Terlibat Penyalahgunaan Barang Haram,Diduga Oknum Perangkat Desa Gadu Barat Terlibat

- Redaksi

Selasa, 14 September 2021 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Yang Diamankan Polsek Ganding Yang Salah Satunya Diduga Kuat Merupakan Perangkat Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding. (istimewa)

Foto: Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Yang Diamankan Polsek Ganding Yang Salah Satunya Diduga Kuat Merupakan Perangkat Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding. (istimewa)

Sumenep,Seputarjatim.com,-Salah satu oknum perangkat desa yang di amankan Polsek Ganding, karena kedapatan pesta sabu diduga merupakan perangkat Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura.

Oknum perangkat desa tersebut berinisial U yang ditangkap bersama dua orang temannya di salah satu rumah tersangka pada Kamis (09/09/2021) malam.

H.Sa’di Kades Gadu Barat saat di temui di salah satu tempat kerjanya memilih sedikit irit bicara, dirinya menyuruh tim awak media untuk konfirmasi langsung kepada keluarga yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Silahkan langsung menemui keluarganya,” Jelasnya singkat. Minggu (13-09-2021)

Sementara itu Kasubag Humas Polres Sumenep dalam rilis yang diterima media ini menyebutkan, Aparat Kepolisian dari Polsek setempat dibantu TNI meringkus 3 pemuda yang melakukan pesta Sabu di Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding. Kamis (9/9/2021) lalu.

Baca Juga :  Keripik Singkong, Sumber Ekonomi Warga Manding

“Ketiga tersangka tersebut adalah TFR ( 37), ED (34) dan AK (36). Dari ketiga tersangka semuanya merupakan warga Desa Gadu Barat,Kecamatan Ganding,” Jelasnya.

Hasil dari penangkapan tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 set alat hisap/bong, 2 buah korek api, 2 buah sedotan plastik, satu klip plastik dan pipa kaca berisi sisa Sabu.

Ketiga tersangka yang berhasil diringkus dikenakan Pasal 114 Subsider Pasal 112 Subsider Pasal 132 Subsider Pasal 127 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009.

Baca Juga :  Polisi Kembali Tangkap Tersangka Kericuhan Pilkades Juruan Laok

Namun sangat disayangkan dalam rilis tersebut tidak disebutkan secara rinci apa pekerjaan dari ketiga orang tersebut.

Saat mau dikonfirmasi diruang kerjanya, AKP Widiarti tidak ada di tempat, dihubungi melalui aplikasi WhatsAapnya oleh salah satu tim awak media ternyata Kasubag Humas Polres Sumenep sedang ada acara di Pemkab Sumenep. Senin (13-9-2021)

Hingga saat ini media Seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta baru lainnya dari oknum perangkat desa tersebut. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep, Pendamping Perbolehkan KPM Tempuh Jalur Hukum
Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep Resmi Dilaporkan ke Kejari, Warga Miskin Teriakkan Keadilan
Terkuak! Dugaan Pemotongan PKH di Sumenep, Warga Bongkar Selisih Jutaan Rupiah hingga Minta Usut Tuntas
Ancam Dicoret dari Daftar PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Paksa Warga Serahkan ATM dan PIN Sejak 2023
Diduga Sunat Bantuan PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Intimidasi Warga: ATM KPM Dikuasai, Uang Dikembalikan Diam-Diam
Kisruh PKH di Sumenep, Ketua Kelompok Diduga Kuasai ATM dan Potong Dana Warga Miskin
Pertamina Telusuri Akar Kasus Oplosan Elpiji di Sumenep, Polisi Amankan 4 Pelaku
Kasus Bayi Tewas di Sumenep, Sang Ibu Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bengkulu Selatan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:50 WIB

Kasus Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep, Pendamping Perbolehkan KPM Tempuh Jalur Hukum

Senin, 24 November 2025 - 14:59 WIB

Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep Resmi Dilaporkan ke Kejari, Warga Miskin Teriakkan Keadilan

Kamis, 20 November 2025 - 17:50 WIB

Terkuak! Dugaan Pemotongan PKH di Sumenep, Warga Bongkar Selisih Jutaan Rupiah hingga Minta Usut Tuntas

Selasa, 11 November 2025 - 07:52 WIB

Ancam Dicoret dari Daftar PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Paksa Warga Serahkan ATM dan PIN Sejak 2023

Minggu, 9 November 2025 - 15:43 WIB

Diduga Sunat Bantuan PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Intimidasi Warga: ATM KPM Dikuasai, Uang Dikembalikan Diam-Diam

Berita Terbaru