Sebulan, 62 Tersangka Narkoba Ditangkap Polresta Sidoarjo

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2019 - 15:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

62 tersangka narkoba ditangkap Satnarkoba Polresta Sidoarjo. (Fahmi/ SJ foto)

62 tersangka narkoba ditangkap Satnarkoba Polresta Sidoarjo. (Fahmi/ SJ foto)

SIDOARJO, seputarjatim.com– Peredaran barang haram narkoba jenis sabu-sabu di Sidoarjo masih sangat tinggi. Buktinya dalam satu bulan terakhir, sejak tanggal 1 hingga 30 September, Satnarkoba Polresta Sidoarjo mengungkap 57 kasus narkoba dengan 62 tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan, antara lain ganja sebanyak 2,77 gram dan 11 ganja masih dalam bentuk pot, sabu-sabu 72 gram, pil dobel L 80. 000 butir, dan dua pucuk senjata laras panjang, satu senpi dan 45 HP.

Baca Juga :  Protes Harga Garam Anjlok

“Pada hari ini Polresta Sidoarjo khusus satnarkoba mengungkap kasus narkoba,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat, 04/10/2019.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Zain, dalam pengungkapan kasus narkoba ini pihaknya juga berhasil membongkar satu kasus jaringan pengedar sabu-sabu di wilayah Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menunjukkan barang bukti tanaman ganja dalam konferensi pers, Jumat, 04/10/2019. (Fahmi/ SJ Foto)

“Dari 62 tersangka kita mengamankan satu orang jaringan pengedar narkoba,” paparnya.

Menurut Zain, dari interogasi kepada tersangka kepemilikan tanaman ganja, yang bersangkutan menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri.

Baca Juga :  Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Warga Tambuko

“Untuk sementara dipakai sendiri, kita masih ditelusuri dari mana pohon ganja yang ia dapat,” imbuhnya.

Sementara itu terkait kepemilikan senpi, menurut Zain tiga senjata masing-masing satu senpi dan dua senjata laras panjang didapat dari rumah salah seorang tersangka saat dilakukan penggerebekan.

“Kita telusuri dari mana senjata itu, karena tidak dilengkapi surat surat. Katanya senpi laras pendek itu untuk jaga diri pada saat yang bersangkutan keluar rumah,” pungkas Zain. (fah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru