Sebulan, 62 Tersangka Narkoba Ditangkap Polresta Sidoarjo

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2019 - 15:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

62 tersangka narkoba ditangkap Satnarkoba Polresta Sidoarjo. (Fahmi/ SJ foto)

62 tersangka narkoba ditangkap Satnarkoba Polresta Sidoarjo. (Fahmi/ SJ foto)

SIDOARJO, seputarjatim.com Peredaran barang haram narkoba jenis sabu-sabu di Sidoarjo masih sangat tinggi. Buktinya dalam satu bulan terakhir, sejak tanggal 1 hingga 30 September, Satnarkoba Polresta Sidoarjo mengungkap 57 kasus narkoba dengan 62 tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan, antara lain ganja sebanyak 2,77 gram dan 11 ganja masih dalam bentuk pot, sabu-sabu 72 gram, pil dobel L 80. 000 butir, dan dua pucuk senjata laras panjang, satu senpi dan 45 HP.

Baca Juga :  Terbukti Melakukan Penganiayaan, Oknum Kades Di Sumenep Resmi Ditahan

“Pada hari ini Polresta Sidoarjo khusus satnarkoba mengungkap kasus narkoba,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat, 04/10/2019.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Zain, dalam pengungkapan kasus narkoba ini pihaknya juga berhasil membongkar satu kasus jaringan pengedar sabu-sabu di wilayah Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menunjukkan barang bukti tanaman ganja dalam konferensi pers, Jumat, 04/10/2019. (Fahmi/ SJ Foto)

“Dari 62 tersangka kita mengamankan satu orang jaringan pengedar narkoba,” paparnya.

Menurut Zain, dari interogasi kepada tersangka kepemilikan tanaman ganja, yang bersangkutan menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri.

Baca Juga :  Angin Kencang, Rumah Warga Pulau Giligenting Ambruk

“Untuk sementara dipakai sendiri, kita masih ditelusuri dari mana pohon ganja yang ia dapat,” imbuhnya.

Sementara itu terkait kepemilikan senpi, menurut Zain tiga senjata masing-masing satu senpi dan dua senjata laras panjang didapat dari rumah salah seorang tersangka saat dilakukan penggerebekan.

“Kita telusuri dari mana senjata itu, karena tidak dilengkapi surat surat. Katanya senpi laras pendek itu untuk jaga diri pada saat yang bersangkutan keluar rumah,” pungkas Zain. (fah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 20:27 WIB