SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat.
Praktik tersebut terungkap saat siaran langsung (live) TikTok yang menunjukkan makanan MBG yang sudah dipacking justru diletakkan di lantai saat proses distribusi, sebuah kondisi yang langsung menuai kritik publik.
Yang lebih mengejutkan, tindakan tersebut dibenarkan oleh pihak di lapangan. Dalam siaran live TikTok, pemilik akun @BULBUL62 menyampaikan alasan keterbatasan fasilitas.
“Mau ditaruh di mana kak, kalau mejanya tidak ada dan tempatnya sempit. Terpaksa ditaruh di lantai,” ujarnya saat live di ruang packing, Kamis (2/4/2026).
Namun, dalih tersebut justru mempertegas adanya persoalan serius dalam pelaksanaan MBG. Keterbatasan fasilitas tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan standar dasar yang telah diatur negara.
Dalam SK Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Juknis Tata Kelola MBG, ditegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan makanan wajib memenuhi prinsip keamanan pangan dan higiene sanitasi, termasuk mencegah kontaminasi pada makanan yang akan dikonsumsi penerima manfaat.
Artinya, makanan meskipun sudah dikemas harus tetap ditempatkan pada media yang bersih dan higienis. Meletakkan makanan langsung di lantai jelas bertentangan dengan prinsip tersebut, karena lantai merupakan salah satu sumber kontaminasi paling dasar dan berpotensi membawa bakteri maupun kotoran yang tidak terlihat.
Juknis juga menegaskan bahwa SPPG bertanggung jawab penuh atas pengelolaan makanan secara menyeluruh, mulai dari pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi yang aman, layak, dan berkualitas. Jika makanan ditangani dengan cara yang berpotensi mencemari, maka standar tersebut tidak terpenuhi.
Tak hanya itu, dalam live TikTok yang sama juga terlihat relawan melakukan siaran langsung menggunakan perangkat pribadi di area dapur dan ruang packing.
Praktik ini pun mendapat sorotan dari warganet. “Maff bang kok boleh live saat posisi kerja MBG. Aku dari Jayapura Papua,” tulis akun @MIA ABSOR.
Penggunaan perangkat pribadi di area pengolahan makanan juga tidak sejalan dengan prinsip higiene sanitasi dalam Juknis. Perangkat seperti ponsel berpotensi menjadi media kontaminasi, sehingga dalam praktik profesional seharusnya dibatasi dan ditempatkan di luar area produksi.
Dua temuan ini, makanan diletakkan di lantai dan penggunaan HP di ruang produksi saat live TikTok, memperkuat dugaan lemahnya penerapan standar operasional di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SPPG Lebeng Timur di bawah Yayasan Matlhabul Ulum, Nur Kholis, menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap relawan yang tidak profesional dalam bekerja.
“Siap mas saya akan memberi sanksi tegas,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Namun saat disinggung lebih lanjut mengenai apakah praktik menaruh makanan MBG di lantai diperbolehkan atau tidak, pihaknya memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban.
Sikap tersebut justru menambah tanda tanya besar. Sebab secara prinsip, praktik tersebut berpotensi menyebabkan kontaminasi dari hal-hal yang tidak diinginkan, mulai dari debu, kotoran, hingga bakteri yang dapat membahayakan kesehatan siswa sebagai penerima manfaat.
Lebih dari sekadar pelanggaran teknis, kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara aturan yang telah ditetapkan dengan praktik nyata. Padahal, Juknis disusun untuk menjamin pelaksanaan program berjalan tertib, aman, efektif, dan akuntabel.
Jika standar dasar seperti sanitasi dan disiplin kerja saja diabaikan, maka jaminan kualitas makanan bagi siswa menjadi dipertanyakan. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









