Home / Tak Berkategori

Syarat Janggal, Cakades Bangkal Disoal

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2019 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muspika Kota Sumenep ikut memantau protes warga di Kantor Panitia Pilkades Bangkal, Rabu, 28/08/2019. (yat/ SJ foto)

Muspika Kota Sumenep ikut memantau protes warga di Kantor Panitia Pilkades Bangkal, Rabu, 28/08/2019. (yat/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Sejumlah warga Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep datangi kantor penyelenggara Pilkades Desa setempat, untuk menanyakan hasil tes kesehatan para calon yang telah mendaftar. Warga menyorot lolosnya sejumlah nama yang diduga tidak memiliki persyaratan yang dibutuhkan. Mereka mempertanyakan masuknya dua nama antara lain Sahe, yang menderita sakit stroke, dan Yuyud yang saat ini bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Satpol PP Sumenep.

“Kami kesini hanya untuk klarifikasi panitia tentang status keterangan sehat dari Rumah Sakit yang dimiliki kedua calon. Setahu kami kedua calon itu diduga sakit. Makanya kami kesini untuk mempertanyakan kepada panitia kok bisa lolos,” ujarEncung, salah seorang warga saat diwawancara wartawan, Rabu, 28/08/2019.

Baca Juga :  Prajurit TNI AL dan Warga Tanam Mangrove di Pulau Sapeken

Warga menuding, pihak panitia diduga sengaja meloloskan kedua nama calon tersebut walaupun memiliki kejanggalan dalam persyaratannya.

“Sarat-sarat yang sudah lengkap saya terima sesuai peraturan, jika mempertanyakan sakit atau tidaknya calon itu bukan wewenang kami. Karena kami hanya menerima berkas yang lengkap dan berbadan sehat,” terang Eko, Ketua Panitia Pilkades Desa Bangkal.

Sementara itu Heru, Camat Kota Sumenep memandang jika dalam proses pendaftaran Pilkades semua calon dapat diterima bila syarat yagn dibutuhkan lengkap.

Baca Juga :  Desa Gunggung Hendak Dijadikan Transaksi Sabu, DW Di tangkap Pihak Berwajib

“Jadi begini Pak, kami tidak membela siapa saja. Tapi misalnya ada yang berkaitan dengan masalah pendidikan. Bila yang bersamgkutan tidak pernah sekolah, tapi bisa membuktikan dengan keterangan pernah menempuh pendidikan ya bisa tetep disetorkan kepada panitia,” Kata Heru.

Heru menegaskan, bahwa dasar diterimanya seseorang menjadi Calon Kepala Desa (Cakades) adalah jika yang bersangkutan dapat membuktikan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Keselamatan Siswa Jadi Prioritas, Kepsek SDN Juluk II Siap Tolak MBG Tak Layak Konsumsi
HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep
DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi
SPPG Talang Diduga Suap Jurnalis dengan ‘Uang Bensin’ Saat Usut Keracunan MBG
Kepsek SDN Juluk II Sulit Ditemui Media, Curiga Ada yang Ditutup-tutupi Soal Keracunan MBG
Dinsos P3A Sumenep Perluas Satgas PPA ke Desa, Strategi Progresif Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
SPPG Karangnangka Rubaru Raih Predikat Dapur Terbaik, Bukti Komitmen Jaga Kualitas MBG di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 17:57 WIB

Keselamatan Siswa Jadi Prioritas, Kepsek SDN Juluk II Siap Tolak MBG Tak Layak Konsumsi

Jumat, 17 April 2026 - 10:39 WIB

HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 10:56 WIB

DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi

Rabu, 15 April 2026 - 23:27 WIB

SPPG Talang Diduga Suap Jurnalis dengan ‘Uang Bensin’ Saat Usut Keracunan MBG

Berita Terbaru

FOKUS: Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid (kiri), bersama Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim (dua kiri), saat rapat koordinasi terkait HDDAP (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:39 WIB

BERDIRI: DPRD Sumenep saat membuka rapat paripurna membahas Raperda 2026 (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:56 WIB