Sempat Mangkrak, Proyek KIHT Sumenep Dipolisikan

- Redaksi

Rabu, 23 Februari 2022 - 14:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com–Proses pembangunan gedung untuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang berlokasi di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep yang gagal rampung tepat waktu, dipolisikan.

Berdasarkan informasi data yang masuk ke meja redaksi, kasus ini kini tengah di tangani unit IV Satreskrim Polres Sumenep atas perkara dugaan jual beli proyek dan atau pemindahtanganan proyek dan atau persekongkolan yang terjadi pada proyek gedung KIHT Kabupaten Sumenep tahun 2021 yang dilakukan oleh PT. Limbung Jaya Atho Barokah.

Baca Juga :  Apel Perdana 2026, Wabup Sumenep Minta ASN Kerja Nyata, Bukan Sekadar Formalitas

Sesuai penelusuran media ini di laman lpse.sumenepkab.go.id, pekerjaan konstruksi yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 yang melekat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, tertera nilai pagu paket Rp9.707.068.305 nilai HPS Rp9.700.450.873 dan dimenangkan oleh Lumbung Jaya Artho Barokah yang beralamat di Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf saat dikonfirmasi terkait perkara ini, pihaknya menyarankan untuk konfirmasi langsung kepada Kabag Humas Polres Sumenep.

Baca Juga :  Tenaga Pendidik Disumenep Ingin Naik Pangkat Setor Rp.15 Juta, Oknum Pengawas Dan Kasek Disinyalir Jadi Aktor Intelektualnya

Ditempat terpisah, AKP Widiarti Kasubag Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi, pihaknya masih mau mengecek terlebih dahulu yang bersangkutan hadir apa tidak saat dipanggil oleh penyidik.

“Kita cek dulu yang bersangkutan hadir nggak dipanggil penyidik,” terangnya, Selasa (22-02-2022).

Sampai berita ini tayang, seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran lebih mendalam dan akan melakukan konfirmasi lanjutan.(Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa

Berita Terbaru

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB

MENDUNG:
Gedung Pemerintah Kabupaten Sumenep tampak dari halaman depan (Mufti Che - Seputar Jatim)

Pemerintahan

Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:09 WIB