SUMENEP, Seputar Jatim – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang sebagai program prioritas nasional mulai menunjukkan retakan serius di level pelaksana.
Di SPPG Saronggi Sumenep, Madura, Jawa Timur, berbagai persoalan krusial mulai dari keamanan pangan, kompetensi sumber daya manusia (SDM), hingga kepatuhan terhadap regulasi, kini dipertanyakan secara terbuka.
Sorotan tajam datang dari Aktivis Muda Sumenep, Syarifuddin. Ia menilai pelaksanaan MBG di wilayah tersebut berpotensi membahayakan kesehatan siswa bila tidak segera dievaluasi menyeluruh.
Menurutnya, hingga kini tidak pernah ada penjelasan terbuka kepada publik terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan makanan MBG yang basi, rusak, atau tidak layak konsumsi.
“Jika makanan basi terlanjur dimakan siswa, siapa yang bertanggung jawab? Kepala SPPG, penyedia, atau negara? SOP-nya tidak jelas dan publik tidak pernah diberi tahu,” ucapnya, Senin (22/12/2025).
Udin menilai ketiadaan SOP yang transparan mencerminkan kelalaian serius dalam manajemen risiko, padahal program ini menyasar anak-anak, kelompok paling rentan terhadap dampak buruk pangan.
Tak hanya soal keamanan, kualitas SDM di SPPG Saronggi juga menjadi sorotan. Meski diklaim memiliki chef, ahli gizi, dan food handler bersertifikat, fakta di lapangan menunjukkan banyak makanan MBG justru ditolak siswa.
“Kalau benar kompeten, mengapa siswa menolak makanan? Ini bukan sekadar soal selera, tetapi kegagalan memahami kebutuhan gizi anak dan pendekatan penyajian,” tegasnya.
Ia menambahkan, sertifikat tidak boleh berhenti pada pemenuhan administratif semata, melainkan harus tercermin dalam inovasi menu, variasi olahan, serta tampilan makanan yang mampu meningkatkan nafsu makan siswa.
“Kalau makanan tidak dimakan, tujuan pemenuhan gizi gagal total,” katanya.
Lebih jauh, Udin secara tegas mempertanyakan kepatuhan SPPG Saronggi terhadap kewajiban enam sertifikat sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor 02.02/C.I/4202/2025, yang merupakan bagian dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Apakah keenam sertifikat itu benar-benar dimiliki, atau hanya disebut-sebut tanpa pernah dibuka ke publik?,” ujarnya.
Ia menilai, tanpa keterbukaan dokumen, klaim kepatuhan terhadap regulasi patut dicurigai dan berpotensi menjadi pelanggaran prosedural dalam program strategis nasional.
Aktivis muda itu mengingatkan, jika berbagai persoalan ini terus diabaikan, MBG berisiko gagal mencapai tujuan perbaikan gizi, memicu pemborosan anggaran negara, bahkan membuka peluang terjadinya kasus keracunan pangan di sekolah-sekolah.
“MBG jangan hanya sukses di laporan dan baliho. Kalau di lapangan amburadul, yang jadi korban adalah anak-anak,” tandasnya.
Ia mendesak Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep segera melakukan audit independen, membuka seluruh sertifikat ke publik, serta mengevaluasi secara menyeluruh SOP dan kualitas SDM di SPPG Saronggi. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









