Tebing Sungai di Desa Babbalan Ambles, Diduga Akibat Paku Bumi Proyek Pembangunan Ini

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Tebing sungai yang amblas di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan. (Doc.seputarjatim.com)

Foto:Tebing sungai yang amblas di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan. (Doc.seputarjatim.com)

SUMENEP, seputarjatim.com -Tebing sungai yang terletak di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep mengalami ambles diduga akibat dari pemasangan paku bumi proyek pembangunan yang disebut-sebut rumah sakit yang berdiri tepat di samping sungai itu.

Pantauan media ini di lokasi, tebing sungai yang ambles saat ini sudah terpasang bambu penahan agar pergeseran tanah tidak semakin melebar lantaran proyek pembangunan yang disebut-sebut rumah sakit itu saat ini masih terus berlangsung dikerjakan.

“Meskipun curah hujan yang tinggi dengan durasi lama namun tidak pernah sampai membuat tebing sungai tersebut longsor, bahkan ini kalau dibiarkan bisa membahayakan terutama yang sisi barat atau di samping jalan,” ucap warga yang ditemui media ini dilansir Kamis (9/2/2023).

Baca Juga :  Momentum 10 Muharram, PAN Sumenep Berbagi Kebahagian Bersama Anak Yatim

Media ini mencoba menelusuri keberadaan proyek pembangunan itu kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep.

Mengejutkan, ternyata, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini telah dihapus dan digantikan dengan istilah baru yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada proyek itu disebutkan masih dalam proses. Hanya saja sudah dilakukan pekerjaan pembangunan.

“Mengenai PBG-nya dalam proses,” terang Moch. Saiful Riza, Kabid Perizinan di DPMPTSP dan Naker Sumenep.

Anehnya lagi, Kabid Perizinan DPMPTSP dan Naker Sumenep menyebut proyek pembangunan yang sudah berlangsung dikerjakan itu, tepatnya rumah sakit apa klinik mengaku tidak tahu.

“Pastinya pembangunan rumah sakit apa klinik belum tahu,” sebut Ipunk sapaan akrabnya.

Baca Juga :  PR Bahagia Raih Nominasi Penggerak Ekonomi Kerakyatan dan Peduli Sosial pada Malam Anugerah SMSI Award 2025

Sementara Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sumenep Benny Irawan menyebut proyek pembangunan yang saat ini berlangsung dikerjakan itu memastikan adalah rumah sakit.

Mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini telah dihapus dan digantikan dengan istilah baru yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada proyek pembangunan RS itu juga menyebut dalam proses.

“PBG-nya masih dalam proses,” sebutnya.

Hingga berita ini tayang wartawan media ini belum dapat mengonfirmasi kepada pelaksana lapangan proyek maupun penanggung jawab pada proyek pembangunan yang disebut-sebut RS itu.

seputarjatim.com bersama tim dalam penelurusan lebih lanjut seraya melakukan konfirmasi pihak-pihak terkait lain. (BS)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru