Home / Tak Berkategori

Sebut Mendapat Ijin Dari Anggota DPRD, Kades Di Sumenep Berani Tantang Petugas

- Redaksi

Jumat, 6 Agustus 2021 - 18:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Sumenep,Seputarjatim.com,-Kepala Desa (Kades) Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura,berlagak seperti preman dan seakan kebal hukum dengan berani melawan dan menantang Petugas Aparat Kepolisian Polsek setempat dan Forpimka Masalembu saat mendatangi lokasi warga menggelar resepsi pernikahan di Dusun Gunung, Kamis (5/8/2021).

Aparat kepolisian beserta tim satgas mendatangi lokasi mantenan tersebut bermaksud memberikan himbauan prokes karena kabupaten Sumenep angka penyebaran virus COVID-19 masih lumayan tinggi,namun tidak disangka malah mendapat tantangan dari kades sukajeruk, Sapuri.

Kepala Desa Sukajeruk yang seharusnya ikut membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 karena bagian dari tim Satgas Covid-19 di wilayah Kepulauan Masalembu Kabupaten Sumenep malah seakan berani menantang Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan 28 tahun 2021, yang mengatur tentang PPKM level 4, level 3, dan level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usut demi usut,Kades Sukajeruk berani melawan petugas karena dapat ijin dan bekingan dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari fraksi PDI-P asal masalembu berinisial DHF.

Kapolsek Masalembu, Iptu Sujarwo terkait kegiatan hajatan atau resepsi pernikahan di Dusun Gunung Kecamatan Masalembu yang pelaksanaannya masih berlangsung hari ini menyebut, pada sebelumnya sudah mendatangi lokasi bersama-sama dengan Satgas Covid-19 wilayah Forpimka Masalembu yaitu Pihak Kecamatan, Polsek, Koramil, dan Puskesmas.

Baca Juga :  Polres Sumenep: Manifes Penumpang KLM Arin Jaya Simpang Siur

“Orang yang punya gawai mantu, kemarin (Kamis, 5/8/21) didatangi oleh Satgas Covid-19 didampingi oleh saya sendiri juga sama anggota kepolisian (Polsek Masalembu) mereka kita himbau dengan baik-baik yang tuan rumahnya biasa-biasa aja malah Kepala Desanya (Kades Sukajeruk) yang mentang-mentang,” terang Kapolsek Sujarwo saat dikonfirmasi awak media, Jumat (6/8/21).

Kepada Petugas, Kades Sukajeruk mengaku kalau dirinya pejabat politik dan menyebut berani melakukan itu karena perintah dari anggota DPRD Sumenep asal Masalembu dari fraksi PDI Perjuangan (DHF, Insial red).

“Saya pejabat politik, saya perintahnya DHF Anggota DPR (DPRD Sumenep) saya ngikut ke DHF dan saya diangkat masyarakat saya pejabat politik,” kata Kapolsek Sujarwo menirukan yang dilontarkan Kades Sukajeruk, seraya mengaku kalau ijin pernikahan ijin ke Kepala Desa baru kalau ijin keramaian itu ijin ke Kepolisian.

Kemudian beber Kapolsek Masalembu, pihaknya lalu menanyakan kepada Kepala Desa Sapuri, terkait kegiatan itu apakah tidak keramaian, apalagi, dengan banyak yang tidak memakai masker.

Namun kata Kapolsek, Kepala Desa Sukajeruk tidak mau menjelaskan malah nantang-nantang (petugas aparat kepolisian dan Forpimka Masalembu), dengan berkata. “Tembak saya, mana Covid, ternyata saya juga gak mati,” demikian ungkap Kapolsek menirukan yang dilontarkan Kades Sukajeruk, Sapuri.

Kapolsek Masalembu mengaku, insiden yang terjadi itu sudah melaporkannya kepada Kapolres Sumenep.

Baca Juga :  Dorrr..! Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Dilumpuhkan

“Saya juga sudah melaporkan ke Kapolres,” Terangnya

Lanjut mantan Kasat Binmas Polres Sumenep ini menerangkan, terkait pelaksanaannya (gawai di pernikahan itu) sudah dihimbau memakai masker dan memakai protokol kesehatan, dengan 30 orang bergiliran, artinya kita sudah melangkah dan tidak ada pembiaran. Tapi dengan adanya Kepala Desa didepan dengan masyarakat yang begitu banyak kan memalukan kalau kita tengkar.

“Tapi itu karena Kepala Desa (Sukajeruk) sudah mentang-mentang, ini wilayah saya ini masyarakat saya, saya yang punya kewenangan. Kepala Desa (Kades Sukajeruk) mengaku berani melakukan itu karena disuruh sama DHF (Anggota DPRD Sumenep asal Masalembu) dan minta ijin (diijinkan) sama DHF,” lanjut Kapolsek Masalembu menirukan yang dilontarkan Kades Sukajeruk.

“Ini Kepala Desa apa Preman,” tanya Kapolsek.

“Iya nantinya kalau ternyata pandemi Covid-19 klaster baru muncul, semua ya itu tanggung jawab Kepala Desa dan Anggota Dewan DHF yang sok punya kuasa itu,” kata Kapolsek Masalembu seraya mengatakan kembali kalau yang jelas pihak Polsek bersama Satgas Covid-19 Forpimka Masalembu sudah melakukan langkah dan upaya tidak ada pembiaran.

Sementara itu sampai berita ini tayang, Kepala Desa Sukajeruk, Sapuri saat mau konfirmasi dan dihubungi melalui Aplikasi WhatsAapnya tidak dapat menyambung, sehingga berita ini tayang apa adanya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumenep Siapkan 30 Hektare untuk Pengembangan KEK Tembakau Madura
Kena Tipu Saat Kirim Barang, Ketum IWO Desak Pertanggungjawaban PT Indah Logistik
Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Kado Hari Jadi Sumenep ke 757, Pemkab Beri Keringanan Tunggakan PBB hingga 95 Persen
Dari Keramaian ke Peluang Usaha, BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Dukungan untuk Ekonomi Lokal
TEMPO BERJUDI DI MADURA
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:37 WIB

Bupati Sumenep Siapkan 30 Hektare untuk Pengembangan KEK Tembakau Madura

Rabu, 16 September 2026 - 16:38 WIB

Kena Tipu Saat Kirim Barang, Ketum IWO Desak Pertanggungjawaban PT Indah Logistik

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Senin, 14 September 2026 - 14:50 WIB

Kado Hari Jadi Sumenep ke 757, Pemkab Beri Keringanan Tunggakan PBB hingga 95 Persen

Senin, 14 September 2026 - 09:14 WIB

Dari Keramaian ke Peluang Usaha, BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Dukungan untuk Ekonomi Lokal

Berita Terbaru