Preman Bandara Trunojoyo Dibekuk

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2020 - 12:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Tersangka MR dihadirkan dalam konferensi pers, Rabu, 26/02/2020. (Didik/ SJ Foto)

Tersangka MR dihadirkan dalam konferensi pers, Rabu, 26/02/2020. (Didik/ SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Aksi premanisme yang dilakukan MR, 45 th, warga Batuputih, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Jawa Timur, berakhir Rabu, 26/02/2020. Preman bandara ini dibekuk usai memeras pasangan muda-mudi yang sedang berpacaran di dekat Bandara.

“Yang bersangkutan ini memeras pasangan muda-mudi yang sedang pacaran. Selanjutnya meminta uang sebesar 10 juta dan dua buah HP milik mereka,” terang Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi dalam konferensi pers Rabu, 26/02/2020.

Baca Juga :  Disinyalir Dikerjakan Asal-Asalan, Proyek TPT Di Lenteng Amblas

Kepada polisi, MR mengaku kerap memeras muda-mudi yang berpacaran di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motifnya ekonomi. Yang bersangkutan ini kerja sebagai petani. Jadi saat lihat ada yang pacaran, didekati dan diperas,” imbuh Deddy.

Baca Juga :  Undang Penambang, ESDA Sosialisasikan Regulasi

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 368 dan 289 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru