Sumenep Raih Posisi Teratas dalam Penerimaan Pajak Kendaraan di Jatim

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT: Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi saat menghadiri realisasi penerimaan opsen PKB & BBNKB di Provinsi Jawa Timur (Doc. Seputar Jatim)

RAPAT: Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi saat menghadiri realisasi penerimaan opsen PKB & BBNKB di Provinsi Jawa Timur (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menempatkan posisi teratas dalam sektor pendapatan asli daerah melalui penerimaan pajak kendaraan di Jawa Timur (Jatim).

Hingga pertengahan tahun ini, Sumenep menjadi kabupaten dengan realisasi tertinggi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Jawa Timur, mencapai 60,82 persen dari total potensi yang ada.

Capaian ini menempatkan Sumenep di posisi teratas, melampaui daerah lain yang selama ini dikenal kuat dalam kontribusi pajak kendaraan seperti Sampang (55,57%), Bangkalan (55,24%), Kota Kediri (54,96%), dan Bojonegoro (50,87%).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Faruk Hanafi menyebutkan, keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi lintas elemen serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak secara tepat waktu.

“Ini bukan sekadar angka, ini cermin partisipasi dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pemerintah. Kami sangat mengapresiasi kontribusi warga yang terus tumbuh dalam hal kepatuhan pajak,” ujarnya. Jumat (4/7/2025).

Baca Juga :  DPRD Sumenep Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Demi Dukung Pembangunan dalam Berbagai Sektor

Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sistematis melalui beragam inovasi pelayanan, termasuk digitalisasi sistem pembayaran, peningkatan kualitas layanan keliling, hingga edukasi berkelanjutan kepada masyarakat hingga tingkat desa.

Lebih dari sekadar mengejar target, ia mengaku Pemkab Sumenep berkomitmen menjadikan pajak sebagai instrumen utama dalam pembangunan daerah yang berkeadilan dan merata.

“Kinerja ini adalah energi baru untuk terus berbenah dan menjemput potensi lain yang masih tersembunyi. Dengan tren positif ini, kami optimistis realisasi pajak tahun 2025 akan melebihi target yang ditetapkan.” tegasnya.

Dengan begitu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak hanya melihat pajak sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan.

“Pajak bukan sekadar angka yang dibayar, tapi komitmen bersama membangun daerah. Setiap rupiah yang dibayarkan, menjadi fondasi jalan, jembatan, sekolah, dan fasilitas umum yang kita nikmati bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPT PPD Bapenda Jawa Timur Wilayah Sumenep, Samtiono, menilai capaian tersebut sebagai representasi langsung dari harmonisasi kerja antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam urusan fiskal.

“60,82 persen itu bukan sekadar prestasi teknis. Ini gambaran bahwa pendekatan pelayanan yang inklusif dan adaptif benar-benar berdampak di lapangan,” tuturnya.

Samtiono juga menyampaikan, pihaknya siap mendukung langkah-langkah Pemkab Sumenep dalam memperluas basis pajak.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Segera Luncur, Sekda Sumenep: Ini Tentang Martabat Manusia dan Hak untuk Belajar

“Termasuk melalui penataan sektor kendaraan niaga dan penertiban kendaraan luar daerah yang beroperasi di wilayah Sumenep namun belum terdaftar secara resmi,” tutupnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Apresiasi Peran Guru di Momentum HGN 2025: Guru Hebat, Indonesia Kuat!
Pemkab Sumenep Percepat Digitalisasi Pajak Daerah, SPPT PBB-P2 Bisa Dicetak di Desa Mulai 2026
Atap Kios Dipotong Sepihak, Pedagang Pasar Anom Sumenep Tuntut Ganti Rugi
TPID Sumenep Gelar FGD Kendalikan Inflasi Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
Sengketa Pemotongan Atap Kios di Pasar Anom Sumenep Memanas, Pemilik Tuntut Ganti Rugi
Distribusi Air Mandek Dua Bulan, Warga Gunggung Timur Ultimatum PDAM Sumenep dan Siapkan Laporan Pidana
Pembangunan Kios Pasar Anom Sumenep Diduga Sebabkan Banjir, Pemilik Toko Rugi Puluhan Juta Rupiah
Tiga ASN Teladan Bapenda Sumenep Raih Satyalancana Karya Satya X Tahun

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 13:02 WIB

Pemkab Sumenep Apresiasi Peran Guru di Momentum HGN 2025: Guru Hebat, Indonesia Kuat!

Senin, 24 November 2025 - 13:39 WIB

Pemkab Sumenep Percepat Digitalisasi Pajak Daerah, SPPT PBB-P2 Bisa Dicetak di Desa Mulai 2026

Sabtu, 22 November 2025 - 19:15 WIB

Atap Kios Dipotong Sepihak, Pedagang Pasar Anom Sumenep Tuntut Ganti Rugi

Jumat, 21 November 2025 - 22:44 WIB

Sengketa Pemotongan Atap Kios di Pasar Anom Sumenep Memanas, Pemilik Tuntut Ganti Rugi

Jumat, 21 November 2025 - 22:32 WIB

Distribusi Air Mandek Dua Bulan, Warga Gunggung Timur Ultimatum PDAM Sumenep dan Siapkan Laporan Pidana

Berita Terbaru