SURABAYA, seputarjatim.com – Parkir liar membuat lalu lintas di sepanjang Jalan Kembang Kuning, Kota Surabaya, macet pada jam sibuk setiap harinya. Hal ini diperparah dengan akses jalan yang tidak terlalu lebar dan banyaknya mobil yang parkir di bahu jalan.
Warga di lokasi menyampaikan, salah satu penyebab macet adalah keberadaan parkir liar. Sebab ditengarai ada jual beli lahan parkir oleh oknum tertentu di sepanjang Jalan Kembang Kuning. Diantaranya di sekitar Jalan Ronggowarsito. Saat parkir liar itu penuh, macet pun terjadi.
Yang unik, di sekitar lokasi Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya sudah memasang rambu dilarang parkir. Namun oleh pihak pengelola diduga dibuang untuk mengelabuhi para petugas.
Saat dikonfirmasi terkait parkir liar ini, Camat Wonokromo Maria Agustin mengatakan jika lahan parkir di lokasi tidak berijin. “Saya sudah teruskan ke Dishub laporan dari masyarakat terkait parkir liar tersebut,” jawab singkat Camat Wonokromo Maria Agustin, Senin (18/9/2023)
Sementara ketika media mencoba mengkonfirmasi perihal parkir liar ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Tundjung Iswandaru tak kunjung memberikan respon. (her/red)