Sidak Beberapa Toko, Satpol PP Sumenep Temukan Beberapa Merk Rokok Ilegal

- Redaksi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Dalam giat Pengumpulan Informasi peredaran Rokok Ilegal di 4 Kecamatan berbeda selama dua hari, Satpol-PP bersama Tim Pemkab Sumenep menemukan sejumlah rokok ilegal berbagai merek di sejumlah toko. Rabu, 07/09/2022.

“Dihari pertama kita temukan di 3 toko. Yang paling banyak itu di Kecamatan Peragaan sebanyak 6 toko dan di Kecamatan Bluto ada 2 toko, namun merek rokoknya berbeda beda,” tutur Kasatpol PP Sumenep, Drs. Ach. Laili Maulidy, M.Si.

Untuk hari pertama dan hari kedua, kata dia, sebanyak 11 toko yang ditemukan rokok ilegal.

“Selama dua hari, kita temukan 11 toko,” jelas Drs. Ach. Laili Maulidy, M.Si

Disinggung apakah tidak langsung ada penindakan saat giat tersebut, pihaknya menjawab, dari hasil temuan tersebut akan dilaporkan ke aplikasi Si Rolek.

Baca Juga :  Bawa Sabu Di parkiran Indomaret, Pria Asal Kalianget Berurusan Dengan Polisi

“Gak ada tindakan, kita cuma mencatat, nama tokonya, pemilik, dan alamatnya bahkan titik GPS- nya, setelah itu, kita laporkan ke aplikasi Si Rolek, karena saat ini agenda kita adalah Investigasi, Identifikasi, dan inventarisasi, dan setelah agenda ini maka akan ada agenda lanjutan,” ungkapnya.

Selain itu, ujar Kasatpol PP, pihaknya juga memberikan edukasi bahayanya peredaran Rokok ilegal.

“Kita juga memberikan edukasi kepada penjual maupun masyarakat tentang bahayanya peredaran Rokok Ilegal dan sangsi pidananya,” ujarnya.

Lebih jauh Drs. Ach. Laili Maulidy, M.Si mengungkapkan, kegiatan terkait rokok ilegal itu ada dua kegiatan.

Baca Juga :  Menuju Pemilu 2024, 192 Pantarlih Se Kecamatan Lenteng Ikuti Apel Kesiapan

“Pertama yaitu pengumpulan informasi dan sekarang kita lakukan, kemudian ada kegiatan operasi bersama,” katanya.

Menurut, Kasatpol PP, sasaran target untuk pengumpulan informasi yaitu di kecamatan- kecamatan yang ada di Daratan.

“Sasarannya ini ke sejumlah toko di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep,” tukasnya.

Kasatpol PP juga membeberkan alasan kegiatan tersebut dilakukan.

“Seperti diketahui bersama bahwa Kabupaten Sumenep ini berada di Zona Merah terkait peredaran Rokok ilegal. Oleh karenanya, tujuan kegiatan ini juga dalam rangka memberikan edukasi.

“Dalam kegiatan ini, kita juga memberikan brosur serta poster terkait bahayanya Rokok Ilegal sebagai wujud edukasi,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Berita Terbaru