Soal Pagar Laut, Masyarakat Gersik Putih Bantah Pernyataan BPN Sumenep

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENOLAK: Tokoh Masyarakat kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Mohammad Siddik, saat diwawancarai di tengah laut membantah pernyataan BPN (SandiGT - Seputar Jatim)

MENOLAK: Tokoh Masyarakat kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Mohammad Siddik, saat diwawancarai di tengah laut membantah pernyataan BPN (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Tokoh masyarakat kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura,Jawa Timur, membantah pernyataan Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Diketahui, BPN Sumenep menyatakan bahwa lahan yang bersertifikat hak milik itu bukan laut, melainkan daratan yang tergenang air saat pasang dan terlihat kembali saat air laut surut.

Menurut BPN Sumenep, wilayah laut seluas 20 hektare di lokasi tersebut sudah tercatat memiliki sertifikat resmi sejak 2009. Kemudian isu mencuat kembali pada 2023 setelah pihak yang mengklaim kepemilikan wilayah tersebut berencana melakukan reklamasi dan pemagaran.

“Untuk stetmen dari pihak BPN Sumenep yang menyebutkan bahwa hasil dari survei mereka ini bukan lautan, jadi biarlah masyarakat yang menilai apakah ini lautan atau daratan,” ujar tokoh masyarakat, Mohammad Siddik. Sabtu (25/1/2025).

Baca Juga :  Peringati Hari Gizi Nasional 2025, Dinkes P2KB Sumenep Gelar Lomba Edukasi Gizi

Ia menegaskan, kalau memang pihak BPN menyatakan ini adalah daratan, tolong tunjukkan buktinya serta asal-usul tanahnya bagaimana, historisnya bagaimana.

“Kami punya data dokumen Belanda yang berupa foto sehingga bisa di cek termasuk peta peninggalan Belanda, apakah cocok atau tidak,” tegasnya.

“Masyarkat disini meyakini bahwa ini laut bukan daratan, dan senyampang akal waras kami ini adalah laut bukan daratan yang berair,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Berita Terbaru