Tak Hanya Sekedar Data, DTSEN Bakal Jadi Rujukan Tunggal untuk Berbagai Program Bantuan di Sumenep

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANTAI: Kepala Dinsos Sumenep, Mustangin, saat menyampaikan terkait DTSEN di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

SANTAI: Kepala Dinsos Sumenep, Mustangin, saat menyampaikan terkait DTSEN di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini telah mencapai 80 persen berdasarkan laporan konsolidasi dari para pendamping lapangan.

“DTSEN ini bukan sekadar data, ini adalah tulang punggung baru arah kebijakan sosial dan ekonomi Indonesia yang baru Dldiluncurkan secara resmi melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 pada 5 Februari 2025,” kata Kepala Dinsos Sumenep, Mustangin. Senin (26/5/2025).

Menurutnya, proyek strategis nasional itu ditugaskan menjadi satu-satunya basis data sosial ekonomi terpadu yang akan menggantikan sistem-sistem lama yang tumpang tindih dan kerap menimbulkan ketidaktepatan sasaran program.

Baca Juga :  Bupati Ajak Warga Madura Berpartisipasi pada Lomba Pidato dan Baca Puisi Bung Karno yang Digagas IWO Sumenep

“Kami bergerak cepat sejak Februari. Pendamping sudah turun langsung ke lapangan sejak pekan pertama Maret, dan hingga akhir Mei ini, progres kami sudah mencapai angka 80 persen,” jelasnya.

Laporan dari pendamping menunjukkan bahwa, lanjut dia, pendataan dilakukan secara digital dengan verifikasi real-time menggunakan perangkat yang terhubung langsung ke server pusat.

“Setiap keluarga dicatat secara menyeluruh, baik dari kondisi ekonomi, pendidikan, akses kesehatan, pekerjaan, hingga tempat tinggal,” ucapnya.

Berbeda dengan basis data sebelumnya seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), DTSEN dikembangkan dengan pendekatan multisektor, menjangkau bukan hanya kelompok rentan tetapi seluruh warga negara, baik miskin maupun mampu.

“Artinya, kebijakan bantuan sosial ke depan tak lagi hanya berdasarkan label tidak mampu, tetapi pada profil sosial ekonomi yang lebih komprehensif,” tuturnya.

Menurut sumber internal Kementerian Sosial, kata dia, DTSEN akan menjadi rujukan tunggal untuk program seperti PKH, BPNT, bantuan subsidi energi, bantuan pendidikan, bahkan kebijakan fiskal berbasis keluarga.

Baca Juga :  Program Wirausaha Santri 2025, Siap Cetak Santri di Sumenep Lebih Mandiri dan Kreatif

“Jika target 100 persen rampung pada Juni 2025 karena berkenaan dengan pencairan mengenai tahap triwulan ke dua, maka tahap berikutnya adalah validasi nasional, harmonisasi dengan kementerian dan lembaga lain, dan peluncuran resmi dashboard publik pada kuartal ketiga tahun ini,” ungkapnya.

Dengan begitu, ia tidak ingin DTSEN hanya berhenti di angka, sebab negara hadir dengan akurasi.

“Karena DTSEN adalah janji baru, bahwa negara akan melihat rakyatnya dengan lebih jernih, lebih adil, dan lebih akurat,” tukasnya.(Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan
Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras
Pasca Penahanan Kades Pragaan Daya, Aktivis Ingatkan Bahaya Program Fiktif dan Kelalaian Administrasi
Harlah ke-92 PAC GP Ansor Pragaan, Perkuat Peran Pemuda dan Program Berdampak
Disbudporapar Sumenep Tertibkan Usaha Hiburan, Pariwisata Didorong Lebih Profesional

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Senin, 27 April 2026 - 14:12 WIB

Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Senin, 27 April 2026 - 13:07 WIB

2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:17 WIB

Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras

Berita Terbaru