Sebut Mendapat Ijin Dari Anggota DPRD, Kades Di Sumenep Berani Tantang Petugas

Tak Berkategori53 Dilihat

Sumenep,Seputarjatim.com,-Kepala Desa (Kades) Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura,berlagak seperti preman dan seakan kebal hukum dengan berani melawan dan menantang Petugas Aparat Kepolisian Polsek setempat dan Forpimka Masalembu saat mendatangi lokasi warga menggelar resepsi pernikahan di Dusun Gunung, Kamis (5/8/2021).

Aparat kepolisian beserta tim satgas mendatangi lokasi mantenan tersebut bermaksud memberikan himbauan prokes karena kabupaten Sumenep angka penyebaran virus COVID-19 masih lumayan tinggi,namun tidak disangka malah mendapat tantangan dari kades sukajeruk, Sapuri.

Kepala Desa Sukajeruk yang seharusnya ikut membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 karena bagian dari tim Satgas Covid-19 di wilayah Kepulauan Masalembu Kabupaten Sumenep malah seakan berani menantang Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan 28 tahun 2021, yang mengatur tentang PPKM level 4, level 3, dan level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Usut demi usut,Kades Sukajeruk berani melawan petugas karena dapat ijin dan bekingan dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari fraksi PDI-P asal masalembu berinisial DHF.

Kapolsek Masalembu, Iptu Sujarwo terkait kegiatan hajatan atau resepsi pernikahan di Dusun Gunung Kecamatan Masalembu yang pelaksanaannya masih berlangsung hari ini menyebut, pada sebelumnya sudah mendatangi lokasi bersama-sama dengan Satgas Covid-19 wilayah Forpimka Masalembu yaitu Pihak Kecamatan, Polsek, Koramil, dan Puskesmas.

Baca Juga :  Tolak Cak Imin Nyapres, Imam Syafii Dukung Yenni Wahid sebagai Perwakilan Keluarga Gus Dur

“Orang yang punya gawai mantu, kemarin (Kamis, 5/8/21) didatangi oleh Satgas Covid-19 didampingi oleh saya sendiri juga sama anggota kepolisian (Polsek Masalembu) mereka kita himbau dengan baik-baik yang tuan rumahnya biasa-biasa aja malah Kepala Desanya (Kades Sukajeruk) yang mentang-mentang,” terang Kapolsek Sujarwo saat dikonfirmasi awak media, Jumat (6/8/21).

Kepada Petugas, Kades Sukajeruk mengaku kalau dirinya pejabat politik dan menyebut berani melakukan itu karena perintah dari anggota DPRD Sumenep asal Masalembu dari fraksi PDI Perjuangan (DHF, Insial red).

“Saya pejabat politik, saya perintahnya DHF Anggota DPR (DPRD Sumenep) saya ngikut ke DHF dan saya diangkat masyarakat saya pejabat politik,” kata Kapolsek Sujarwo menirukan yang dilontarkan Kades Sukajeruk, seraya mengaku kalau ijin pernikahan ijin ke Kepala Desa baru kalau ijin keramaian itu ijin ke Kepolisian.

Kemudian beber Kapolsek Masalembu, pihaknya lalu menanyakan kepada Kepala Desa Sapuri, terkait kegiatan itu apakah tidak keramaian, apalagi, dengan banyak yang tidak memakai masker.

Namun kata Kapolsek, Kepala Desa Sukajeruk tidak mau menjelaskan malah nantang-nantang (petugas aparat kepolisian dan Forpimka Masalembu), dengan berkata. “Tembak saya, mana Covid, ternyata saya juga gak mati,” demikian ungkap Kapolsek menirukan yang dilontarkan Kades Sukajeruk, Sapuri.

Kapolsek Masalembu mengaku, insiden yang terjadi itu sudah melaporkannya kepada Kapolres Sumenep.

Baca Juga :  Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif Di Malam Suci Ramadhan, Polsek Lenteng Rutin Gelar Patroli

“Saya juga sudah melaporkan ke Kapolres,” Terangnya

Lanjut mantan Kasat Binmas Polres Sumenep ini menerangkan, terkait pelaksanaannya (gawai di pernikahan itu) sudah dihimbau memakai masker dan memakai protokol kesehatan, dengan 30 orang bergiliran, artinya kita sudah melangkah dan tidak ada pembiaran. Tapi dengan adanya Kepala Desa didepan dengan masyarakat yang begitu banyak kan memalukan kalau kita tengkar.

“Tapi itu karena Kepala Desa (Sukajeruk) sudah mentang-mentang, ini wilayah saya ini masyarakat saya, saya yang punya kewenangan. Kepala Desa (Kades Sukajeruk) mengaku berani melakukan itu karena disuruh sama DHF (Anggota DPRD Sumenep asal Masalembu) dan minta ijin (diijinkan) sama DHF,” lanjut Kapolsek Masalembu menirukan yang dilontarkan Kades Sukajeruk.

“Ini Kepala Desa apa Preman,” tanya Kapolsek.

“Iya nantinya kalau ternyata pandemi Covid-19 klaster baru muncul, semua ya itu tanggung jawab Kepala Desa dan Anggota Dewan DHF yang sok punya kuasa itu,” kata Kapolsek Masalembu seraya mengatakan kembali kalau yang jelas pihak Polsek bersama Satgas Covid-19 Forpimka Masalembu sudah melakukan langkah dan upaya tidak ada pembiaran.

Sementara itu sampai berita ini tayang, Kepala Desa Sukajeruk, Sapuri saat mau konfirmasi dan dihubungi melalui Aplikasi WhatsAapnya tidak dapat menyambung, sehingga berita ini tayang apa adanya. (Bambang)

Komentar