Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANTAI: Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam (Haji Her) saat memenuhi panggilan KPK di Jakarta (Foto Istimewa)

SANTAI: Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam (Haji Her) saat memenuhi panggilan KPK di Jakarta (Foto Istimewa)

NASIONAL, Seputar Jatim – Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam (Haji Her), menyita perhatian saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia datang dengan kemeja putih bermotif harimau yang mencolok, langsung menjadi sorotan awak media di lokasi.

Haji Her tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya.

Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan terkait pengembangan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Ada undangan kemarin, kami terima tanggal 1 sore. Jadi ini inisiatif saya sendiri untuk datang,” ujarnya sebelum masuk ke gedung KPK, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Jadi Pelopor Bike to Work, Dorong Gerakan Hemat BBM di Sumenep

Ia menegaskan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.

Meski begitu, Haji Her mengaku belum mengetahui secara detail materi pemeriksaan yang akan dijalaninya.

“Katanya iya sih terkait Bea Cukai,” singkatnya.

Ia juga memastikan akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

“Saya datang untuk memenuhi panggilan, selebihnya saya ikuti proses yang ada,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya pemanggilan terhadap Haji Her sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

Ia menyebut, yang bersangkutan sempat tidak memenuhi panggilan sebelumnya sehingga penyidik mempertimbangkan penjadwalan ulang.

“Benar bahwa sudah ada panggilan,” ujar Setyo di Gedung KPK, Selasa (7/4/) kemarin.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur pejabat Bea dan Cukai maupun pihak swasta terkait dugaan suap importasi barang dan penerimaan gratifikasi.

Awalnya enam orang ditetapkan sebagai tersangka, lalu berkembang menjadi tujuh orang seiring pendalaman kasus.

Baca Juga :  Lomba Burung Berkicau Tingkat Nasional Bakal Digelar di Sumenep

KPK memastikan akan terus mengusut perkara ini hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik korupsi di sektor kepabeanan. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025
Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih
SPPG Bermasalah Diancam Ditutup Total, Pemerintah Tak Ingin Program MBG Dikelola Asal-asalan
Rakernas III Resmi Ditutup, IWO Mantapkan Peran sebagai Penjaga Moral Informasi Bangsa di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:58 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:06 WIB

Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:48 WIB

BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL

Rabu, 18 Februari 2026 - 02:06 WIB

Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025

Berita Terbaru