Putus Mata Rantai Covid-19, Pemkab Lamongan Gencarkan Rapid Tes

×

Putus Mata Rantai Covid-19, Pemkab Lamongan Gencarkan Rapid Tes

Sebarkan artikel ini
IMG 20200514 WA0016
Pemkab Lamongan gencarkan rapid tes untuk mendeteksi warga positif covid-19. (Mahrus/ SJ Foto)

LAMONGAN, seputarjatim.com- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kabupaten Lamongan terus gencarkan tes rapid secara massal untuk memutus rantai penularan. Hingga akhir Mei, pemerintah setempat menargetkan sudah bisa melaksanakan hingga 10 ribu rapid.

Tes rapid massal ini sengaja dilakukan untuk bisa segera menemukan warga yang positif. Beberapa tempat keramaian sudah disasar untuk dilakukan tes rapid massal. Seperti pasar, tempat pelelangan ikan dan perusahaan padat karya.

Sampai saat ini GTPPC Lamongan sudah melaksanakan hingga 5.229 rapid. Termasuk melalui Afias 6 yang dibeli secara mandiri.

Ketua GGTPPC Lamongan Fadeli bersama Kapolres AKBP Harun dan Dandim 0812 Letkol Inf Sidik Wiyono, Kamis pagi (14/5) meninjau tes rapid massal di Pasar Sidoharjo, Kecamatan Lamongan.

Baca Juga :  PT Garam Bantu Tong Sampah Bagi Warga Tanjung Sampang

Fadeli mengungkapkan kesadaran masyarakat Lamongan untuk memakai masker ketika diluar rumah cukup tinggi.

“Saya lihat kesadaran masyarakat Lamongan untuk memakai masker cukup tinggi. Tadi saya lihat (di pasar) hanya satu dua yang tidak memakai,” ujarnya.

Kepada yang tidak memakai, oleh Fadeli bersama Kapolres dan Dandim diberikan masker kain secara gratis.

Selain itu, Fadeli mengungkapkan jika penjual dan pembeli di pasar sudah dapat diatur dengan baik, sehingga tidak bergerombol.

Terpisah, juru bicara GTPPC Lamongan Taufik Hidayat menyampaikan sudah ada standar operasional ketat terkait pelaksanaan tes rapid massal tersebut. Jika ada kasus reaktif, akan ditangani secara cepat.

Baca Juga :  Start Putaran Kedua, Madura United Berburu Kemenangan

Bagi yang reaktif, akan diambil spesimennya melalui swab. Selama masa menunggu hasil laboratorium swab,  diwajibkan untuk isolasi mandiri.

GTPPC kemudian melakukan tracing kepada kontak erat, seperti keluarganya dengan dilakukan tes menggunakan afias 6.

Selama masa isolasi mandiri di rumah, tetap dilakukan pengawasan secara ketat oleh tim kesehatan. Sehingga penularan dapat ditekan.

Sementara di fasilitas umum yang ditemukan kasus reaktif, akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara terus menerus selama tujuh hari dan memperketat perlakuan protokol kesehatan. (Mah/red)

Tinggalkan Balasan