Sidak Beberapa Toko, Satpol PP Sumenep Temukan Beberapa Merk Rokok Ilegal

- Redaksi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Dalam giat Pengumpulan Informasi peredaran Rokok Ilegal di 4 Kecamatan berbeda selama dua hari, Satpol-PP bersama Tim Pemkab Sumenep menemukan sejumlah rokok ilegal berbagai merek di sejumlah toko. Rabu, 07/09/2022.

“Dihari pertama kita temukan di 3 toko. Yang paling banyak itu di Kecamatan Peragaan sebanyak 6 toko dan di Kecamatan Bluto ada 2 toko, namun merek rokoknya berbeda beda,” tutur Kasatpol PP Sumenep, Drs. Ach. Laili Maulidy, M.Si.

Untuk hari pertama dan hari kedua, kata dia, sebanyak 11 toko yang ditemukan rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama dua hari, kita temukan 11 toko,” jelas Drs. Ach. Laili Maulidy, M.Si

Disinggung apakah tidak langsung ada penindakan saat giat tersebut, pihaknya menjawab, dari hasil temuan tersebut akan dilaporkan ke aplikasi Si Rolek.

Baca Juga :  Nahkoda Baru, Ach. Bahri Pimpin IKAHI Lembung Sumenep Periode 2024-2027

“Gak ada tindakan, kita cuma mencatat, nama tokonya, pemilik, dan alamatnya bahkan titik GPS- nya, setelah itu, kita laporkan ke aplikasi Si Rolek, karena saat ini agenda kita adalah Investigasi, Identifikasi, dan inventarisasi, dan setelah agenda ini maka akan ada agenda lanjutan,” ungkapnya.

Selain itu, ujar Kasatpol PP, pihaknya juga memberikan edukasi bahayanya peredaran Rokok ilegal.

“Kita juga memberikan edukasi kepada penjual maupun masyarakat tentang bahayanya peredaran Rokok Ilegal dan sangsi pidananya,” ujarnya.

Lebih jauh Drs. Ach. Laili Maulidy, M.Si mengungkapkan, kegiatan terkait rokok ilegal itu ada dua kegiatan.

Baca Juga :  Desa Masalima Gelar Pelatihan Linmas

“Pertama yaitu pengumpulan informasi dan sekarang kita lakukan, kemudian ada kegiatan operasi bersama,” katanya.

Menurut, Kasatpol PP, sasaran target untuk pengumpulan informasi yaitu di kecamatan- kecamatan yang ada di Daratan.

“Sasarannya ini ke sejumlah toko di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep,” tukasnya.

Kasatpol PP juga membeberkan alasan kegiatan tersebut dilakukan.

“Seperti diketahui bersama bahwa Kabupaten Sumenep ini berada di Zona Merah terkait peredaran Rokok ilegal. Oleh karenanya, tujuan kegiatan ini juga dalam rangka memberikan edukasi.

“Dalam kegiatan ini, kita juga memberikan brosur serta poster terkait bahayanya Rokok Ilegal sebagai wujud edukasi,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22 WIB

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru