Home / Tak Berkategori

Syarat Janggal, Cakades Bangkal Disoal

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2019 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muspika Kota Sumenep ikut memantau protes warga di Kantor Panitia Pilkades Bangkal, Rabu, 28/08/2019. (yat/ SJ foto)

Muspika Kota Sumenep ikut memantau protes warga di Kantor Panitia Pilkades Bangkal, Rabu, 28/08/2019. (yat/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Sejumlah warga Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep datangi kantor penyelenggara Pilkades Desa setempat, untuk menanyakan hasil tes kesehatan para calon yang telah mendaftar. Warga menyorot lolosnya sejumlah nama yang diduga tidak memiliki persyaratan yang dibutuhkan. Mereka mempertanyakan masuknya dua nama antara lain Sahe, yang menderita sakit stroke, dan Yuyud yang saat ini bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Satpol PP Sumenep.

“Kami kesini hanya untuk klarifikasi panitia tentang status keterangan sehat dari Rumah Sakit yang dimiliki kedua calon. Setahu kami kedua calon itu diduga sakit. Makanya kami kesini untuk mempertanyakan kepada panitia kok bisa lolos,” ujarEncung, salah seorang warga saat diwawancara wartawan, Rabu, 28/08/2019.

Baca Juga :  Pulau Masakambing, Eksotika Kakatua Jambul Kuning

Warga menuding, pihak panitia diduga sengaja meloloskan kedua nama calon tersebut walaupun memiliki kejanggalan dalam persyaratannya.

“Sarat-sarat yang sudah lengkap saya terima sesuai peraturan, jika mempertanyakan sakit atau tidaknya calon itu bukan wewenang kami. Karena kami hanya menerima berkas yang lengkap dan berbadan sehat,” terang Eko, Ketua Panitia Pilkades Desa Bangkal.

Sementara itu Heru, Camat Kota Sumenep memandang jika dalam proses pendaftaran Pilkades semua calon dapat diterima bila syarat yagn dibutuhkan lengkap.

Baca Juga :  Pawai Budaya HUT kemerdekaan RI Ke-78 Desa Daramista Berlangsung Meriah

“Jadi begini Pak, kami tidak membela siapa saja. Tapi misalnya ada yang berkaitan dengan masalah pendidikan. Bila yang bersamgkutan tidak pernah sekolah, tapi bisa membuktikan dengan keterangan pernah menempuh pendidikan ya bisa tetep disetorkan kepada panitia,” Kata Heru.

Heru menegaskan, bahwa dasar diterimanya seseorang menjadi Calon Kepala Desa (Cakades) adalah jika yang bersangkutan dapat membuktikan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Temuan IWO Soal SPPG Bermasalah, Satgas MBG Sumenep Siap Turun Sidak
Persoalan SPPG Dievaluasi Serius, Satgas dan IWO Sumenep Minta Perketat Pengawasan Menu MBG
‘Bismillah Melayani’ Dipertanyakan, Banjir Berulang di Sumenep Dinilai Minim Solusi
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
MBG Terhenti Bukan Sekadar Evaluasi, SPPG Pakamban Laok 2 Akui Disuspend BGN
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Ikon Kota Gelap Gulita, Lampu Tugu ‘Selamat Datang’ Sumenep Mati Total

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:05 WIB

Temuan IWO Soal SPPG Bermasalah, Satgas MBG Sumenep Siap Turun Sidak

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:48 WIB

Persoalan SPPG Dievaluasi Serius, Satgas dan IWO Sumenep Minta Perketat Pengawasan Menu MBG

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:02 WIB

‘Bismillah Melayani’ Dipertanyakan, Banjir Berulang di Sumenep Dinilai Minim Solusi

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru