Sebulan, 62 Tersangka Narkoba Ditangkap Polresta Sidoarjo

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2019 - 15:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

62 tersangka narkoba ditangkap Satnarkoba Polresta Sidoarjo. (Fahmi/ SJ foto)

62 tersangka narkoba ditangkap Satnarkoba Polresta Sidoarjo. (Fahmi/ SJ foto)

SIDOARJO, seputarjatim.com Peredaran barang haram narkoba jenis sabu-sabu di Sidoarjo masih sangat tinggi. Buktinya dalam satu bulan terakhir, sejak tanggal 1 hingga 30 September, Satnarkoba Polresta Sidoarjo mengungkap 57 kasus narkoba dengan 62 tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan, antara lain ganja sebanyak 2,77 gram dan 11 ganja masih dalam bentuk pot, sabu-sabu 72 gram, pil dobel L 80. 000 butir, dan dua pucuk senjata laras panjang, satu senpi dan 45 HP.

Baca Juga :  Kasatlantas Kediri Sidak Pelayanan Tes Psikologis SIM

“Pada hari ini Polresta Sidoarjo khusus satnarkoba mengungkap kasus narkoba,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat, 04/10/2019.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Zain, dalam pengungkapan kasus narkoba ini pihaknya juga berhasil membongkar satu kasus jaringan pengedar sabu-sabu di wilayah Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menunjukkan barang bukti tanaman ganja dalam konferensi pers, Jumat, 04/10/2019. (Fahmi/ SJ Foto)

“Dari 62 tersangka kita mengamankan satu orang jaringan pengedar narkoba,” paparnya.

Menurut Zain, dari interogasi kepada tersangka kepemilikan tanaman ganja, yang bersangkutan menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri.

Baca Juga :  Ambisi Milo di Bekas Markasnya

“Untuk sementara dipakai sendiri, kita masih ditelusuri dari mana pohon ganja yang ia dapat,” imbuhnya.

Sementara itu terkait kepemilikan senpi, menurut Zain tiga senjata masing-masing satu senpi dan dua senjata laras panjang didapat dari rumah salah seorang tersangka saat dilakukan penggerebekan.

“Kita telusuri dari mana senjata itu, karena tidak dilengkapi surat surat. Katanya senpi laras pendek itu untuk jaga diri pada saat yang bersangkutan keluar rumah,” pungkas Zain. (fah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Berita Terbaru

DISITA: Sejumlah barang bukti yang disita Polresta Sumenep dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Rubaru, Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Sabtu, 29 Agu 2026 - 12:19 WIB