Proyek Gedung Bawang Rp1 Miliar, Perencanaan DKPP Sumenep Tuai Kritik

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Lembaga BIDIK, Suhannan (Doc. Seputar Jatim)

Sekretaris Jenderal Lembaga BIDIK, Suhannan (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Proyek pembangunan gudang bawang merah milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan nilai anggaran sekitar Rp1 miliar menuai kritik tajam dari publik.

Pembangunan tersebut dinilai tidak berangkat dari kebutuhan mendesak, sekaligus memunculkan dugaan pemborosan anggaran daerah.

Gudang bawang merah itu dibangun di Kecamatan Rubaru. Namun, proyek ini dipersoalkan karena di wilayah yang sama sudah lebih dulu tersedia gudang bawang merah yang hingga kini dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.

Sekretaris Jenderal Lembaga BIDIK, Suhannan, menilai pembangunan gudang baru tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan program pertanian daerah.

“Kalau gudang lama saja tidak dimaksimalkan, lalu apa dasar membangun gudang baru? Ini menimbulkan pertanyaan besar soal urgensi dan perencanaannya,” katanya, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, keberadaan gudang lama di Rubaru masih layak, bahkan dinilai lebih kokoh dan lebih strategis dibanding bangunan baru.

Baca Juga :  Peringati HPN 2026, SMSI Sumenep Hadirkan Kominfo Jatim Dorong Ekosistem Informasi Sehat

Namun, alih-alih mengoptimalkan fasilitas yang sudah ada, DKPP justru membangun gudang tambahan dengan anggaran besar.

“Bangunan lama lebih bagus, lebih kuat, dan posisinya strategis. Tapi manfaatnya saja minim. Kalau begitu, kenapa harus membangun dua gudang baru lagi?,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, proyek gudang bawang merah tersebut dibangun di dua lokasi, yakni Desa Banasare dan Desa Bun Barat, Kecamatan Rubaru.

Total anggaran sekitar Rp1 miliar itu dibagi rata, masing-masing lokasi menyerap dana kurang lebih Rp500 juta.

Namun hingga kini, keberadaan gudang-gudang tersebut disebut belum memberikan dampak nyata bagi petani bawang merah di wilayah setempat.

“Kami sudah turun langsung ke lokasi. Faktanya, gudang itu minim aktivitas dan belum menunjukkan manfaat signifikan bagi petani,” bebernya.

Ia menduga proyek tersebut lebih bersifat administratif tanpa didahului kajian kebutuhan yang jelas.

Bahkan, ia mengkhawatirkan pembangunan gudang baru tersebut hanya dijadikan formalitas proyek.

“Kalau proyek ini tidak didasarkan pada kebutuhan, patut dipertanyakan. Jangan sampai gudang hanya jadi bangunan kosong yang dibangun demi menghabiskan anggaran,” tegasnya.

Baca Juga :  Viral! Limbah MBG SPPG Saronggi Diduga Cemari Lingkungan, Warga Ancam Tutup Saluran Air

Atas kondisi itu, Lembaga BIDIK menyatakan akan mengawal pemanfaatan proyek gudang bawang merah tersebut, sekaligus meminta DKPP Sumenep bertanggung jawab apabila fasilitas yang dibangun tidak difungsikan secara optimal.

“Uang yang dipakai ini uang rakyat. Kalau gudang tidak digunakan sebagaimana mestinya, DKPP harus bertanggung jawab,” tandasnya.

Ia juga mendorong agar Pemkab Sumenep melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan proyek pertanian, agar anggaran daerah benar-benar menyentuh kebutuhan petani, bukan sekadar memenuhi serapan anggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DKPP Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:53 WIB

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:15 WIB

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Berita Terbaru

TEGAS: Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Siaga, Pengawasan DAK Rp49 Miliar Diperketat Total

Kamis, 2 Apr 2026 - 07:57 WIB