Preman Bandara Trunojoyo Dibekuk

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2020 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MR dihadirkan dalam konferensi pers, Rabu, 26/02/2020. (Didik/ SJ Foto)

Tersangka MR dihadirkan dalam konferensi pers, Rabu, 26/02/2020. (Didik/ SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Aksi premanisme yang dilakukan MR, 45 th, warga Batuputih, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Jawa Timur, berakhir Rabu, 26/02/2020. Preman bandara ini dibekuk usai memeras pasangan muda-mudi yang sedang berpacaran di dekat Bandara.

“Yang bersangkutan ini memeras pasangan muda-mudi yang sedang pacaran. Selanjutnya meminta uang sebesar 10 juta dan dua buah HP milik mereka,” terang Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi dalam konferensi pers Rabu, 26/02/2020.

Baca Juga :  Lomba Burung Berkicau Tingkat Nasional Bakal Digelar di Sumenep

Kepada polisi, MR mengaku kerap memeras muda-mudi yang berpacaran di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motifnya ekonomi. Yang bersangkutan ini kerja sebagai petani. Jadi saat lihat ada yang pacaran, didekati dan diperas,” imbuh Deddy.

Baca Juga :  Berdua Dengan Janda Dikamar Kost, Oknum ASN Di Sumenep Diciduk Satpol PP

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 368 dan 289 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terbaru

HANGUS: Personel Yonif TP 931/Kostrad (Satria Jokotole) bersama tim Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, mengendalikan kebakaran yang melanda Dusun Gunung, Desa Payudan Dundang, Kecamatan Guluk-Guluk (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk

Sabtu, 11 Jul 2026 - 23:53 WIB