Home / Tak Berkategori

Putus Mata Rantai Covid-19, Pemkab Lamongan Gencarkan Rapid Tes

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2020 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lamongan gencarkan rapid tes untuk mendeteksi warga positif covid-19. (Mahrus/ SJ Foto)

Pemkab Lamongan gencarkan rapid tes untuk mendeteksi warga positif covid-19. (Mahrus/ SJ Foto)

LAMONGAN, seputarjatim.com- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kabupaten Lamongan terus gencarkan tes rapid secara massal untuk memutus rantai penularan. Hingga akhir Mei, pemerintah setempat menargetkan sudah bisa melaksanakan hingga 10 ribu rapid.

Tes rapid massal ini sengaja dilakukan untuk bisa segera menemukan warga yang positif. Beberapa tempat keramaian sudah disasar untuk dilakukan tes rapid massal. Seperti pasar, tempat pelelangan ikan dan perusahaan padat karya.

Sampai saat ini GTPPC Lamongan sudah melaksanakan hingga 5.229 rapid. Termasuk melalui Afias 6 yang dibeli secara mandiri.

Ketua GGTPPC Lamongan Fadeli bersama Kapolres AKBP Harun dan Dandim 0812 Letkol Inf Sidik Wiyono, Kamis pagi (14/5) meninjau tes rapid massal di Pasar Sidoharjo, Kecamatan Lamongan.

Baca Juga :  Tersenyum, Nurfitriana Resmi Mendaftar Bacabup PKB Sumenep

Fadeli mengungkapkan kesadaran masyarakat Lamongan untuk memakai masker ketika diluar rumah cukup tinggi.

“Saya lihat kesadaran masyarakat Lamongan untuk memakai masker cukup tinggi. Tadi saya lihat (di pasar) hanya satu dua yang tidak memakai,” ujarnya.

Kepada yang tidak memakai, oleh Fadeli bersama Kapolres dan Dandim diberikan masker kain secara gratis.

Selain itu, Fadeli mengungkapkan jika penjual dan pembeli di pasar sudah dapat diatur dengan baik, sehingga tidak bergerombol.

Terpisah, juru bicara GTPPC Lamongan Taufik Hidayat menyampaikan sudah ada standar operasional ketat terkait pelaksanaan tes rapid massal tersebut. Jika ada kasus reaktif, akan ditangani secara cepat.

Baca Juga :  Satria Tama, Perjuangan Sepakbola dan Kuliah

Bagi yang reaktif, akan diambil spesimennya melalui swab. Selama masa menunggu hasil laboratorium swab,  diwajibkan untuk isolasi mandiri.

GTPPC kemudian melakukan tracing kepada kontak erat, seperti keluarganya dengan dilakukan tes menggunakan afias 6.

Selama masa isolasi mandiri di rumah, tetap dilakukan pengawasan secara ketat oleh tim kesehatan. Sehingga penularan dapat ditekan.

Sementara di fasilitas umum yang ditemukan kasus reaktif, akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara terus menerus selama tujuh hari dan memperketat perlakuan protokol kesehatan. (Mah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren
DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:40 WIB

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Berita Terbaru