puskesmas Bluto Diduga Lambat Beri Rujukan, Keluarga Tuntut Kapus Mundur

Jumat, 28 November 2025 - 01:30 WIB

Pemkab Sumenep Luncurkan SIKERIS, Satu Pintu Digital untuk Semua Layanan Kependudukan

Kamis, 27 November 2025 - 15:47 WIB

IWO dan UPI Sumenep Resmi Teken MoU: Perkuat Literasi Media dan Kompetensi Jurnalistik Kampus

Kamis, 27 November 2025 - 15:15 WIB

IWO Sumenep Gelar Seminar “Hukum dan Kebebasan Pers” Soroti Urgensi Perlindungan Jurnalis di Era Tekanan Publik

Rabu, 26 November 2025 - 15:38 WIB

28 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Sumenep Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi

Berita Terbaru