Terlibat Penyalahgunaan Barang Haram,Diduga Oknum Perangkat Desa Gadu Barat Terlibat

- Redaksi

Selasa, 14 September 2021 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Yang Diamankan Polsek Ganding Yang Salah Satunya Diduga Kuat Merupakan Perangkat Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding. (istimewa)

Foto: Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Yang Diamankan Polsek Ganding Yang Salah Satunya Diduga Kuat Merupakan Perangkat Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding. (istimewa)

Sumenep,Seputarjatim.com,-Salah satu oknum perangkat desa yang di amankan Polsek Ganding, karena kedapatan pesta sabu diduga merupakan perangkat Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura.

Oknum perangkat desa tersebut berinisial U yang ditangkap bersama dua orang temannya di salah satu rumah tersangka pada Kamis (09/09/2021) malam.

H.Sa’di Kades Gadu Barat saat di temui di salah satu tempat kerjanya memilih sedikit irit bicara, dirinya menyuruh tim awak media untuk konfirmasi langsung kepada keluarga yang bersangkutan.

“Silahkan langsung menemui keluarganya,” Jelasnya singkat. Minggu (13-09-2021)

Sementara itu Kasubag Humas Polres Sumenep dalam rilis yang diterima media ini menyebutkan, Aparat Kepolisian dari Polsek setempat dibantu TNI meringkus 3 pemuda yang melakukan pesta Sabu di Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding. Kamis (9/9/2021) lalu.

Baca Juga :  Diduga Tak Profesional, Pengamat Hukum Sebut Humas Polres Sumenep Layak di Demosi Ke Papua

“Ketiga tersangka tersebut adalah TFR ( 37), ED (34) dan AK (36). Dari ketiga tersangka semuanya merupakan warga Desa Gadu Barat,Kecamatan Ganding,” Jelasnya.

Hasil dari penangkapan tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 set alat hisap/bong, 2 buah korek api, 2 buah sedotan plastik, satu klip plastik dan pipa kaca berisi sisa Sabu.

Ketiga tersangka yang berhasil diringkus dikenakan Pasal 114 Subsider Pasal 112 Subsider Pasal 132 Subsider Pasal 127 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009.

Baca Juga :  Masih Misterius, Pelaku Pembuangan Mayat Bayi

Namun sangat disayangkan dalam rilis tersebut tidak disebutkan secara rinci apa pekerjaan dari ketiga orang tersebut.

Saat mau dikonfirmasi diruang kerjanya, AKP Widiarti tidak ada di tempat, dihubungi melalui aplikasi WhatsAapnya oleh salah satu tim awak media ternyata Kasubag Humas Polres Sumenep sedang ada acara di Pemkab Sumenep. Senin (13-9-2021)

Hingga saat ini media Seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta baru lainnya dari oknum perangkat desa tersebut. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Berita Terbaru