Terlibat Penyalahgunaan Barang Haram,Diduga Oknum Perangkat Desa Gadu Barat Terlibat

- Redaksi

Selasa, 14 September 2021 - 08:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Yang Diamankan Polsek Ganding Yang Salah Satunya Diduga Kuat Merupakan Perangkat Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding. (istimewa)

Foto: Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Yang Diamankan Polsek Ganding Yang Salah Satunya Diduga Kuat Merupakan Perangkat Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding. (istimewa)

Sumenep,Seputarjatim.com,-Salah satu oknum perangkat desa yang di amankan Polsek Ganding, karena kedapatan pesta sabu diduga merupakan perangkat Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura.

Oknum perangkat desa tersebut berinisial U yang ditangkap bersama dua orang temannya di salah satu rumah tersangka pada Kamis (09/09/2021) malam.

H.Sa’di Kades Gadu Barat saat di temui di salah satu tempat kerjanya memilih sedikit irit bicara, dirinya menyuruh tim awak media untuk konfirmasi langsung kepada keluarga yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Silahkan langsung menemui keluarganya,” Jelasnya singkat. Minggu (13-09-2021)

Sementara itu Kasubag Humas Polres Sumenep dalam rilis yang diterima media ini menyebutkan, Aparat Kepolisian dari Polsek setempat dibantu TNI meringkus 3 pemuda yang melakukan pesta Sabu di Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding. Kamis (9/9/2021) lalu.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

“Ketiga tersangka tersebut adalah TFR ( 37), ED (34) dan AK (36). Dari ketiga tersangka semuanya merupakan warga Desa Gadu Barat,Kecamatan Ganding,” Jelasnya.

Hasil dari penangkapan tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 set alat hisap/bong, 2 buah korek api, 2 buah sedotan plastik, satu klip plastik dan pipa kaca berisi sisa Sabu.

Ketiga tersangka yang berhasil diringkus dikenakan Pasal 114 Subsider Pasal 112 Subsider Pasal 132 Subsider Pasal 127 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009.

Baca Juga :  Uniknya Guru Kemenkeu Mengajar di Sekolah Dasar

Namun sangat disayangkan dalam rilis tersebut tidak disebutkan secara rinci apa pekerjaan dari ketiga orang tersebut.

Saat mau dikonfirmasi diruang kerjanya, AKP Widiarti tidak ada di tempat, dihubungi melalui aplikasi WhatsAapnya oleh salah satu tim awak media ternyata Kasubag Humas Polres Sumenep sedang ada acara di Pemkab Sumenep. Senin (13-9-2021)

Hingga saat ini media Seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta baru lainnya dari oknum perangkat desa tersebut. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Berita Terbaru

MENDUNG:
Gedung Pemerintah Kabupaten Sumenep tampak dari halaman depan (Mufti Che - Seputar Jatim)

Pemerintahan

Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:09 WIB

BERBATIK: Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi (Foto Istimewa)

Pemerintahan

Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting

Kamis, 3 Sep 2026 - 09:13 WIB