Home / Tak Berkategori

Syarat Janggal, Cakades Bangkal Disoal

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2019 - 14:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Muspika Kota Sumenep ikut memantau protes warga di Kantor Panitia Pilkades Bangkal, Rabu, 28/08/2019. (yat/ SJ foto)

Muspika Kota Sumenep ikut memantau protes warga di Kantor Panitia Pilkades Bangkal, Rabu, 28/08/2019. (yat/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com– Sejumlah warga Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep datangi kantor penyelenggara Pilkades Desa setempat, untuk menanyakan hasil tes kesehatan para calon yang telah mendaftar. Warga menyorot lolosnya sejumlah nama yang diduga tidak memiliki persyaratan yang dibutuhkan. Mereka mempertanyakan masuknya dua nama antara lain Sahe, yang menderita sakit stroke, dan Yuyud yang saat ini bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Satpol PP Sumenep.

“Kami kesini hanya untuk klarifikasi panitia tentang status keterangan sehat dari Rumah Sakit yang dimiliki kedua calon. Setahu kami kedua calon itu diduga sakit. Makanya kami kesini untuk mempertanyakan kepada panitia kok bisa lolos,” ujarEncung, salah seorang warga saat diwawancara wartawan, Rabu, 28/08/2019.

Baca Juga :  Tak Kapok Disuspend, SPPG Pakamban Laok 2 Bagikan MBG Basi, Protes Wali Murid Diduga Diredam

Warga menuding, pihak panitia diduga sengaja meloloskan kedua nama calon tersebut walaupun memiliki kejanggalan dalam persyaratannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sarat-sarat yang sudah lengkap saya terima sesuai peraturan, jika mempertanyakan sakit atau tidaknya calon itu bukan wewenang kami. Karena kami hanya menerima berkas yang lengkap dan berbadan sehat,” terang Eko, Ketua Panitia Pilkades Desa Bangkal.

Baca Juga :  Terungkap, Puskesmas Dungkek Tanpa IPAL, Pejabat Dinkes Plin-plan

Sementara itu Heru, Camat Kota Sumenep memandang jika dalam proses pendaftaran Pilkades semua calon dapat diterima bila syarat yagn dibutuhkan lengkap.

“Jadi begini Pak, kami tidak membela siapa saja. Tapi misalnya ada yang berkaitan dengan masalah pendidikan. Bila yang bersamgkutan tidak pernah sekolah, tapi bisa membuktikan dengan keterangan pernah menempuh pendidikan ya bisa tetep disetorkan kepada panitia,” Kata Heru.

Heru menegaskan, bahwa dasar diterimanya seseorang menjadi Calon Kepala Desa (Cakades) adalah jika yang bersangkutan dapat membuktikan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RAPBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan, Insentif Guru hingga Bantuan Perahu Nelayan Disiapkan
Hadapi Kekeringan, Khofifah Ajak Wabup Sumenep Gelar Shalat Istisqa, OMC Terus Dilakukan
Khofifah Indar Parawansa Bawa Paket Bantuan ke Sumenep, Rp50 Miliar Disiapkan untuk 50 Ribu Pelajar Jatim
Gubernur Jatim ke Sumenep Bawa Bantuan 1,5 Truk Aspal, Cukupkah untuk Jalan Berlubang?
Bahas APBD 2027, DPRD Sumenep Siapkan Arah Pembangunan Daerah
Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan
Dorong Pedagang Pasar Lebih Berkembang, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Berani Mekar
Polemik Toko Kelontong Madura di Yogyakarta Memanas, KMY Kawal Pemeriksaan dan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:03 WIB

RAPBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan, Insentif Guru hingga Bantuan Perahu Nelayan Disiapkan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Hadapi Kekeringan, Khofifah Ajak Wabup Sumenep Gelar Shalat Istisqa, OMC Terus Dilakukan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Khofifah Indar Parawansa Bawa Paket Bantuan ke Sumenep, Rp50 Miliar Disiapkan untuk 50 Ribu Pelajar Jatim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Gubernur Jatim ke Sumenep Bawa Bantuan 1,5 Truk Aspal, Cukupkah untuk Jalan Berlubang?

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Bahas APBD 2027, DPRD Sumenep Siapkan Arah Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

SERIUS: Suasana rapat paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 di DPRD Kabupaten Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Pemerintahan

Bahas APBD 2027, DPRD Sumenep Siapkan Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 13 Okt 2026 - 17:34 WIB